— Resmi pertandingkan 46 Cabor, Mini Soccer Jadi Eksibisi.
MALINAU – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau yang tinggal menghitung bulan dalam pelaksaannya dipastikan akan mempertandingkan 45 cabang olahraga (cabor), serta satu cabang tambahan yang bersifat eksibisi, yakni mini soccer.
Ketua Tim Panitia Pengawas dan Pengarah Porprov II Kaltara, Wiyono Adie menjelaskan bahwa penetapan jumlah cabang olahraga tersebut telah melalui proses panjang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi hingga kesiapan daerah.
Ia menegaskan, sejak awal pihaknya tidak serta-merta menetapkan cabang olahraga yang dipertandingkan, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan utama. Salah satunya adalah keberadaan kepengurusan cabang olahraga di tingkat provinsi yang masih aktif.
“Tidak ada cabang olahraga yang akan kita pertandingkan apabila kepengurusannya sudah expired. Selain itu, minimal harus memiliki tiga kepengurusan di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya usai rapat bersama Koni Malianu, Kamis (23/4).
Lebih lanjut, penentuan cabang olahraga juga mengacu pada kebijakan nasional, yakni desain besar olahraga nasional (DBON), serta cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).
Dengan mengacu pada kedua hal tersebut, serta mempertimbangkan kondisi riil di daerah, akhirnya ditetapkan sebanyak 45 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Malinau.
“Penetapan ini merujuk pada cabang olahraga yang dipertandingkan di PON, baik di NTT, NTB, Jadi tidak semua cabang olahraga bisa kita masukkan,” tegasnya.
Selain cabang olahraga prestasi, panitia juga memberikan ruang bagi cabang olahraga eksibisi. Dalam Porprov II Kaltara, mini soccer disepakati sebagai cabang eksibisi yang akan turut meramaikan ajang tersebut. Penambahan cabor mini soccer merupakan hak istimewa yang diberikan kepada tuan rumah Kabupaten Malinau dalam Porprov II Kaltara ini.
Menurutnya, penambahan cabang eksibisi merupakan bagian dari fleksibilitas tuan rumah dalam penyelenggaraan event olahraga, selama tetap memperhatikan kesiapan serta relevansinya di masyarakat.
“Totalnya ada 46 cabang olahraga, terdiri dari 45 yang dipertandingkan dan satu eksibisi, yaitu mini soccer,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut didukung oleh kesiapan venue di Kabupaten Malinau yang dinilai mampu mengakomodasi seluruh cabang olahraga yang telah ditetapkan.
Meski demikian, untuk beberapa cabang olahraga yang membutuhkan fasilitas khusus, panitia tetap akan melakukan penyesuaian secara bijak agar pelaksanaan pertandingan berjalan optimal. (prokompim).












