Connect with us

Malinau

Proyeksi Pendapatan Nunukan Tahun 2021 Sebesar Rp. 1,074 Triliun

Published

on

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bupati Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan KUA PPAS APBD melalui Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang III Tahun 2020 tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan, diruang rapat paripurna dikantor DPRD Nunukan, Penyampaian itu dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, Selasa (21/7/2020) sore.

Laura, mengatakan pada KUA dan PPAS APBD Tahun 2021, Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1, 074 triliun. Pendapatan ini berasal dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“PAD yang diproyeksikan sebesar Rp. 91.746 Milyar itu, terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 14.292 Milyar, Retribusi Daerah sebesar Rp 3.773 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5.100 Milyar dan Pendapatan Lain lain sebesar Rp 68.580 Milyar,”ujarnya

Selain komposisi tersebut, juga terdapat estimasi pendapatan transfer daerah untuk tahun 2021, adapun pendapatan transfer ini berasal dari penerimaan Transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah, meliputi; Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 924.990 Milyar dan Transfer antar daerah sebesar Rp 54.488 Milyar.

Terkait dengan Belanja daerah yang merupakan bagian dari proyeksi APBD 2021 tersebut, meliputi ; Belanja Operasional Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Belanja Transfer dan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 1.089 Triliun dengan komposisi belanja operasional daerah ini terdiri dari Belanja Pegawai Rp 402.825 Milyar, Belanja Barang dan Jasa Rp 229.512 Milyar, Belanja Subsidi Rp 9.171 Milyar, Belanja Hibah Rp 11.500 Milyar dan Belanja Bantuan Sosial Rp 1.660 Milyar.

Kemudian komposisi belanja modal, dianggarkan sebesar Rp 150.017 Milyar terdiri dari Belanja Tanah, Belanja Peralatan dan Mesin, Belanja Bangunan dan Gedung, Belanja Jaringan dan irigasi dan Belanja Aset tetap lainnya.

Sementara itu untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 15 Milyar, Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 270.132 Milyar dan Penerimaan Pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 18.600 Milyar, serta pengeluran pembiayaan sebesar Rp 3 Milyar.

Laura menjelaskan, dalam tubuh belanja daerah kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam tahun anggaran 2021 diantaranya, penggunaan anggaran dititik beratkan untuk penyelesaian utang yang sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Penggunaan anggaran juga diprioritaskan untuk mendukung kegiatan nasional dalam rangka pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial pasca Pandemi COVID-19. Anggaran yang disusun harus fokus pada program prioritas yang telah ditentukan dan bermanfaat besar bagi masyarakat,”Pungkasnya.

Reporter : MDF/Humas.

Editor      : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Malinau

Kejati Kaltara Amiek Mulandari Hadiri HUT Kabupaten Malinau ke – 25

Published

on

By

Amiek Mulandari, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

MALINAU – Malam ramah tamah, sekaligus ceramah yang disampaikan oleh 5 pemuka agama nasional yang dirangkai dengan Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke 25 tahun yang jatuh pada tanggal 26 Oktober 2024, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, SH, MH yang didampingi para asisten Kejati.

Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkompinda Kabupaten Malinau, Pjs Bupati Malinau Polimat Sijabat, Sekdakab Malinau Dr Ernes Silvanus.

Dalam sambutan nya, Amiek Mulandari mengatakan, dirinya mengaku merasa bangga dan bahagia karena berada di tempat yang indah dengan keberagamaannya yakni Malinau sebagai pusat pemerintahan kabupaten Malinau tersebut.

Amiek yang baru kali pertama berkunjung ke Malinau menjelaskan, bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mulai efektif pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu, melaksanakan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Sebagai Kejati pertama, Amiek Mulandari meminta doa dan restu dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malinau.
“Kami juga membawahi 5 kejaksaan negeri di Kaltara, ” imbuhnya.

Artinya sejak berdiri Kejati Kaltara telah memberikan pelayanan hukum dan pendampingan hukum. “Bapak ibu silahkan datang kekantor kami di jalan DI Panjaitan dan siap melayani, ” tegas Amiek Mulandari berulang-ulang menyebutkan.

Dengan kehadiran 5 tokoh agama, menandakan Kabupaten Malinau benar-benar tercipta satu toleransi beragama dinegara yang berbineka tunggal Ika.

“Selamat ulang tahun untuk kabupaten Malinau yang ke 25, ragam budaya meracik kebersamaan untuk membangun daerah, ” tutup Amiek Mulandari. (jk).

Continue Reading

Malinau

Sekda Malinau Ernes Silvanus Himbau ASN Netral di Pilkada

Published

on

By

Dr Ernes Silvanus Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau.

– dan minta masyarakat menggunakan hak pilih nya dengan baik serta bijak menggunakan media sosial.

MALINAU – Soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pesta demokrasi seperti Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah, sama di seluruh wilayah Republik Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Penekanan netralitas ASN tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr Ernes Silvanus kepada media ini, Jumat 25/10/2024.

“Berprosesnya Pilkada, baik Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara aturan sudah tegas dan jelas tentang netralitas ASN dalam rangka pemilihan kepala daerah Serentak ini, ” ujar Ernes Silvanus.

Humbauan saya lanjutnya, yang pertama sekali lagi untuk seluruh ASN patuhi aturan-aturan yang ada. Yang kedua berperan aktif dalam hal menyalurkan hak suaranya di TPS jangan sampai golput.

Mengingat seluruh hasil dari pada pemilihan kepala daerah muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepada warga masyarakat, Ernes juga menghimbau untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya Sampaikan kepada TPS kita untuk menyalurkan hak suaranya itu.

Yang tidak kalah penting jaga kondusifitas daerah, aman tertib karena pada akhirnya itu lah yang dibutuhkan dalam membangun daerah kedepan.

“Sekali lagi atas nama pemerintah daerah saya menghimbau agar dipatuhi dan jika terjadi pelanggaran ada lembaga terkait yang mengurusi, ” tegas Ernes.

Yang terakhir jaga media sosial kita jangan menyebarkan berita-berita hoaks yang justru menimbulkan ketidaknyamanan ditengah masyarakat. (jk).

Continue Reading

Malinau

Jawaban Atas Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2024

Published

on

H. Andi Muhammad Akbar MD, SE., MM. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 30 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Andi Muhammad Akbar MD, SE., MM. Selasa (28/11/23).

Pada rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi atas ranperda tentang APBD TA. 2024.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi DPRD Prov. Kaltara atas pandangan umum yang telah disampaikan kepada Pemerintah Prov. Kaltara semua pendapat, saran dan kepedulian serta komitmen yang tinggi DPRD Prov. Kaltara melalui fraksi – fraksi dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

Ia juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tinggi kepada Pimpinan, Fraksi serta seluruh Anggota DPRD Prov. Kaltara atas kerjasamanya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi