TARAKAN – Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto mengatakan, pembangunan Guest House telah dilakukan secara bertahap sejak 2019, kemudian tahap kedua dilanjutkan di tahun 2020 untuk fisik bangunan.
“Tahap pertama sudah terealisasi 100 persen, pada tahun 2019 adalah kegiatan pematangan lahan, karena lahan masih belum siap bangun, ditambah pembangunan beberapa fisik gedung. Untuk tahun 2020 pembangunan gedung sekaligus pemasangan keramik, dinding, dan lainnya,” ujar Supa’ad, Kamis (28/1/2021).
Menurutnyaberdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) tahun 2019 dan 2020 tidak ada temuan yang melanggar hukum, karena didalam rekomendasi audit BPKRI tidak disebutkan terjadi penyimpangan atau kerugian uang negara dalam pembangunan ini.
“Ini penjelasan secara hukumnya, sehingga dari sisi aturan keuangan, dan aturan penganggaran tidak ada yang masalah,” terangnya.
Penganggaran proyek Guest House kembali dilakukan di tahun 2021, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara sebanyak Rp 36 miliar dan saat ini sudah dalam proses lelang dalam Dinas Pekerjaan Umum lewat LPSE.
Kenapa anggaran ini muncul dan bisa dilaksanakan, sementara beberapa bulan yang lalu itu ada bahasan tentang LKPj? Perlu dicermati bersama, pembahasan APBD tahun 2021 ini bukan hanya DPRD Kaltara yang membahas namun bersama pemerintah
“Saya tidak membahas secara detail tentang mekanisme, namun Komisi III telah meninjau di lapangan, menurut kacamata teknis dan manfaat, bangunan ini harus dilanjutkan, karena sudah ada anggaran yang dianggarkan pada tahap kedua, harus dituntaskan, supaya punya bermanfaat, kalau setop di jalan justru tidak punya manfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Komisi III berharap manfaat bangunan ini diperluas bukan hanya untuk tamu negara ataupun pertemuan umum, namun juga bisa digunakan untuk acara kegiatan masyarakat, paguyuban adat, ormas, dan lembaga politik, bisa memanfaatkan Guest House tersebut, karena parkiran akan lebih luas dan sangat cocok untuk pertemuan yang mengumpulkan banyak masyarakat,” katanya nya. *
Sumber : Humas DPRD.
Editor : Sahri.










