– Proses hukum tetap berjalan
TANJUNG SELOR – Terkait kasus permohonan maaf, Paul Mauregar Lalong (61 thn), kepada seluruh umat Muslim, soal penistaan agama yang diunggahnya di media sosial Facebook tahun 2019 silam, pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Utara.
“Hari Senin, 3/5/2021 kemarin saya sudah menemui bapak H Salafa Hepa, Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Utara untuk menyampaikan permohonan maaf, ” tegas Paul Mauregar Lalong, kepada media ini, 6/5/2021.
Dimana lanjut Paul, pada islah kemarin, pihak FKUB telah memberikan maaf yang tertuang lewat surat tertanggal, 23 Maret 2019, yang diberikan secara langsung kepadanya.
“Saya juga pantas menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa sukur yang setinggi-tingginya kepada pihak FKUB Kaltara, ” kata Paul.
Bersangkutan dengan permohonan maaf itu, Paul Mauregar Lalong juga mengaku, telah menyampaikan melalui dua media online, masing-masing di jurnal kaltara com dan kita teropong com, serta dalam bentuk video yang disampaikan melalui media sosial face book.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf melalui radio Kaltara FM, ” imbuh Paul Mauregar Lalong.
Karena nya harap Paul, melalui permohonan maaf yang sudah disampaikan melalui media secara terbuka itu, ia berharap sebagai tersangka penistaan agama hukuman atau vonis yang dijatuhkan kelak tidak terlalu berat. *
Reporter : Sahri.




