Tokoh Kaltara
Ketua Adat Kesultanan Bulungan Minta Inpres Nomor 9 Tahun 2018 Jadi Perhatian
– Terkait percepatan pembanguan kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan.
TANJUNG SELOR – Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, mengingatkan, untuk Instruksi Presiden Republik Indonesia, nomor 9 Tahun 2018, terkait percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor menjadi perhatian semua pihak untuk segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Sesuai instruksi yang sudah di tandatangani oleh pak Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk percepatan pelaksanaan pembangunan dikawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor wajib disegerakan aksinya, ” ujar Datu Buyung Perkasa Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan kepada media ini melalui telpon selularnya, Minggu malam, 23/5/2021.
Artinya, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan, benar-benar memperhatikan instruksi Presiden tersebut
Apalagi, Presiden sudah memerintahkan langsung 12 Kementerian untuk membantu percepatan pembangunan nya.
Artinya, walau bagaimana pun bentuk lahan nya, kata Datu Buyung, yang pasti sudah memakan biaya cukup besar, apalagi sumbernya melalui APBN bukan APBD.
“Karena ini sudah dinstruksikan kepada 12 Kementerian, tinggal tindaklanjut dari Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan saja, bagaimana menyikapinya, ” tegas Datu Buyung lagi.
Jadi dalam hal itu, tegas dia, mau lahan rawa atau gambut, muaranya ada pada ketegasan dan komitmen awal pemerintah, yang pasti Instruksi Presiden harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Sekali lagi kapasitas saya hanya mengingatkan saja jangan sampai dikemudian hari timbul masalah yang tak terpikirkan sebelumnya, dan ini kalau bisa harus menjadi perhatian dengan sungguh-sungguh, ” tutup Datu Buyung.
Diketahui, dalam rangka percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang berfungsi sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada 31 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Inpres ini ditujukan kepada: 1. Menko Perekonomian; 2. Mendagri; 3. Menteri PPN/Kepala Bappenas; 4. Menteri Keuangan; 5. Menteri Agraria/Kepala BPN; 6. Menteri PUPR; 7. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); 8. Menteri Perhubungan; 9. Menteri Desa, PDTT; 10. Menteri Pertanian; 11. Menkominfo; 12. Menteri ESDM; 13. Gubernur Kalimantan Utara; dan 14. Bupati Bulungan.
Instruksi Presiden ini berlaku paling lama 5 (lima) tahun sejak dikeluarkan, bunyi diktum KETUJUH BELAS Inpres Nomor 9 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta, pada 31 Oktober 2018 itu *
Reporter : Sahri.
Tokoh Kaltara
Datu Buyung Berharap Begini Sosok Pemimpin Kaltara Kedepan
TANJUNG SELOR – Datu Buyung Perkasa, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), berharap pemimpin Kalimantan Utara kedepan bisa mengayomi semua pihak, membangun infrastruktur dan sangat memahami masalah teretorial, mengingat Kalimantan Utara merupakan wilayah perbatasan negara.
Artinya,.lanjut dia pembangunan Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan juga harus dilaksanakan sebaik mungkin. “Masih banyak infrastruktur yang kita butuh kan diantara nya fasiltas hiburan, fasilitas umum seperti angkutan kota yang murah dan selalu tersedia kapan dibutuhkan, ” ujarnya saat berbincang dengan media ini, Rabu, 8/5/2024.
Dampak minim nya hiburan lanjutnya, setiap Jumat hingga hari Minggu Tanjung Selor sudah sepi. Banyak orang yang mengisi akhir pekan di kota Tarakan.
Hal ini juga menjadi tantangan pemimpin Kaltara kedepan, bagaimana menyiapkan berbagai infrastruktur yang cukup di Tanjung Selor.
“Kalau alasan anggaran minim, kita bisa minta bantuan ke.kementerian, dan ini lah tugas yang harus dilakukan seorang pemimpin, jadi tak ada alasan tak ada anggaran, ” tambahnya.
Yang tidak kalah penting lagi sangat sosok nya peduli kepada kearifan lokal, memberdayakan orang lokal di semua profesi. Artinya memakai aksesoris lokal belum lah cukup untuk membuktikan sebuah kepedulian, tulus untuk memajukan orang lokal. itu jauh lebih penting.
Hal sederhana saja kenapa Datu minta kota Tanjung Selor.harus mendapat perhatian?, misalnya soal trafik light yang sederhana saja selalu bermasalah, terkadang lampu tanda isaratnya tak menyala.hingga ber minggu-minggu.
“Jadi intinya kita harus perhatian dulu terhadap hal kecil,.sebelum kita.memikir kan hal yang lebih besar membuktikan hasilnya kepada masyarakat, ” tutup Datu Buyung. * jk.
Tokoh Kaltara
Datu Buyung : “Pusat Pemerintahan Bulungan Secepatnya Kembali ke Tanjung Palas”
– Pemerintah diminta memindahkan OPD secara bertahap.
TANJUNG SELOR – Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), Drs Datu Buyung Perkasa M Pd menilai rencana pengembalian pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas hanya sekedar wacana saja, karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda ke arah pengembalian pusat pemerintahan tersebut dimana awal berdirinya pada tahun 1949 silam.
“Minimal kalau memang serius, saat ini sudah ada satu dua OPD yang berkantor di Tanjung Palas bukan menumpuk di Tanjung Selor, ” ujar Datu kepada media ini, Rabu 8/5/2024.
Selain itu lanjutnya, pada lokasi lahan rencana membangun pusat perkantoran di alun-alun Tanjung Palas seharusnya sudah bisa dilakukan peletakan batu pertama, walau pelaksanaan pembangunan nya masih lama lagi dilaksanakan, agar masyarakat yakin bahwa pusat pemerintahan tersebut serius di kembalikan.
Menurut Datu lagi, soal pemekaran kelurahan dan kecamatan di Tanjung Selor juga harus jadi perhatian. Supaya begitu pusat pemerintahan Bulungan kembali ke Tanjung Palas untuk pemekaran kota Tanjung Selor sudah memenuhi persyaratan menjadi daerah otonomi baru.
“PR ini harus menjadi perhatian pemerintah, bila perlu siapkan anggaran nya, ” kata Datu. * jk.
Tokoh Kaltara
Ternyata Rumah Singgah Untuk Keluarga Yang Mendampingi Pasien Rujukan ke RS Tarakan Sudah Lama Ada
– Dan sudah direhab berat dengan menggunakan anggaran Pokir Norhayati Andris pada tahun anggaran 2022 lalu.
TANJUNG SELOR – Ternyata rumah singgah untuk keluarga yang mendampingi pasien gawat darurat dari daerah kabupaten khususnya dari daerah pedalaman dan perbatasan se Kaltara yang dirujuk ke Rumah Sakit Jusuf SK Tarakan sudah ada sejak lama dan direhab pada tahun anggaran 2022 lalu dengan menggunakan anggaran Pokir, Norhayati, Andris mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
“Dasar pemikiran awal kenapa rumah singgah ini harus diperbaiki, karena kondisinya sudah kumuh dan tidak memiliki fasilitas penunjang yang layak seperti tempat sampah dan lain sebagainya, ” kata Norhayati Andris melalui sambungan telpon selularnya kepada media ini, Kamis, 25/4/2024.
Kalau saya tidak salah lanjutnya, ada kurang lebih 10 kamar pada rumah singgah tersebut. Namun seperti nya ini belum cukup dan perlu penambahan fasilitas lain nya, seperti Sofa, peralatan dapur dan lain sebagainya.
Menilik kekurangan lain nya, seperti kamar jenazah dan ruang untuk keluarga yang menunggu juga perlu ditambah. Mengingat selama ini ada yang diam di emperan rumah selama menunggu keluarga yang meninggal dunia dibawa kembali kekampung halaman.
“Biasanya untuk menunggu bisa sampai dua hari, ” imbuh Norhayati.
Harapan lain, agar fasilitas yang kurang bisa terpenuhi maka perlu perhatian dari pemerintah kabupaten yang ada di Kaltara, supaya kenyamanan dan keamanan keluarga yang mendampingi pasien rujukan dapat terjamin dengan baik.
“Saya perhatikan untuk rumah singgah ini menjadi alternatif tempat menginap keluarga pasien. Disamping biaya nya murah, letaknya juga sangat dekat dengan rumah sakit, oleh sebab itu keberadaan nya perlu disuport oleh Pemkab se Kalimantan Utara, ” kata Norhayati Andris. * jk.
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor
-
POLDA KALTARA7 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR