Anggota DPRD Bulungan Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 Resmi di Lantik

TANJUNG SELOR – Dua puluh lima orang anggota DPRD Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan tahun 2024 – 2029, Senin, 12/8/2024 resmi dilantik, pelantikan tersebut dilaksanakan diruang sidang Datu Adil, Sekretariat DPRD Bulungan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Budi Hermanto SH MH.

Sebelum nya Ketua DPRD Bulungan masa jabatan 2019 – 2024, Kilat A Md, dalam sambutan nya mengatakan, sesuai ketentuan didalam pasal 156 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah juncto pasal 28 ayat 3 huruf b PP nomor 12 tahun 2018 menyebutkan anggota DPRD Kabupaten Kota sebelum memangku jabatan nya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri bagi anggota DPRD Kabupaten Kota.

Selanjutnya dengan terbitnya surat keputusan gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.346/2024 tanggal 29 Juli 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bulungan masa jabatan tahun 2024 – 2029, berdasar ketentuan itu maka DPRD Bulungan menindaklanjutinya dengan melaksanakan Rapat Paripurna.

“Saya selaku ketua beserta unsur pimpinan dan anggota masa jabatan 2019 2024 menyampaikan, bahwa selama masa jabatan tersebut berbagai upaya telah dilaksanakan semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan fungsi selaku mitra pemerintah dalam menjalankam roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, ” ujar Kilat.

Kamipun menyadari lanjutnya, selama masa jabatan itu telah berjalan begitu cepat, sehingga banyak aspirasi masyarakat yang diterima belum semuanya bisa terealisasi secara maksimal. Lantaran keterbatasan waktu dan tenaga serta terbatasnya kemampuan keuangan daerah, ditambah lagi dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam bidang politik, ekonomi dan hukum merupakan sektor yang paling banyak berpengaruh dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Akibat dari kebijakan tersebut sangat berdampak pula terhadap realisasi penyerapan aspirasi masyarakat. “Disisi lain disadari atau tidak tantangan era globalisasi informasi dan demokratisasi akibat dampak pengaruh asing masuk dalam kehidupan masyarakat juga sangat mempengaruhi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara keseluruhan.

“Karena nya saya mengajak kita semua untuk selalu mewaspadai setiap jengkal perubahan yang terjadi dengan tetap berpegang teguh pada etika dan moral bangsa Indonesia yakni Pancasila dan UUD 1945, ” tegas Kilat.

Terus berusaha membentengi diri dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa. “Dimasa keanggotaan itu telah pula dilaksanakan diantaranya rapat-rapat internal dewan maupun bersama jajaran pemerintah, ” ucapnya.

Dalam upaya menyatukan visi dan misi dalam upaya mendorong percepatan pembangunan dibumi Tenguyun kota ibadah. Serta telah banyak menyetujui Perda Kabupaten Bulungan sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan daerah ini.

Selain itu telah pula dilaksanakan kunjungan-kunjungan sesuai daerah pemilihan. Bertemu masyarakat yang menjadi audien kegiatan reses yang dilaksanakan setiap masa sidang dengan menyerap aspirasi yang sedang berkembang.

“Saya selaku ketua DPRD masa jabatan 2019 – 2024 beserta seluruh anggota mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati, Sekda beserta seluruh jajaran kepala OPD Kabupaten Bulungan dan juga kepada unsur Forkompinda serta seluruh warga masyarakat, ” tutup Kilat. * jk/kjs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *