TANJUNG SELOR – Mengawali kegiatan pada Tahun 2021, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna Ke – I Masa Persidangan I Tahun 2021 Dengan agenda :
- Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021
- Pengumuman Keputusan Perubahan Ke II Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat di gelar di ruang rapat paripurna lantai dua gedung sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara secara tatap muka dan virtual pada hari Rabu (06/01).
Dipimpin wakil ketua DPRD H. Andi Hamzah dan dihadiri Anggota DPRD juga melalui Virtual Meeting.
Dalam Sambutannya Hamzah Menyampaikan “Sesuai mekanisme yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Bab 12 Pasal 86 ayat (2) disebutkan bahwa Masa Sidang DPRD dibagi dalam 3 Masa Persidangan dalam 1 Tahun Anggaran. Adapun beberapa pencapaian hasil kerja DPRD Provinsi Kalimantan Utara baik dalam fungsi Legislasi, Anggaran maupun Pengawasan yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2020 kemarin cukup maksimal walaupun ada kendala yaitu masa Pandemi Covid-19”.
“Beberapa hasil dalam fungsi Legislasi yang dicapai tahun 2020 antara lain :
- Penetapan Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021;
- Persetujuan Bersama Atas Ranperda 3 Ranperda yaitu Pengelolaan Rumah Susun, Perlindungan Perempuan dan Anak , serta Perlindungan dan Pengelolaan Usaha Mikro Kecil Menengah;
- Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2021.
Sedangkan dalam Fungsi Anggaran antara lain :
- Persetujuan bersama atas Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020;
- Persetujuan Bersama Atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021.
Untuk Fungsi Pengawasan, hasilnya antara lain:
- Persetujuan bersama terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Lebih lanjut, Hamzah menyampaikan “selain itu telah disampaikan beberapa Keputusan Perubahan ke II (Dua) Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Rancangan Keputusan DPRD yang yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang Perubahan ke II (Dua) Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Utara oleh Pimpinan DPRD Prov. Kaltara”.
Kegiatan rapat paripurna ke – I masa persidangan I Tahun 2021 ditutup dengan melakukan pendatanganan oleh pimpinan DPRD. *
Editor : Sahri.
Sumber : Humas.










