– Lambang Daerah Provinsi mengacu hasil sayembara
TANJUNG SELOR – Rata-rata para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat yang menghadiri acara Public hearing Raperda HUT Kaltara dan Lambang daerah menyaran kan, penetapan lambang daerah mengacu kepada hasil sayembara dan pada saat disahkan di DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2011, untuk HUT Kaltara.
Acara Public Hearing Raperda Lambang Daerah dan HUT Kaltara diselenggarakan diruang sidang DPRD, Selasa 16/3/2021, serta dihadiri oleh Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum dan Wakil Gubernur Dr Yansen TP M Si.
“Dalam hal saran para tokoh DPRD harus mengakomodir di Pansus Lambang Daerah dan Pansus HUT Kaltara, ” tegas Norhayati Andris.
Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan rapat internal, dan membawa draf Raperda ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat kan nomor registrasi.
Setelah itu melaksanakan rapat kerja bersama pemerintah provinsi, untuk agenda pengesahan Raperdanya.
“Sebagaimana usulan para tokoh juga menginginkan agar Pergub Lambang Daerah serta Pergub HUT Kaltara sebelum nya dicabut, dan HUT Kaltara selanjutnya jatuh pada tanggal 25 Oktober 2021, sesuai Perda yang ditetapkan, ” tutup Norhayati Andris. *
Reporter : Sahri.










