Pengembangan Objek Wisata KTT Terkendala Status Lahan

TIDENG PALE – Kunjungan kerja komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama DInas Pariwisata ke Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kamis 04/02/2021. Dipimpin oleh Ketua Komisi IV H Mohammad Saleh.

Turut serta pula kepala dinas Pariwisata Provinsi Ir Ahmad Hairani MT beserta beberapa staf, rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kab. KTT, Usman S. S.Pd di gedung Pariwisata dan Olahraga.

Mengawali pertemuan, Usman menjelaskan mengenai wisata yang ada di Kabupaten Tana Tidung, diantaranya yaitu Objek wisata Gunung Rian, Objek wisata Hutan Mangrove, dan Ekowisata kujau. Serta beberapa objek wisata lainnya yang tak kalah menarik untuk dikunjungi.

“Dalam pengembangan Pariwisata yang ada di Tanah Tidung ini, memiliki beberapa kendala, diantaranya mengenai status lahan atau wilayahnya. Salah satu contoh adalah Wisata Gunung Rian yang terkendala di masalah status lahan. Dimana lahan gunung Rian di klaim oleh dua perusahaan sehingga kami susah atau terkendala dalam mengelolanya, “ tegas Usman,

Kedua lanjutnya, adalah masalah dana yang minim, hal inilah yang menjadi penghambat, padahal sebenarnya apabila pariwisata di KTT ini dapat dikelola dan dapat didukung dengan dana memadai, maka tidak menutup kemungkinan potensi wisata yang ada dapat berkembang dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi kepada daerah. *

Editor    : Sahri.

Sumber : Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!