- Paska dirumahkan lewat pesan WhatsAPP tanggal 1 April 2021 silam
TANJUNG SELOR – Tidak hanya dirumah kan sejak 1 April 2021 lalu, ternyata puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga Honorer Humas Protokol sebelum berganti nama menjadi Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) belum menerima upah atau gaji terakhir bulan Maret, setelah pemutusan hubungan kerja.
Sebut saja, namanya bang Iman, salah satu mantan PTT Humasprov Kaltara kepada media ini menceritakan, bahwa dasar Pemprov Kaltara merumahkan mereka sejak tanggal 1 April lalu hanya melalui pesan WhatsAPP, bukan pemberitahuan resmi melalui surat.
“Terus terang kami saat ini kelimpungan dan berharap evaluasi yang dilakukan bisa segera ada jawaban, apakah masih direkrut atau dirumahkan secara permanen, ” ujarnya.
Berikut isi pesan WhatsAPP tersebut,
Assalamualaikum
Selamat Malam
Ijin menyampaikan,
Sesuai Hasil rapat dengan Sekretaris Daerah Prov Kaltara pada hari Rabu 31 Maret 2021 di ruang rapat kerja Sekda, terkait perubahan Nomenklatur Biro Humas & Protokol menjadi Biro Administrasi Pimpinan
Dengan ini disampaikan bahwa
TMT 1 April 2021 seluruh tenaga kontrak / PTT akan di Evaluasi, sampai pada pemberitahuan lebih lanjut.
Demikian
Terima kasih.
Hasil pantauan media ini, rata-rata PTT yang dirumahkan sudah berkeluarga, tentu mereka memiliki tanggungjawab yang cukup besar, bahkan konon ada diantaranya sudah memiliki putera yang masih sekolah.
Belum lagi untuk membayar kontrak rumah yang ditempati, tentu disaat pandemi Covid -19 seperti sekarang semua nya serba kesulitan.
Terutama untuk mencari pekerjaan baru, serba sulit pula, mengingat semua sektor usaha juga nyaris lumpuh.
Oleh sebab itu, diantara para mantan PTT tersebut tetap berharap, akan ada sebuah kejelasan menyangkut nasib mereka dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. *
Reporter : Sahri.




