NANGA BULIK – Masyarakat kabupaten Lamandau diminta berhati-hati dan waspada, terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat baru dari Kejaksaan Negeri, perihal itu disampaikan oleh Bersy Prima, SH, selaku Kepala Seksi Intelejen Kejari Lamandau kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, Selasa 9/7/2024.
“Perbuatan penipuan ini yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau merupakan pelanggaran, ” ujar Bersy Prima yang juga putera asli kelahiran Kalimantan Utara ini.
Aksi penipuan yang dilakukan yakni dengan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan penjabat kejaksaan. Praktiknya melalui telpon selular dan WhatsAPP.
Modus yang dilakukan dengan menelepon sejumlah pejabat Pemkab. Meminta sejumlah imbalan dengan berbagai alasan.
“Dalam aksinya mereka menggunakan nomor yang berbeda-beda, ” ujarnya.
Ini merupakan perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab. Yang mengatasnamakan Kejari Lamandau tersebut. * jk




