Babat Alas Itu Terbuka, Bukti Kerja Cerdas Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR – “Babat Alas” istilah yang pernah disampaikan oleh mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Gamawan Fauzi, untuk tantangan membangun Kaltara saat melantik Pj Gubernur Dr H Irianto Lambrie, di Jakarta, pada tanggal 22 April 2013:silam, dijawab dengan kerja keras dan kerja cerdas, kini Ibu Kota Kaltara penerbangan nya yang dulu sepi, sekarang sudah terkoneksi dengan 33 Provinsi di Indonesia.

Masih segar dalam ingatan, pada tahun 2013 silam, Bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan sama sekali tak ada aktifitas, tak ada satupun pesawat yang landing dan mengudara disana.

Karena sepi, warga memanfaatkan bandara tersebut sebagai wadah berolahraga pada sore hari, ada yang marathon dan hanya sekedar berjalan kaki.

Sebagai informasi, pada 2014 lalu, Bandara Tanjung Harapan hanya memiliki landasan pacu 1.200 meter saja. Namun atas upaya Pemprov Kaltara yang dikomandani Dr H Irianto Lambrie sebagai Pj Gubernur kala itu, landasan pacu bandara Tanjung Harapan terus diperpanjang, seiring dengan itu bandara yang dulunya sepi kini mulai ada penerbangan, bahkan pesawat ATR 72 mulai mengangkut penumpang keluar dan datang ke Ibukota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Dimana konndisi saat ini, Bandara Tanjung Harapan sudah memiliki panjang landasan 1.600 X 30 meter dengan kondisi aspal dan didarati pesawat jenis ATR-72.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan sesuai rencana induk, Bandara Tanjung Harapan akan dikembangkan hingga landasan pacunya mencapai 2.500 meter. Bangunan terminal dipindahkan ke sebelah Timur landasan pacu dari titik saat ini di sebelah Barat landasan pacu. “Saat ini masih dalam progress untuk pembebasannya. Secara bertahap akan dilakukan ganti rugi lahan yang akan dibebaskan. Tahun ini, Dishub fokus pada lahan yang berada didalam pagar bandara. Ada, sekitar 8 hektare luas lahannya,” ungkap Irianto yang didampingi Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, baru-baru ini.

Adapun luas lahan bandara yang dibutuhkan kurang lebih 229 hektare. Lahan yang telah dibebaskan oleh Pemprov seluas kurang lebih 16 hektare. “Diharapkan dengan anggaran itu, semua lahan yang perlu dibebaskan dapat terakomodir semuanya. Namun, lahan yang dapat dibayar ganti ruginya adalah yang bebas sengketa lahan. Apabila masih ada sengketa, kami imbau pemilik lahan untuk segera menyelesaikan proses sengketanya. Apabila sengketa sudah selesai, baru diganti rugi,” ujar Gubernur.

“Pembebasan lahan menjadi sangat penting. Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah berkomitmen membantu mengembangkan Bandara Tanjung Harapan, jika lahan yang ada sudah tersedia atau clean and clear,” imbuh Irianto. *

Penulis : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!