Connect with us

PEMPROV KALTARA

Lima Tahun, Rp 1,12 Trilyun Bankeu Pemprov Kaltara ke Kabupaten Kota

Published

on

TANJUNG SELOR – Berapa jumlah Bantuan Keuangan (BanKeu) Pemerintah Kepada 4 Kabupaten dan 1 Kota selama kurun waktu lima tahun akhirnya terjawab, yaitu sebesar Rp 1,12 Trilyun.

Besaran itu disampaikan oleh Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, berkaitan pengelolaan dana, ada yang sifatnya wajib dan ada pilihan. Urusan wajib misalnya, Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain nya.

Berdasar kepada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, lanjutnya, di mana salah satunya mengatur, bahwa ada urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah provinsi, serta ada urusan yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan kewenangan didanai oleh APBN, APBD provinsi dan APBD Kabupaten dan Kota.

Dijelaskan pula, mengacu pada UU 23/2014 juga, berkaitan dengan pengelolaan dana, ada yang sifat wajib dan ada pilihan. Urusan wajib misalnya Pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya.

“Selain itu, ada juga batasan kewenangan. Misalnya untuk pendidikan ada tingkatan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi dan ada yang jadi kewenangan kabupaten dan kota. Demikian juga sektor perhubungan, ada yang jadi kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dengan adanya pembagian urusan yang menjadi kewenangan tersebut, lanjutnya, maka sumber dana untuk membiayai membiayainya akan disesuaikan, sehingga dalam perencanaan dan penganggaran akan akuntabel.

Hal demikian juga yang menjadi acuan Pemprov dalam merealisasikan APBD. Pada APBD 2020 misalnya. Dengan nilai pendapatan setelah perubahan Rp 2,53 triliun dan rencana belanja Rp 2,87 triliun. Dari nilai anggara belanja ini, lanjut Sekprov dibagi untul belanja tidak langsung, sebesar Rp 1,28 triliun dan belanja langsung Rp 1,59 triliun. “Kembali perlu kami jelaskan juga, bahwa Belanja langsung dan tidak langsung ini peruntukannya sudah jelas. Kita mengalokasikan dengan prinsip proporsional dan akuntabel. Jadi ada aturan dan penghitungannya apalagi yang sumber dananya sudah jelas misalnya kegiatan yang berasal dari dana DAK” jelas Suriansyah lagi.

Dalam realisasinya, imbuh Sekprov kegiatan Pemprov Kaltara melalui APBD dilakukan secara proporsional, dengan mengutamakan pada kepentingan atau kebutuhan masyarakat Kaltara. Baik yang dilakukan dalam bentuk bantuan keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun yang langsung dilakukan lewat program Pemerintah Provinsi Kaltara di kabupaten/kota di Provinsi Kaltara.

Sementara itu, berkaitan dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) dibeberkan Sekprov, berdasarkan data yang ada sejak 2015 hingga 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota di provinsi ini. Besarnya total Rp 1,12 triliun lebih untuk 4 kabupaten dan 1 kota di Kaltara.

Suriansyah menjelaskan, pemberian bantuan kepada kabupaten/kota dibagi dalam dua jenis. Yakni, Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus dan Bankeu umum.

Bantuan khusus, terangnya adalah bantuan keuangan ke kabupaten/kota yang peruntukannya secara khusus sudah diploting. Yakni untuk pemberian insentif kepada guru dan tenaga penyuluh yang berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota.

“Nominal Bankeu khusus tiap tahun berbeda-beda. Menyesuaikan dengan usulan tenaga guru (guru TK/PAUD, SD dan SMP) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kota. Total jumlahnya dari 2015 – 2020 sebesar Rp 480,41 miliar. Jumlah yang diberikan ke kabupaten/kota juga berbeda-beda. Yang terbanyak di Nunukan. Karena memang di sana paling banyak jumlah guru dan penyuluhnya,” beber Sekprov. Sementara yang berupa program dijalankan langsung oleh OPD terkaitnya.

Berbeda dengan Bankeu khusus, Bankeu Umum dialokasikan sesuai usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Di samping juga dengan melihat kebutuhan di daerah. Untuk nominal yang dialokasikan sebagai Bankeu Khusus (2015-2020) sebesar Rp 640,85 miliar.

“Bankeu ini diberikan untuk membantu kegiatan pembangunan di kabupaten/kota. Namun dengan tetap mengikuti aturan, terkait kewenangan dan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Suriansyah. Secara total, bankeu khusus dan umum selama 5 tahun terakhir dialokasikan sebesar Rp 1,12 triliun. Dan realisasi keuangannya sangat bergantung pada realisasi pendapatan daerah.

Selain bankeu yang langsung dialokasikan melalui kas kabupaten/kita, Pemerintah Provinsi Kaltara juga membantu ke kabupaten/kota melalui program yang dilaksanakan langsung oleh Pemprov, dalam hal ini oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov di kabupaten/kota.

“Untuk program ini nilainya juga cukup besar. Contoh di 2020 ini, melalui Dinas PUPR-Perkim, utamanya di bidang bina marga mencapai sekira Rp 120 miliar. Di antaranya untuk membangun jalan dan jembatan di kabupaten/kota,” ungkapnya. Belum lagi di OPD lain, seperti Disperindagkop dengan program pemberian subsidi ongkos angkut barang, juga dari Dishub yang memberikan subsidi ongkos angkut penumpang. (*)

Rincian alokasi Bankeu Khusus 2020

• Bulungan dengan 2.547 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 16,08 miliar.

• Tarakan dengan 2.114 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 12,99 miliar.

• Nunukan dengan 2.942 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 18,82 miliar.

• Malinau dengan 1.413 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 8,89 miliar.

• Tana Tidung dengan 568 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 3,56 miliar.

Selain bantuan keuangan yang ditransfer langsung melalui kas Pemerintah Kabupaten/Kota, juga ada bantuan berupa program melalui Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara. Pada 2020 ini ada beberapa program. Di antaranya;

Dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim)

Kegiatan Kebinamargaan seperti pembangunan jalan dan jembatan pada 2020 di kabupaten/kota.

– Bulungan, sebanyak 12 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 28,956,236,000.00

– Malinau, sebanyak 2 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 11,089,950,000.00

– Nunukan, sebanyak 8 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 55,178,250,000.00

– Tana Tidung, sebanyak 6 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 33,007,900,000.00

– Tarakan, sebanyak 4 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 12,557,950,000.00

Dari Dinas Kesehatan Kaltara

Pada 2020, melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ke wilayah perbatasan dan pedalaman.

Kemudian pembayaran premi peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Masyarakat / Kartu Indonesia Sehat (JKM-KIS) kepada masyarakat sebanyak 73.993 orang. Dengan rincian, Bulungan; 18.675, Tarakan; 17.411 Malinau; 13.022, Nunukan; 24.125 dan Kabupaten Tana Tidung; 3.760. Pembayaran disetor sebesar Rp 25.000 per orang per bulan. Warga penerima ini ditanggung pembayarannya oleh Pemprov Kaltara selama setahun.

Dari Disperindagkop Kaltara

Pemberian subsidi ongkos angkut barang untuk warga di perbatasan (MALINAU dan NUNUKAN), dengan anggaran Rp 9 miliar.

Dinas Perhubungan

– Pemberian subsidi ongkos angkut penumpang untuk masyarakat di perbatasan (MALINAU dan NUNUKAN). Khusus untuk penerbangan Malinau, dari 2017 hingga 2020 sudah dialokasikan anggaran Rp 34 miliar.

– Pembangunan Lapter Pujungan MALINAU dengan dana dari Tahun 2018 s/d 2020 sebesar Rp 5,2 miliar.

Dan masih ada beberapa kegiatan lainnya dari OPD terkait, seperti pembangunan sekolah-sekolah di kabupaten kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta lainnya. Dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar.

Pemerintah Provinsi akan berusaha mengoptimalkan APBD Kaltara untuk melaksanakan urusan yang menjadi kewenangannya dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Dan harap dimaklumi bahwa sudah tentu dgn dana yang terbatas tersebut banyak hal yang bisa dicapai, namun ada juga yang belum, karena memang pembangunan merupakan suatu proses yang tidak instan. Apalagi Kaltara ini daerah perbatasan yang kondisi geografisnya yang ada beberapa daerah tertentu sangat sulit dijangkau. Pembangunan memerlukan dana yang besar, memerlukan perencanaan, memerlukan waktu dan dukungan semua pihak. Oleh karena itulah selain mengoptimalkan APBD Kaltara, bapak Gubernur Bersama dengan DPRD dan instansi lainnya berupaya untuk mendapatkan dana-dana dari berbagai kementerian untuk menurunkan dana dan kegiatannya di Kalimantan Utara.

REKAPITULASI BANTUAN KEUANGAN (BANKEU) PEMERINTAH PROVINSI KALTARA 2015 – 2020

REKAP TOTAL BANTUAN KEUANGAN 2015-2020

Total Bankeu Khusus 2015 – 2020 : Rp 480,415,000,000.00

– Kabupaten Bulungan : Rp 122,731,000,000.00

– Kota Tarakan : Rp 115,164,000,000.00

– Kabupaten Nunukan : Rp 136,713,000,000.00

– Kabupaten Malinau : Rp 79,035,000,000.00

– Kabupaten Tana Tidung : Rp 26,772,000,000.00

Total Bankeu Umum 2015 – 2020 : Rp 640,850,000,000.00

– Kabupaten Bulungan : Rp 68,050,000,000.00

– Kota Tarakan : Rp 182,800,000,000.00

– Kabupaten Nunukan : Rp 131,300,000,000.00

– Kabupaten Malinau : Rp 211,830,000,000.00

– Kabupaten Tana Tidung : Rp 46,870,000,000.00

TOTAL BANTUAN KEUANGAN KE KABUPATEN/KOTA 2015 – 2020 sebesar Rp 1,121,265,000,000.00 * Humas/Nina AF.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

Pasca Pilkada 2024, Mari Menjaga Persatuan Dan Keberagaman Kaltara

Published

on

By

Acara seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”.

 

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka acara Seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”, di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gabungan Dinas, Kamis (23/1).

Datu Iqro sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya seminar yang digagas oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kaltara.

“Seminar ini merupakan wujud kepedulian kita semua terhadap persatuan dan keberagaman di daerah kita, khususnya pasca Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Datu Iqro.

Provinsi Kaltara merupakan salah satu provinsi di Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan luas, kondisi geografis dan lingkungan sosial yang beragam. Dihuni beragam etnis dan suku bangsa seperti Bulungan, Tidung, Dayak, Bugis, Jawa, Banjar dan lainnya sehingga kaya akan tradisi, budaya dan kearifan lokal.

Datu Iqro menuturkan keberagaman di provinsi Kaltara tercermin oleh agama yang dianut masyarakat, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan kepercayaan lokal hidup berdampingan dengan damai.

“Keharmonisan ini adalah wujud nyata dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus kita jaga,” ujarnya.

Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat kini telah usai. “Tugas kita saat ini adalah memastikan bahwa keberagaman yang kita miliki tersebut tetap menjadi perekat sosial, bukan pemicu perpecahan,” jelas Datu Iqro.

Lanjut ia menerangkan seminar ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan mana kebangsaan serta menemukan solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan pasca pesta demokrasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memperkuat persatuan dan kesetaraan di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Seminar ini menghadirkan narasumber diantaranya Ketua DPD PIKI Kaltara, Obed Daniel L. Tobing, S.Hut., M.M., anggota DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., Kaprodi Fakultas Hukum UBT Tarakan, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum. dan Pendeta dari Kupang NTT, Yandi Manobe, S.Th. **.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Tinjau Proses Perizinan, Gubernur Pastikan Tidak Ada Pungli

Published

on

By

Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).

TANJUNG SELOR – Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).

Turut mendampingi orang nomor satu di Kalimantan Utara (Kaltara) ini, Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh.

“Saya ingin menyaksikan bagaimana proses pelayanan satu pintu di sini (MPP,red) saya ingin melihat kecepatan dalam pemberian pelayanan di tempat ini,” katanya.

Gubernur Zainal mengelilingi satu-persatu layanan yang ada dan melihat langsung proses perizinan. Ia menemukan penghambat yang membuat proses terlambat yakni jaringan internet. Ia memperkirakan jika jaringan lancar, pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikerjakan 10 hingga 14 menit sehingga harapannya dapat memecahkan rekor muri seperti Kabupaten Subang.

“Subang itu 16 menit. Sudah mendapat rekor muri. Kalau kita bisa 10 sampai 14 menit berarti rekor itu bisa kita pecahkan,” ungkapnya.

Ia berharap DPMPTSP Bulungan dan bekerja sama dengan pihak terkait. “Mudah-mudahan di sini bisa bekerja sama dengan pihak Telkom supaya jaringan bagus, sehingga pelayan ke masyarakat yang membutuhkan ijin di tempat ini dapat dilayani dengan cepat,” harapnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan liar di MPP. Karena pelayanan ini sudah melalui sistem dan transaksi pembayaran dilakukan di bank.

“Jadi dengan pelayanan cepat ini jangan dikotori dengan adanya pungli-pungli. Penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan supaya itu dihindari. Sehingga pelayanan public di MPP benar-benar bersih dari penerimaan yang di luar ketentuan yang ada,” ingatnya.

Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah, SE., M.Si mengaku senang karena dikunjungi Gubernur Kaltara untuk pertama kalinya. Menurutnya, ini adalah tanda komitmen dari Gubernur meningkatkan kinerja pelayanan publik terutama untuk pelayanan yang sifatnya berizinan karena ini merupakan salah satu seruan dari pemerintah pusat untuk percepatan.

Terkait gangguan pada jaringan, ia mengungkapkan hambatan di sistem biasanya pada jaringan, dan sistem ini sudah diatur Standar Operasional Prosedurnya (SOP).

“Kaitannya dengan SOP yang sudah ditetapkan itu intinya bahwa di PTSP ini khusnya MPP ini dalam proses perizinan kita butuh waktu yang secepat-cepatnya. Kalupun ada kenalda, itu bisa terkait pelaku usaha waktu mengajukan perizinan ada persyaratan yang tidak lengkap kemudian mereka kembali lagi ke sini. Butuh waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, MPP menyediakan argo yang diatur terkait percepatan. “Itu juga Gubernur sudah sampaikan untuk penambahan. Kami dari Pemda khususnya DPMPTSP berterima kasih atas kunjungan Gubernur, harapannya kedepan DPMPTSP ini jadi pintu masuk untuk seluruh pelayanan.Tidak hanya perizinan tapi banyak jenis-jenis pelayanan yang ada di sini. Seperti one stop service,” tutupnya. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Zainal Ajak Pengusaha Muda Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Published

on

By

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Dr H Zainal A Paliwang SH M Hum.

TARAKAN – Loyalitas, saling bekerja sama, serta memperkuat persatuan, sangat dibutuhkan untuk semakin berkembang dan mampu menciptakan inovasi serta terobosan yang bermanfaat untuk daerah.

Pesan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara Masa Bakti 2025-2028 di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Selasa (21/1) malam.

Mengangkat tema “Inovasi dan Kolaborasi Pengusaha Muda untuk membangun Kalimantan Utara yang berkelanjutan”, pengurus BPD HIPMI Kaltara Periode 2025-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari.

“HIPMI memiliki peran yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan sektor – sektor unggulan,” kata Gubernur Zainal dalam sambutannya.

“Peran pengusaha muda sangat vital dalam mendorong inovasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta sebagai organisasi yang menghimpun para pengusaha muda,” sambungnya.

Tak hanya itu, Gubernur Zainal juga mengajak seluruh pengurus HIPMI untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya mengajak HIPMI Kaltara dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki, termasuk di sektor industri, pariwisata, pertanian dan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ucapnya.

Tak lupa terakhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus HIPMI yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada pengurus baru BPD HIPMI Kaltara masa bakti 2025-2028 yang dilantik hari ini, saya yakin di bawah kepengurusan yang baru ini HIPMI Kaltara dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara dan turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan,” tutupnya.(dkisp).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!