Pengerjaan Jalan Seputuk KTT – Batu Lidung Malinau Tuntas 100 Persen

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUTR – Perkim) pada tahun anggaran 2020 kembali menganggarkan pekerjaan jalan tembus Desa Seputuk, Kabupaten Tana Tidung menuju Desa Batu Lidung, Kabupaten Malinau.

Anggaran untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp 17,6 miliar bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Utara, dan telah tuntas dikerjakan 100 persen.

“Adapun panjang ruas yang selesai dikerjakan sekitar 1,125 kilometer yang berupa pembentukan badan jalan dengan kondisi timbunan pilihan,” ujar Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi didampingi Kepala Bidang Bina Marga Yusran, belum lama ini.

Sunardi mengungkapkan bahwa pembangunan jalan ini merupakan kegiatan pembukaan jalan baru yang mulai dirintis pembangunannya sejak 2017. Pada saat itu, dilakukan pekerjaan berupa pembersihan dengan pengupasan lahan (STA 1 + 000).

Pembangunan jalan baru tersebut, katanya, ditujukan sebagai jalan pendekat yang menghubungkan antar dua desa. Yakni Desa Seputuk yang berada di Kabupaten Tana Tidung dan Desa Batu Lidung yang berasa di Kabupaten Malinau.

“Dengan begitu, akan memberikan dampak terhadap efisiensi waktu dan jarak tempuh bagi masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Yusran mengatakan, jalan Seputuk-Malinau Kota memiliki total panjang 12 kilometer yang dikerjakan secara bertahap. Pada 2017 dianggarkan Rp 20,8 miliar, pada 2018 dianggarkan Rp 1,4 miliar, dan pada 2020 dianggarkan Rp 17,6 miliar. Kondinsi saat ini, dari 12 kilometer total panjang jalan tersebut, sudah terbuka jalan baru sepanjang 3,514 kilometer. Artinya, tinggal menyisakan sekitar 8 kilometer yang belum terbuka. * Nina AF.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *