Permohonan Maaf Paul Mauregar Lalong Untuk Umat Muslim

MALINAU – Paul Mauregar Lalong (61 THN), dari relung hati yang paling dalam, menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada seluruh umat Islam umum nya, dan umat muslim se Kalimantan Utara khususnya.

Atas cuitannya di media sosial Facebook, yang bedampak hukum baginya, sesuai Laporan Polisi nomor LP/A/51xi/2019Kaltara/KSPKT, tanggal 19 November 2019.

Pada kasus ini Paul Mauregar Lalong juga mengaku, sempat menjalani masa penahanan selama 10 hari, sebelum ada nya permintaan penangguhan oleh Isteri dan saudara kandung yang bersangkutan.

“Dengan kerendahan hati dibulan suci Ramadhan ini, saya memohon maaf kepada seluruh umat Muslim se Kaltara, ” ucap Paul.

Kepada pihak pelapor tentang kasus ITE yang menjeratnya, ia juga memohon kiranya dapat dimaafkan.

“Kepada saudara saya umat muslim saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H, mohon maaf lahir dan bathin,” tutup Paul Mauregar Lalong. *

Reporter : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!