Connect with us

PEMPROV KALTARA

Pemprov Kaltara Prioritaskan Pembanguan Jalan Perbatasan

Published

on

TANJUNG SELOR – Dimasa kepemimpinan Dr H Irianto Lambrie, sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, upaya untuk membangun infrastruktur jalan diperbatasan terus ditingkatkan pada setiap tahun anggaran.

Dari 10 ruas jalan yang akan dibangun, sebanyak delapan paket sudah memiliki kontrak.

Pembangunan infrastruktur jalan, termasuk yang ke wilayah perbatasan, selain bertujuan mempercepat pemerataan ekonomi, dan memudahkan mobilitas masyarakat, juga dapat membuka akses warga untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan lebih muda dan murah. Dengan mudahnya pengiriman logistik.

Dengan begitu, tercipta jalur logistik yang dapat memicu pusat pertumbuhan di kawasan perbatasan.

Sesuai informasi pihak Kementerian PUPR menginformasikan, pembangunan jalan perbatasan di Kaltara, dibagi atas dua ruas ruas. Yakni, ruas paralel perbatasan Long Boh hingga Malinau dengan total panjang jalan 614,55 kilometer, dan ruas akses perbatasan Malinau hingga Long Midang sampai Mensalong-Tau Lumbis dengan total panjang 359 kilometer.

Kondisi terakhir, dilaporkan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional XII, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Perbatasan Kaltara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR, pembangunan jalan di perbatasan Kaltara menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Untuk jalan paralel perbatasan sepanjang 614,55 kilometer, sudah terbuka jalan sepanjang 557,55 kilometer. Atau tinggal menyisakan sekira 57 kilometer lagi.

Sedangkan untuk kondisi akses jalan perbatasan. Yakni akses jalan perbatasan Malinau-Long Midang, dari total panjang ruas 203,30 kilometer telah teraspal 42,74 kilometer. 160,56 kilometer jalan eksisting berupa tanah, dan relokasi sepanjang 102,47 kilometer.

Sementara akses jalan perbatasan Mensalong-Tau Lumbis, dari total panjang ruas 155,70 telah teraspal 4,00 kilometer. 124,65 kilometer jalan eksisting berupa tanah, dan jalan yang belum tembus atau kondisi hutan sepanjang 27,05 kilometer.

Berdasar rencana awal, sedianya pada 2020 ini, Satker Perbatasan Kaltara mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun karena adanya pandemi Covid-19, membuat Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR melakukan refocusing, sehingga dana yang awalnya Rp 700,10 miliar untuk pembangunan ruas jalan pararel perbatasan dan akses perbatasan di Kaltara berkurang menjadi Rp 318,9 miliar lebih.

Masih di wilayah perbatasan, melalui APBD juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan jalan. Salah satunya ruas jalan di Nunukan. Tepatnya ruas jalan di depan Pelabuhan Tunontaka yang kini sudah menjadi kewenangan Pemprov Kaltara.

Pemprov telah menyiapkan anggaran Rp 4,5 – Rp 5 miliar untuk pembangunan jalan itu. Dengan perbaikan jalan yang akan dilakukan oleh Pemprov, adalah bentuk sinergi kita.

Upaya peningkatan jalan itu tidak hanya melalu APBD, pihak Pemprov juga terus melakukan sinergi dengan pemerintah pusat agar akses jalan diwilayah perbatasan tersebut bisa segera dilintasi dengan nyaman oleh kendaraan.

“Untuk tahun anggaran ini melalui APBD juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan jalan salah satunya ruas jalan menuju pelabuhan Tunon Taka di kabupaten Nunukan, ” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, kemarin.

Dimana melalui APBD disiapkan anggaran Rp 4,5 Miliar untuk perbaikan ruas jalan Tunon Taka tersebut. Juga merupakan bentuk sinergi.

“Artinya pelabuhan sudah diperbaiki oleh pusat, Pemprov memperbaiki jalan nya, ” imbuh Irianto Lambrie. *

Reporter : Nina AF.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

DLH Kaltara Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Published

on

By

NARASUMBER : Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dr. Ir. Rahmat Wahyullah, ST., M.T menjadi narasumber dalam kegiatan penanaman pohon dan talkshow pemuda dalam rangka memperingati Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia, Selasa (8/10).

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dr. Ir. Rahmat Wahyullah, ST., M.T membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan penanaman pohon dan talkshow pemuda dalam rangka memperingati Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia, Selasa (8/10).

Kegiatan yang diinisiasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltara ini dihadiri Kepala Dinas PUPR-PERKIM Kaltara, Dinas PUPR Kabupaten Bulungan, Rektor Universitas Kaltara, Yayasan Pendidikan Bulungan STIE Bulungan-Tarakan (Bultar), David John Schaap selaku Pemerhati Lingkungan dan narasumber, para pemerhati lingkungan se-Kabupaten Bulungan, serta mahasiswa dari Universitas Kaltara dan STIE Bultar.

Dalam sambutannya, Rahmat memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini selain menjaga lingkungan juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah maupun seluruh elemen terhadap perubahan iklim yang terjadi di dunia, khususnya di Kaltara.

Dihadapan tamu undangan dan peserta, ia mengarapkan kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan hidup.

”Kita sadari bersama bahwa pohon memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sebagai penghasil oksigen, penyerap karbon dioksida, serta sebagai penahan air hujan. Kaltara dengan kekayaan alamnya yang melimpah ini memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga kelestarian lingkungan,” terangnya di ruang auditorium Universitas Kaltara Lt.4.

Selain itu ia mengajak seluruh masyarakat, untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di mulai dari langkah kecil seperti menanam pohon di sekitar rumah, mengurangi penggunaan plastik, serta memilah sampah.

“Dengan menjaga lingkungan hidup, kita telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi generasi mendatang. Mari kita wujudkan Kalimantan Utara yang hijau, asri, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Bangga! Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Raih Juara Tingkat Nasional

Published

on

By

Penerimaan piagam penghargaan.

DENPASAR – Desa Malinau Kota berhasil mencatatkan prestasi yang gemilang meraih Juara 1 Desa Teladan PKAD. Bersamaan dengan itu, Kelurahan Pamusian Kota Tarakan juga meraih Juara 3 Kelurahan Berprestasi pada Tingkat Nasional Regional 3 Kalimantan Sulawesi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pemdes dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada acara puncak “Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa serta Kelurahan Berprestasi Tahun 2024” di gelar di Gedung Ksiramawa Kompleks Art Center, Denpasar Bali, Selasa (8/10).

Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan selamat atas torehan prestasi yang diraih tersebut.

“Puji syukur kita haturkan, Desa Malinau Kota mendapatkan juara 1 Desa Teladan dan Kelurahan Pamusian mendapatkan juara 3 lomba kelurahan,” kata Togap.

Penghargaan ini dibagi menjadi 4 regional wilayah, dilakukan secara nasional untuk mengimbangi desa di pulau Jawa yang sudah cukup maju. Pada Kelurahan Pamusian dan Desa Malinau Kota ini masuk dalam Regional 3 yang dipertandingkan se-Kalimantan dan Sulawesi.

Togap berpesan kepada desa dan kelurahan yang ada di Kaltara bisa mengikuti jejak Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Kota Tarakan di dalam hal berinovasi, memberikan pelayanan, dan membuat terobosan di dalam pemerintahan desa dan kelurahan.

“Harapan kita pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota kepada semua desa dan kelurahan di Kaltara bisa berinovasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dan bisa meraih di tingkat nasional seperti jejak Kelurahan Pamusian dan Desa Malinau Kota,” pungkasnya. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Digitalisasi Pengerasipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi

Published

on

By

Kegiatan sosialisasi tentang penerapan aplikasi srikandi di lingkup Pemprov Kaltara, Selasa (08/10/2024).

TANJUNG SELOR – Pemerintah telah resmi meluncurkan aplikasi Srikandi. Yaitu sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses birokrasi administrasi persuratan melalui arsip digital.

Di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, penerapan aplikasi srikandi didasari atas keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2023, tentang penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Aplikasi Srikandi versi 3, ditujukan untuk untuk mempermudah korespondensi dari top level manajemen hingga low level management.

Berkaitan dengan penerapan aplikasi ini, Selasa (08/10/2024) dilaksanakan sosialisasi bertempat di Tanjung Selor, Bulungan.

Mewakili Sekda Provinsi, Staf Ahli bidang Hukum Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setda Kaltara Robby Yuridi Hatman, mengatakan penerapan aplikasi ini di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan percepatan pembangunan di berbagai bidang.

Selain itu, Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban arsip di lingkungan kerja dengan menyederhanakan penyimpanan arsip menjadi format digital, mengurangi kebutuhan akan gedung penyimpanan arsip konvensional.

Aplikasi Srikandi telah memiliki empat pilar kearsipan yang terintegrasi di dalamnya, sesuai dengan Pergub Nomor 42 Tahun 2023, tentang pengelolaan arsip dinamis dan sistem klasifikasi keamanan arsip.

Dikatakan, lembaga kearsipan akan turut berkontribusi dalam pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di semua perangkat daerah, guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pemerintah juga mengajak seluruh pengelola organisasi persuratan untuk tidak menunda penerapan aplikasi ini, dengan harapan agar penerapan serentak di seluruh Perangkat Daerah sudah dapat berjalan sejak awal tahun 2024.

Dengan demikian, diharapkan pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dapat disebarkan kepada rekan kerja di masing-masing Perangkat Daerah yang terkait, untuk dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan harapan bersama.

“Atas nama pemerintah provinsi kalimantan utara, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sebagai bentuk dari tugas pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.

Peraturan ini, lanjutnya, merupakan langkah besar dalam upaya modernisasi tata kelola arsip yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

Aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi, yang menjadi fokus penerapan, dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan arsip di era digital, khususnya di lingkungan pemerintahan.

Aplikasi Srikandi merupakan bagian dari upaya pemerintah indonesia dalam mendigitalisasi dan mengintegrasikan tata kelola arsip, khususnya arsip dinamis di seluruh instansi pemerintahan.

“Penerapan aplikasi ini lahir dari kebutuhan untuk menghadapi tantangan modern di bidang kearsipan, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi serta tuntutan efisiensi dan akuntabilitas di sektor administrasi negara,” imbuhnya.

Penerapan srikandi juga selaras dengan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diinisiasi pemerintah untuk mendigitalisasi layanan dan tata kelola pemerintahan. Aplikasi ini berperan penting dalam menyokong transformasi digital di berbagai instansi, memudahkan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan, dan mengoptimalkan ruang penyimpanan digital.

Dengan penerapan aplikasi ini, diharapkan setiap instansi dapat dengan mudah mengelola arsip, dari pembuatan hingga penyimpanan, serta dapat diakses dengan lebih cepat dan aman.

“Hal ini tentunya akan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pemerintahan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pengelola arsip, perwakilan dari OPD-OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara, dan dari kabupaten/kota se-Kaltara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi