Connect with us

Berita PEMPROV KALTARA

Lima Tahun, Rp 1,12 Trilyun Bankeu Pemprov Kaltara ke Kabupaten Kota

Published

on

TANJUNG SELOR – Berapa jumlah Bantuan Keuangan (BanKeu) Pemerintah Kepada 4 Kabupaten dan 1 Kota selama kurun waktu lima tahun akhirnya terjawab, yaitu sebesar Rp 1,12 Trilyun.

Besaran itu disampaikan oleh Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, berkaitan pengelolaan dana, ada yang sifatnya wajib dan ada pilihan. Urusan wajib misalnya, Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain nya.

Berdasar kepada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, lanjutnya, di mana salah satunya mengatur, bahwa ada urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah provinsi, serta ada urusan yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan kewenangan didanai oleh APBN, APBD provinsi dan APBD Kabupaten dan Kota.

Dijelaskan pula, mengacu pada UU 23/2014 juga, berkaitan dengan pengelolaan dana, ada yang sifat wajib dan ada pilihan. Urusan wajib misalnya Pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya.

“Selain itu, ada juga batasan kewenangan. Misalnya untuk pendidikan ada tingkatan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi dan ada yang jadi kewenangan kabupaten dan kota. Demikian juga sektor perhubungan, ada yang jadi kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dengan adanya pembagian urusan yang menjadi kewenangan tersebut, lanjutnya, maka sumber dana untuk membiayai membiayainya akan disesuaikan, sehingga dalam perencanaan dan penganggaran akan akuntabel.

Hal demikian juga yang menjadi acuan Pemprov dalam merealisasikan APBD. Pada APBD 2020 misalnya. Dengan nilai pendapatan setelah perubahan Rp 2,53 triliun dan rencana belanja Rp 2,87 triliun. Dari nilai anggara belanja ini, lanjut Sekprov dibagi untul belanja tidak langsung, sebesar Rp 1,28 triliun dan belanja langsung Rp 1,59 triliun. “Kembali perlu kami jelaskan juga, bahwa Belanja langsung dan tidak langsung ini peruntukannya sudah jelas. Kita mengalokasikan dengan prinsip proporsional dan akuntabel. Jadi ada aturan dan penghitungannya apalagi yang sumber dananya sudah jelas misalnya kegiatan yang berasal dari dana DAK” jelas Suriansyah lagi.

Dalam realisasinya, imbuh Sekprov kegiatan Pemprov Kaltara melalui APBD dilakukan secara proporsional, dengan mengutamakan pada kepentingan atau kebutuhan masyarakat Kaltara. Baik yang dilakukan dalam bentuk bantuan keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun yang langsung dilakukan lewat program Pemerintah Provinsi Kaltara di kabupaten/kota di Provinsi Kaltara.

Sementara itu, berkaitan dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) dibeberkan Sekprov, berdasarkan data yang ada sejak 2015 hingga 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota di provinsi ini. Besarnya total Rp 1,12 triliun lebih untuk 4 kabupaten dan 1 kota di Kaltara.

Suriansyah menjelaskan, pemberian bantuan kepada kabupaten/kota dibagi dalam dua jenis. Yakni, Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus dan Bankeu umum.

Bantuan khusus, terangnya adalah bantuan keuangan ke kabupaten/kota yang peruntukannya secara khusus sudah diploting. Yakni untuk pemberian insentif kepada guru dan tenaga penyuluh yang berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota.

“Nominal Bankeu khusus tiap tahun berbeda-beda. Menyesuaikan dengan usulan tenaga guru (guru TK/PAUD, SD dan SMP) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kota. Total jumlahnya dari 2015 – 2020 sebesar Rp 480,41 miliar. Jumlah yang diberikan ke kabupaten/kota juga berbeda-beda. Yang terbanyak di Nunukan. Karena memang di sana paling banyak jumlah guru dan penyuluhnya,” beber Sekprov. Sementara yang berupa program dijalankan langsung oleh OPD terkaitnya.

Berbeda dengan Bankeu khusus, Bankeu Umum dialokasikan sesuai usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Di samping juga dengan melihat kebutuhan di daerah. Untuk nominal yang dialokasikan sebagai Bankeu Khusus (2015-2020) sebesar Rp 640,85 miliar.

“Bankeu ini diberikan untuk membantu kegiatan pembangunan di kabupaten/kota. Namun dengan tetap mengikuti aturan, terkait kewenangan dan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Suriansyah. Secara total, bankeu khusus dan umum selama 5 tahun terakhir dialokasikan sebesar Rp 1,12 triliun. Dan realisasi keuangannya sangat bergantung pada realisasi pendapatan daerah.

Selain bankeu yang langsung dialokasikan melalui kas kabupaten/kita, Pemerintah Provinsi Kaltara juga membantu ke kabupaten/kota melalui program yang dilaksanakan langsung oleh Pemprov, dalam hal ini oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov di kabupaten/kota.

“Untuk program ini nilainya juga cukup besar. Contoh di 2020 ini, melalui Dinas PUPR-Perkim, utamanya di bidang bina marga mencapai sekira Rp 120 miliar. Di antaranya untuk membangun jalan dan jembatan di kabupaten/kota,” ungkapnya. Belum lagi di OPD lain, seperti Disperindagkop dengan program pemberian subsidi ongkos angkut barang, juga dari Dishub yang memberikan subsidi ongkos angkut penumpang. (*)

Rincian alokasi Bankeu Khusus 2020
• Bulungan dengan 2.547 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 16,08 miliar.
• Tarakan dengan 2.114 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 12,99 miliar.
• Nunukan dengan 2.942 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 18,82 miliar.
• Malinau dengan 1.413 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 8,89 miliar.
• Tana Tidung dengan 568 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 3,56 miliar.

Selain bantuan keuangan yang ditransfer langsung melalui kas Pemerintah Kabupaten/Kota, juga ada bantuan berupa program melalui Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara. Pada 2020 ini ada beberapa program. Di antaranya;
Dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim)
Kegiatan Kebinamargaan seperti pembangunan jalan dan jembatan pada 2020 di kabupaten/kota.

– Bulungan, sebanyak 12 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 28,956,236,000.00
– Malinau, sebanyak 2 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 11,089,950,000.00
– Nunukan, sebanyak 8 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 55,178,250,000.00
– Tana Tidung, sebanyak 6 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 33,007,900,000.00
– Tarakan, sebanyak 4 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 12,557,950,000.00
Dari Dinas Kesehatan Kaltara
Pada 2020, melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ke wilayah perbatasan dan pedalaman.
Kemudian pembayaran premi peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Masyarakat / Kartu Indonesia Sehat (JKM-KIS) kepada masyarakat sebanyak 73.993 orang. Dengan rincian, Bulungan; 18.675, Tarakan; 17.411 Malinau; 13.022, Nunukan; 24.125 dan Kabupaten Tana Tidung; 3.760. Pembayaran disetor sebesar Rp 25.000 per orang per bulan. Warga penerima ini ditanggung pembayarannya oleh Pemprov Kaltara selama setahun.

Dari Disperindagkop Kaltara
Pemberian subsidi ongkos angkut barang untuk warga di perbatasan (MALINAU dan NUNUKAN), dengan anggaran Rp 9 miliar.

Dinas Perhubungan
– Pemberian subsidi ongkos angkut penumpang untuk masyarakat di perbatasan (MALINAU dan NUNUKAN). Khusus untuk penerbangan Malinau, dari 2017 hingga 2020 sudah dialokasikan anggaran Rp 34 miliar.
– Pembangunan Lapter Pujungan MALINAU dengan dana dari Tahun 2018 s/d 2020 sebesar Rp 5,2 miliar.

Dan masih ada beberapa kegiatan lainnya dari OPD terkait, seperti pembangunan sekolah-sekolah di kabupaten kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta lainnya. Dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar.

Pemerintah Provinsi akan berusaha mengoptimalkan APBD Kaltara untuk melaksanakan urusan yang menjadi kewenangannya dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Dan harap dimaklumi bahwa sudah tentu dgn dana yang terbatas tersebut banyak hal yang bisa dicapai, namun ada juga yang belum, karena memang pembangunan merupakan suatu proses yang tidak instan. Apalagi Kaltara ini daerah perbatasan yang kondisi geografisnya yang ada beberapa daerah tertentu sangat sulit dijangkau. Pembangunan memerlukan dana yang besar, memerlukan perencanaan, memerlukan waktu dan dukungan semua pihak. Oleh karena itulah selain mengoptimalkan APBD Kaltara, bapak Gubernur Bersama dengan DPRD dan instansi lainnya berupaya untuk mendapatkan dana-dana dari berbagai kementerian untuk menurunkan dana dan kegiatannya di Kalimantan Utara.

REKAPITULASI BANTUAN KEUANGAN (BANKEU) PEMERINTAH PROVINSI KALTARA 2015 – 2020
REKAP TOTAL BANTUAN KEUANGAN 2015-2020
Total Bankeu Khusus 2015 – 2020 : Rp 480,415,000,000.00
– Kabupaten Bulungan : Rp 122,731,000,000.00
– Kota Tarakan : Rp 115,164,000,000.00
– Kabupaten Nunukan : Rp 136,713,000,000.00
– Kabupaten Malinau : Rp 79,035,000,000.00
– Kabupaten Tana Tidung : Rp 26,772,000,000.00
Total Bankeu Umum 2015 – 2020 : Rp 640,850,000,000.00
– Kabupaten Bulungan : Rp 68,050,000,000.00
– Kota Tarakan : Rp 182,800,000,000.00
– Kabupaten Nunukan : Rp 131,300,000,000.00
– Kabupaten Malinau : Rp 211,830,000,000.00
– Kabupaten Tana Tidung : Rp 46,870,000,000.00
TOTAL BANTUAN KEUANGAN KE KABUPATEN/KOTA 2015 – 2020 sebesar Rp 1,121,265,000,000.00 * Humas/Nina AF.

PEMPROV KALTARA

Perusahaan di Kaltara Dihimbau Tingkatkan Keselamatan Kerja

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

MALINAU – Sebanyak 15 perusahaan mendapatkan penghargaan Zero Accident Award 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr (HC) H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Lapangan Apel PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Desa Long Loreh, Kabupaten Malinau, Senin (5/2).

Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan K3 di lingkungan kerja. Di mana 15 perusahaan tersebut berhasil mempertahankan jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut sehak tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menggaris bawahi tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Gubernur menyampaikan pembangunan ekosistem yang unggul selain regulasi yang baik juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

“Kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik,”jelas Gubernur.

Menurutnya keberhasilan Program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia yang sangat membantu dalam menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing nasional di era global.

Oleh karena itu Gubernur berpesan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk konstribusi dalam menjaga aset dan mendukung keberlansungan usaha.

“Kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai perundangan yang berlaku sehingga budaya K3 melekat setiap individu dalam mewujudkan peningkatan produktivitas kerja,”kata Gubernur.

Dalam apel tersebut Gubernur Zainal didampingi direksi PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Helmy Paramaditya menyerahkan secara simbolis kWh listrik gratis kepada 24 Kepala Keluarga Kecamatan Malinau Selatan, dan iuran BPJS Kesehatan 1 tahun kepada 95 orang masyarakat desa Long Loreh, Desa Langab, Desa Nunuk Tanah Kibang dan Desa Sengayan.

Selain itu juga Gubernur menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Almarhum Samsudin Linmas Pemda Malinau dan pekerja PT. Buana Raya Duta.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Pemprov Kaltara Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

TANJUNG SELOR — Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum telah menyetujui usulan formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Usulan tersebut akan segera diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Yusuf Suardi mengungkapkan, Gubernur Kaltara telah menyetujui total usulan formasi untuk Pengadaan CASN 2024. Rinciannya, kata dia, yakni sebanyak 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan gubernur, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke BKN hari ini. Kemudian proses selanjutnya yakni menunggu persetujuan pusat serta jadwal tahapan seleksi.

“Jadwal seleksi nantinya akan dikeluarkan oleh BKN, termasuk untuk juknis pelaksanaan. Usulan formasi CASN utamanya PPPK tahun ini sesuai dengan database yang masuk di BKN,” jelasnya.

Disetujuinya usulan tersebut merupakan bukti komitmen Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam menyelesaikan masalah honorer dan tenaga kerja kontrak. Semuanya diupayakan bisa terseleksi dan terangkat menjadi PPPK sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apalagi usulan untuk posisi tersebut tak hanya sebatas tenaga kesehatan dan guru saja. “Ada tenaga administrasi dan tenaga teknis lain, sesuai dengan kebutuhan kita dan database BKN. Terangkat tetap sesuai dengan ketentuan dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Misalnya saja penilaian kinerja selama ini,” dia mengimbuh.

Gubernur Kaltara, kata dia, juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga menjelaskan bahwa BKD telah memiliki data jumlah kebutuhan PPPK yang menjadi prioritas Gubernur kaltara sejumlah 1.403 PPPK.

Rekrutmen PPPK tersebut telah dimulai sejak tahun 2021 sebanyak 3 orang, tahun 2022 sebanyak 251 orang, dan tahun 2023 sebanyak 254 orang yang semuanya terdiri dari formasi tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“PPPK ini selain program Pemerintah Pusat juga menjadi prioritas Gubernur sejak awal. Rekrutmen PPPK sudah dimulai sejak 2021 lalu. Kalau CPNS masih Kita petakan sembari melihat kemampuan daerah,” kata Yusuf.

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 direncanakan akan digelar dan apabila memungkinakan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun yang tahap pertamanya akan dilaksanakan pada Mei mendatang.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Kaltara Salurkan Bantuan Beras ke Warga Kurang Mampu

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum. menyerahkan bantuan beras kewarga kurang mampu.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meluncurkan sekaligus menyalurkan bantuan pangan beras tahun 2024. Penyerahan itu sendiri dilakukan di Halaman Kantor Pos Tanjung Selor, Senin (29/1).

Bantuan tersebut juga mendapat respon positif oleh sejumlah penerima yang hadir pada saat itu. Salah satunya, Surjana, Warga Tanjung Buka SP 1. Ia bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan menjadi simbol keberhasilan program ini.

“Bersyukur atas bantuan yang diterima. Kami berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi sekali-kali, tetapi dapat terus berlanjut, membawa harapan dan keringanan dalam beban ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Surjana mewakili ratusan warga penerima manfaat yang hadir mengungkapkan agar penyaluran bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Acara ini tidak hanya menjadi sarana distribusi bantuan, melainkan juga ajang pembuktian bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,”jelasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal Paliwang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan nyata sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal.

Gubernur menambahkan pentingnya pemenuhan kebutuhan pangan sebagai hak asasi manusia. Menghadapi risiko permasalahan seperti kenaikan jumlah penduduk dan masalah kemiskinan, pemerintah berkomitmen melalui Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

“Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 menjadi dasar pelaksanaan penyaluran CPP untuk mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga, dan situasi darurat,”jelasnya.

Gubernur menerangkan hasil dari alokasi bantuan pangan beras tahun 2024, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan 1.818,72 ton beras untuk 30.312 keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana tiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2024.

Penerima bantuan adalah masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi di berbagai kabupaten/kota.

Gubernur mengajak masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengimbau jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas harga pangan dengan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Para Asisten, Staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Pemerintah Kab. Bulungan, Perwakilan dari Korem 092/Maharajalila, Serta Penerima Bantuan.* dkisp/jk.

Continue Reading

Trending