TARAKAN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Kota Tarakan, Kamis 04/02/2021. Dipimpin langsung oleh ketua Komisi II, Achmad Usman SH.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh kepala balai karantina, Drh Akhmad Alfanby beserta staf.
Mengawali pertemuan, pihak balai karantina menjelaskan keadaan serta aktivitas yang dilakukan di balai karantina, serta peta wilayah kerja balai karantina pertanian II Tarakan.
Mengingat Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, tentu pihak balai karantina harus bekerja secara ekstra.
Tercatat berdasarkan data tahun 2020, pemasukan media pembawa ilegal masih tergolong tinggi, terutama pada daging kerbau beku dan daging olahan seperti sosis, dengan alasan kebutuhan masyarakat. Namun alasan dilakukannya penahanan adalah dikarenakan produk tersebut tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal, sehingga bisa saja produk tersebut berbahaya untuk dikonsumsi.
Selain itu terdapat beberapa kendala yang dihadapi pihak balai karantina di lapangan, yaitu masih banyak terdapat Pelabuhan -pelabuhan tikus sebagai tempat akses membawa media illegal, sementara beberapa pelabuhan yang ada belum ditetapkan sebagai tempat pemasukan oleh Mentan.
Dan kendala lain adalah yaitu adanya kekurangan SDM karantina pertanian, sehingga menyulitkan petugas dalam melaksanakan tugas.
Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi II DPRD akan menindaklanjuti hasil dari kunjungan kerja ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait permasalahan yang terjadi di lapangan. *
Editor : Sahri.
Sumber : Humas.










