TANJUNG SELOR – Tenaga pendidik (Guru) dan Paramedis (Perawat dan Bidan), perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, misalnya bagaimana mereka bisa sejahtera lahir dan bhatin dalam melaksanakan tugas.
“Dalam dunia pendidikan itu harus wajib ada perubahan. Terutama menyangkut kesejahteraan dan kenyamanan bagi tenaga pendidiknya, ” tegas Markus Juk, anggota DPRD Bulungan kepada media ini beberapa waktu yang lalu.
Diketahui kata Markus Juk, untuk tenaga Guru Tidak Tetap (honorer) dan Paramedis yang berstatus PTT banyak mengemban tugas yang cukup berat. Tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk memikirkan bagaimana kesejahteraan mereka setiap bulan nya bisa tercukupi dengan baik.
“Artinya untuk kesejahteraan ini Pemkab, Pemprov maupun pemerintah pusat harus memikirkan dan mewujudkan nya kepada seluruh GTT dan Paramedis yang berstatus PTT ,terutama yang bertugas didaerah pedalaman dan pulau terluar, ” ujar Markus Juk.
Untuk menyelamatkan status GTT dan paramedis PTT, ia menambahkan, sebagaimana yang pernah diucapkan oleh Menteri Keuangan, Kemenpan RB maupun oleh Presiden Jokowi melalui media beberapa waktu lalu, akan mengupayakan perubahan status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya harus dikonfirmasi kembali oleh Pemkab maupun Pemprov.
Tentu konfirmasi dimaksud harus ditunjang dengan data berapa jumlah Guru Honorer maupun PTT yang mengabdi serta berapa lama pengabdian yang bisa diputihkan menjadi ASN.
“Seharusnya sudah ada reward dari negara kepada Guru Honorer alias Guru Kontrak dan Paramedis PTT yang berjuang mencerdaskan anak bangsa dan Paramedis yang mengawal pencegahan Covid – 19, ” pungkas Markus Juk. *
Reporter : Sahri.










