Raperda AKB Mulai Dibahas Tim Pansus DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR – Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Eksekutif dinilai tak maksimal, sehingga prediksi penetapan nya pun molor hingga bulan Juli 2021 ini.

“Saya minta bulan Juli kita sudah bisa uji public, agar penerapan nya bisa dilaksanakan, “ kata Ihin Surang, Ketua Pansus Raperda AKB, DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kemarin.

Lebih lanjut ia juga menilai, dampak dari molornya pembahasan Bersama menjadi pemicu, sulitnya rancangan Raperda disepakati.

“Kalau bisa kita bahas secara marathon supaya bisa sepakat untuk pinal akhir nya, “ jelasnya.

Diketahui, lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) tersebut, sebagai dampak dari kian belum teratasi nya Pandemi Covid – 19.

Lahirnya Perda dimaksud juga bisa sebagai pijakan hukum bagi tim penertiban dilapangan. *

Sumber  : Humas.

Editor     : Sahri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!