Connect with us

PEMPROV KALTARA

Lima Tahun, Rp 1,12 Trilyun Bankeu Pemprov Kaltara ke Kabupaten Kota

Published

on

TANJUNG SELOR – Berapa jumlah Bantuan Keuangan (BanKeu) Pemerintah Kepada 4 Kabupaten dan 1 Kota selama kurun waktu lima tahun akhirnya terjawab, yaitu sebesar Rp 1,12 Trilyun.

Besaran itu disampaikan oleh Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, berkaitan pengelolaan dana, ada yang sifatnya wajib dan ada pilihan. Urusan wajib misalnya, Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain nya.

Berdasar kepada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, lanjutnya, di mana salah satunya mengatur, bahwa ada urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah provinsi, serta ada urusan yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan kewenangan didanai oleh APBN, APBD provinsi dan APBD Kabupaten dan Kota.

Dijelaskan pula, mengacu pada UU 23/2014 juga, berkaitan dengan pengelolaan dana, ada yang sifat wajib dan ada pilihan. Urusan wajib misalnya Pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya.

“Selain itu, ada juga batasan kewenangan. Misalnya untuk pendidikan ada tingkatan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi dan ada yang jadi kewenangan kabupaten dan kota. Demikian juga sektor perhubungan, ada yang jadi kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dengan adanya pembagian urusan yang menjadi kewenangan tersebut, lanjutnya, maka sumber dana untuk membiayai membiayainya akan disesuaikan, sehingga dalam perencanaan dan penganggaran akan akuntabel.

Hal demikian juga yang menjadi acuan Pemprov dalam merealisasikan APBD. Pada APBD 2020 misalnya. Dengan nilai pendapatan setelah perubahan Rp 2,53 triliun dan rencana belanja Rp 2,87 triliun. Dari nilai anggara belanja ini, lanjut Sekprov dibagi untul belanja tidak langsung, sebesar Rp 1,28 triliun dan belanja langsung Rp 1,59 triliun. “Kembali perlu kami jelaskan juga, bahwa Belanja langsung dan tidak langsung ini peruntukannya sudah jelas. Kita mengalokasikan dengan prinsip proporsional dan akuntabel. Jadi ada aturan dan penghitungannya apalagi yang sumber dananya sudah jelas misalnya kegiatan yang berasal dari dana DAK” jelas Suriansyah lagi.

Dalam realisasinya, imbuh Sekprov kegiatan Pemprov Kaltara melalui APBD dilakukan secara proporsional, dengan mengutamakan pada kepentingan atau kebutuhan masyarakat Kaltara. Baik yang dilakukan dalam bentuk bantuan keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun yang langsung dilakukan lewat program Pemerintah Provinsi Kaltara di kabupaten/kota di Provinsi Kaltara.

Sementara itu, berkaitan dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) dibeberkan Sekprov, berdasarkan data yang ada sejak 2015 hingga 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota di provinsi ini. Besarnya total Rp 1,12 triliun lebih untuk 4 kabupaten dan 1 kota di Kaltara.

Suriansyah menjelaskan, pemberian bantuan kepada kabupaten/kota dibagi dalam dua jenis. Yakni, Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus dan Bankeu umum.

Bantuan khusus, terangnya adalah bantuan keuangan ke kabupaten/kota yang peruntukannya secara khusus sudah diploting. Yakni untuk pemberian insentif kepada guru dan tenaga penyuluh yang berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota.

“Nominal Bankeu khusus tiap tahun berbeda-beda. Menyesuaikan dengan usulan tenaga guru (guru TK/PAUD, SD dan SMP) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kota. Total jumlahnya dari 2015 – 2020 sebesar Rp 480,41 miliar. Jumlah yang diberikan ke kabupaten/kota juga berbeda-beda. Yang terbanyak di Nunukan. Karena memang di sana paling banyak jumlah guru dan penyuluhnya,” beber Sekprov. Sementara yang berupa program dijalankan langsung oleh OPD terkaitnya.

Berbeda dengan Bankeu khusus, Bankeu Umum dialokasikan sesuai usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Di samping juga dengan melihat kebutuhan di daerah. Untuk nominal yang dialokasikan sebagai Bankeu Khusus (2015-2020) sebesar Rp 640,85 miliar.

“Bankeu ini diberikan untuk membantu kegiatan pembangunan di kabupaten/kota. Namun dengan tetap mengikuti aturan, terkait kewenangan dan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Suriansyah. Secara total, bankeu khusus dan umum selama 5 tahun terakhir dialokasikan sebesar Rp 1,12 triliun. Dan realisasi keuangannya sangat bergantung pada realisasi pendapatan daerah.

Selain bankeu yang langsung dialokasikan melalui kas kabupaten/kita, Pemerintah Provinsi Kaltara juga membantu ke kabupaten/kota melalui program yang dilaksanakan langsung oleh Pemprov, dalam hal ini oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov di kabupaten/kota.

“Untuk program ini nilainya juga cukup besar. Contoh di 2020 ini, melalui Dinas PUPR-Perkim, utamanya di bidang bina marga mencapai sekira Rp 120 miliar. Di antaranya untuk membangun jalan dan jembatan di kabupaten/kota,” ungkapnya. Belum lagi di OPD lain, seperti Disperindagkop dengan program pemberian subsidi ongkos angkut barang, juga dari Dishub yang memberikan subsidi ongkos angkut penumpang. (*)

Rincian alokasi Bankeu Khusus 2020

• Bulungan dengan 2.547 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 16,08 miliar.

• Tarakan dengan 2.114 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 12,99 miliar.

• Nunukan dengan 2.942 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 18,82 miliar.

• Malinau dengan 1.413 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 8,89 miliar.

• Tana Tidung dengan 568 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 3,56 miliar.

Selain bantuan keuangan yang ditransfer langsung melalui kas Pemerintah Kabupaten/Kota, juga ada bantuan berupa program melalui Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara. Pada 2020 ini ada beberapa program. Di antaranya;

Dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim)

Kegiatan Kebinamargaan seperti pembangunan jalan dan jembatan pada 2020 di kabupaten/kota.

– Bulungan, sebanyak 12 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 28,956,236,000.00

– Malinau, sebanyak 2 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 11,089,950,000.00

– Nunukan, sebanyak 8 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 55,178,250,000.00

– Tana Tidung, sebanyak 6 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 33,007,900,000.00

– Tarakan, sebanyak 4 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 12,557,950,000.00

Dari Dinas Kesehatan Kaltara

Pada 2020, melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ke wilayah perbatasan dan pedalaman.

Kemudian pembayaran premi peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Masyarakat / Kartu Indonesia Sehat (JKM-KIS) kepada masyarakat sebanyak 73.993 orang. Dengan rincian, Bulungan; 18.675, Tarakan; 17.411 Malinau; 13.022, Nunukan; 24.125 dan Kabupaten Tana Tidung; 3.760. Pembayaran disetor sebesar Rp 25.000 per orang per bulan. Warga penerima ini ditanggung pembayarannya oleh Pemprov Kaltara selama setahun.

Dari Disperindagkop Kaltara

Pemberian subsidi ongkos angkut barang untuk warga di perbatasan (MALINAU dan NUNUKAN), dengan anggaran Rp 9 miliar.

Dinas Perhubungan

– Pemberian subsidi ongkos angkut penumpang untuk masyarakat di perbatasan (MALINAU dan NUNUKAN). Khusus untuk penerbangan Malinau, dari 2017 hingga 2020 sudah dialokasikan anggaran Rp 34 miliar.

– Pembangunan Lapter Pujungan MALINAU dengan dana dari Tahun 2018 s/d 2020 sebesar Rp 5,2 miliar.

Dan masih ada beberapa kegiatan lainnya dari OPD terkait, seperti pembangunan sekolah-sekolah di kabupaten kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta lainnya. Dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar.

Pemerintah Provinsi akan berusaha mengoptimalkan APBD Kaltara untuk melaksanakan urusan yang menjadi kewenangannya dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Dan harap dimaklumi bahwa sudah tentu dgn dana yang terbatas tersebut banyak hal yang bisa dicapai, namun ada juga yang belum, karena memang pembangunan merupakan suatu proses yang tidak instan. Apalagi Kaltara ini daerah perbatasan yang kondisi geografisnya yang ada beberapa daerah tertentu sangat sulit dijangkau. Pembangunan memerlukan dana yang besar, memerlukan perencanaan, memerlukan waktu dan dukungan semua pihak. Oleh karena itulah selain mengoptimalkan APBD Kaltara, bapak Gubernur Bersama dengan DPRD dan instansi lainnya berupaya untuk mendapatkan dana-dana dari berbagai kementerian untuk menurunkan dana dan kegiatannya di Kalimantan Utara.

REKAPITULASI BANTUAN KEUANGAN (BANKEU) PEMERINTAH PROVINSI KALTARA 2015 – 2020

REKAP TOTAL BANTUAN KEUANGAN 2015-2020

Total Bankeu Khusus 2015 – 2020 : Rp 480,415,000,000.00

– Kabupaten Bulungan : Rp 122,731,000,000.00

– Kota Tarakan : Rp 115,164,000,000.00

– Kabupaten Nunukan : Rp 136,713,000,000.00

– Kabupaten Malinau : Rp 79,035,000,000.00

– Kabupaten Tana Tidung : Rp 26,772,000,000.00

Total Bankeu Umum 2015 – 2020 : Rp 640,850,000,000.00

– Kabupaten Bulungan : Rp 68,050,000,000.00

– Kota Tarakan : Rp 182,800,000,000.00

– Kabupaten Nunukan : Rp 131,300,000,000.00

– Kabupaten Malinau : Rp 211,830,000,000.00

– Kabupaten Tana Tidung : Rp 46,870,000,000.00

TOTAL BANTUAN KEUANGAN KE KABUPATEN/KOTA 2015 – 2020 sebesar Rp 1,121,265,000,000.00 * Humas/Nina AF.

PEMPROV KALTARA

Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

Published

on

By

DEKLARASI : Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong bersama seluruh kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan SBS di ruang serbaguna Gedung Gadis pada Selasa (15/10).

TANJUNG SELOR – Sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi buang air besar sembarangan, Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong bersama seluruh kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di ruang serbaguna Gedung Gadis pada Selasa (15/10).

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Togap menyampaikan Kaltara memiliki komitmen penuh dalam upaya Percepatan SBS. “Ini merupakan komitmen penting sebagai bagian dari upaya nyata kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat,” kata Togap.

Provinsi Kaltara memiliki banyak sungai dengan praktik BSB ini membawa dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Buruknya sanitasi ini menyebabkan berbagai penyakit seperti Diare, Kolera, tifus dan disentri.

Selain itu, ia menegaskan komitmen bersama ini untuk mendukung Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan capaian 100 persen air minum layak, 90 persen akses sanitasi layak dan 0 persen rumah tangga tidak mempraktikkan SBS.

“Target sanitasi layak di Kalimantan Utara 90 persen, sementara saat ini sudah 100 persen adalah di Kabupaten Tana Tidung, sedangkan Kabupaten Bulungan baru mencapai 85 persen, Kabupaten Nunukan 56 persen, Kabupaten Malinau 71 persen dan kota Tarakan 5 persen,” ujarnya.

Lanjutnya, Togap menyebutkan Percepatan Stop SBS untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta bisa memberikan edukasi, fasilitas dan dukungan agar setiap warga memiliki akses ke sanitasi jamban yang layak.

Pemerintah provinsi Kalimantan Utara senantiasa mendukung program kesehatan masyarakat untuk menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

“Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman untuk anak – anak kita serta generasi mendatang,” pungkasnya.

Turut hadir diantaranya Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M.,Ph.D, Pj. Walikota Tarakan diwakili Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Ir. Jamaludin, Pjs. Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, SH, M.AP., dan Pjs. Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, SKM, M.AP. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Beasiswa Kaltara Unggul Mulai Proses Pencairan

Published

on

By

H Basmar.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan secara resmi terhitung hari ini sudah mulai proses pencairan dana bantuan pendidikan “Beasiswa Kaltara Unggul” untuk pelajar dan mahasiswa. Hal ini dikonfirmasi langsung Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesejahteraan Rakyat Kaltara, H. Basmar, S.Ag, pada Selasa (15/10).

“Jadi penyerahan beasiswa ini langsung ditransfer ke rekening masing – masing. Ini sudah di proses diusahakan dalam 1 minggu ini cair semua,” kata H. Basmar.

Proses pencairan beasiswa ini dilakukan secara bertahap, jadi penerima beasiswa ini bagi penerima beasiswa yang sekolah atau menempuh studi di Kaltara maupun Kalimantan Timur (Kaltim) wajib menggunakan rekening Bankaltimtara dan atas nama sendiri.

Sedangkan untuk mahasiswa yang menempuh studi kuliah berada di luar Kaltara seperti Sulawesi, Jawa wajib menggunakan rekening plat merah atau BUMN dari Bank BNI, Bank BRI.

“Alhamdulillah pada tahun ini proses pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul lancar tanpa ada kendala,” katanya.

Kendati demikian ada beberapa peserta yang tidak mengikuti persyaratan yang diminta seperti wajib menggunakan rekening Bank Kaltimtara, sehingga tidak mencapai 100 persen dari target karena tidak memenuhi persyaratan.

“Jadi ada sekitar 400 juta yang dikembalikan ke negara karena tidak memenuhi syarat, rata – rata dari SMA sedangkan dari Mahasiswa aman tanpa ada kendala,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Basmar mengungkapkan pada penerima beasiswa Kaltara Tahun 2024 total sebanyak Unggul sebanyak 6.160, dengan rincian peserta didik 1.879, peserta didik keagamaan 500 orang, dan mahasiswa perguruan tinggi sebanyak 3.781 orang.

“Mulai hari ini sudah mulai proses transfer transfer, kita maksimalkan bulan Oktober ini sudah selesai semua,” imbuhnya.

H. Basmar berharap kepada pimpinan yang terpilih agar bisa menganggarkan minimal sebesar 17 milliar dan kalau memungkinkan bisa mencapai Rp 20 milliar. Sehingga pada S3 mendapat Beasiswa RP 15 juta, Diploma Rp 2 juta hingga 3 juta, baik kuota penerima akan menjadi besar.

“Kita berharap pada tahun depan ini bisa lancar proses pencairan beasiswanya, selain itu meminta kepada pimpinan untuk menambah besaran nominal agak tinggi Beasiswa Kaltara Unggul,” tuntasnya.(dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Belanja Daerah

Published

on

By

RAPAT PIMPINAN : Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/10).

TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro dan Badan dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk memacu realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Hal ini disampaikannya pada saat memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/10).

“Yang pasti, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah bisa menjalankan dan memastikan program kerja harus tetap berjalan dengan baik selama 2 bulan ini,” kata Togap.

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Realisasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bulan September Tahun 2024 sebesar Rp 2.429.164.953.679,82 dari target sebesar Rp 3.106.998.079.270,00 atau 78,18 persen.

Sedangkan realisasi pendapatan Transfer per desember 2024 sebesar Rp 1.758.112.114.425,00 n pendapatan lain PAD yang sah sebesar Rp 1.314.258.012,00. Kemudian pada Realisasi Belanja dengan Anggaran Belanja Rp 3.502.592.835,90 dengan realisasi 1.848.197.233,83 atau presentase sebesar 52,77 persen.

“Mengingat sekarang sudah masuk bulan Oktober, agar seluruh perangkat daerah baik di biro, badan maupun dinas agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan realisasi belanja pada APBD ini menjadi salah satu atensi Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, realisasi belanja yang tepat maka akan akan sangat berperan penting dan berdampak positi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara nasional khususnya di Kaltara.

Lebih lanjut ia mengajak agar setiap perangkat daerah dapat membangun komunikasi yang baik antar instansi, dan apabila ada kendala agar segera melaporkan agar bisa dibuatkan solusinya.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar bisa mengoptimalkan peran dan fungsi semaksimal mungkin selama 2 bulan ini,” tuntasnya.(dkisp)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi