TANJUNG SELOR – Santernya pembicaraan dimedsos bahwa Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie tidak pernah mendukung terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara merupakan fitnah yang sama sekali tidak berdasar.
Pasalnya, semasa menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, logikanya tanpa paraf dari Sekdaprov (Irianto Lambrie, red), mustahil Surat Keputusan Penetapan Persetujuan Kaltim sebagai Provinsi induk untuk melepas Kaltara sebagai calon Provinsi ke 34 di Indonesia ditandatangani oleh Gubernur Awang Farouk Ishak (AFI) mantan Gubernur kala itu.
“Dibawah Gubernur itu ada lembaga, ada Sekda, Asissten dan kepala Biro, ada Dinas, salah satunya Sekda kala itu saya, ” tegas Irianto Lambrie melalui siaran video yang diunggah diakun facebook prbadinya.
Dibagian lain kata Irianto lagi, suatu negara atau suatu daereh tidak mungkin maju tidak mungkin ekonominya tumbuh, tidak mungkin kemiskinan bisa diatasi kalau infrastrukturnya disediakan dengan memadai oleh pemerintah.
“Jadi infrastruktur adalah kunci untuk mencapai sebuah kemajuan, ” tukas Irianto Lambrie.
Alhamdulillah lanjut Irianto, walau APBD Kaltara kecil, namun Pemprov bisa dengan cepat membangun infrastruktur tersebut, baik berupa prasarana jalan, pasar, jembatan dan pelabuhan serta perluasan dan peningkatan sejumlah Bandar Udara yang ada di Kalimantan Utara, sekolah-sekolah, rumah sakit maupun kantor-kantor pemerintahan.
Kalau ada sebagian yang mengatakan itukan uang APBN, itu benar, dan anggaran APBD pun berasal dari uang negara juga.
“Karena APBD Kaltara kecil, sekarang aja baru mencapai 2,9 T, kalau diawal nya APBD kita hanya Rp 450 Miliar saja, namun Pemprov terus berupaya dan berkerja keras akhirnya perlahan tapi pasti pembangunan di Kalimantan Utara terus menggeliat, ” tutup Irianto Lambrie. * Nina AF.












