Kadin Kaltara Apresiasi Ketegasan Wakil Gubernur Yansen TP

Paul Mauregar Lalong : “Sarat Mutlak Lelang LPSE Perusahaan wajib berdomisili dan berkantor di Tanjung Selor”

TANJUNG SELOR – Organisasi Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi ketegasan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Dr Yansen Tp M Si, yang mengimbau jajaran Pemprov agar mengoptimalisasi data dalam rangka penggalian potensi perpajakan, pada tanggal 7 mei 2021 lalu.

“Tak ada alasan setiap perusahaan maupun investor yang berinvestasi didaerah ini tak berkantor di Tanjung Selor ibukota Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh bapak Yansen TP, “ kata Paul Mauregar Lalong, Wakil Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Utara, Minggu 9/5/2021.

Paul sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Propinsi Kalimantan timur dan Propinsi Kalimantan Utara, pada Eksekutip Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Republik Indonesia menambahkan, bahwa Kaltara yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, jelas membutuhkan investor-investor nasional maupun asing untuk menanamkan ivestasinya. Ini berarti penerimaan perpajakan akan otomatis meningkat, dan peluang bagi generasi muda untuk bekerja semakin luas, apabila semua kontraktor berkantor di ibukota Provinsi Kalimantan Utara.

Contohnya lanjut dia, beberapa waktu yang lalu pemerintah Propinsi Kaltara telah membuat memorandum of understanding (MoU). Untuk membangun beberapa proyek diantaranya dengan PT Inalum (Persero) yang akan membangun industry smelter di kawasan Industri Pelabuhan Industri (KIPI), di Tanah Kuning, Mangkupadi, dan PT. Wijaya Karya (Persero)TBk. PT Wijaya Karya (WIKA). Ada juga investor asing seperti dari Shangshai Honghua dari China, dan Hyundai group dari Korea Selatan. PT Kayan Hidro Energi, PT Dragon Land, PT Kayan Energi Lestari, PT Kayan Hidro Power Nusantara dan PT Indonesia Dafeng Heshun energy Industri.

“ Pemprov Kaltara juga Melakukan MoU dengan China Gezhouba Group Internasional Energineerin CO Ltd, Support pembangunan PLTA Kayan. Dengan nilai investasi US $ 10 Milyar. Untuk PT Dragon Land sudah melakukan investasi dengan East China Engineering Science and tehnology Co Ltd. Untuk Persetujuan Pembangunan pembangunan Industri Pengolahan Dimethyl Eter (DME) Coal ke Gas berkapasitas 2 MTPA di KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi, dengan nilai investasi US$17.8 Milyar, “ imbuhnya.

Kendati demikian lanjutnya, perlu ditelusuri keseriusan semua pihak akan kebenarannya.

“Salah satu persyaratan mutlak untuk berinvestasi harus ada Kantornya di Kaltara, jika tidak memiliki kantor tidak perlu dilayani. Bahkan untuk mengikuti lelang online di LPSE juga salah satu persyaratan mutlaknya adalah domisili letak perusahaan tersebut, “ tegas Paul Mauregar Lalong.

Mengutip laporan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Propinsi Kaltara beberapa waktu lalu, bahwa Pernanaman Modal asing (PMA) ada sebanyak 139 proyek dan PMDN sebanyak 240 proyek, dengan harapan penyerapan tenaga kerja 4.717 orang, Yakni 211 tenaga asing dan 4.506 tenaga kerja indonesia tenaga lokal. *

Reporter : Sahri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!