Wali Kota Batu Kukuhkan 19 Kades dan meresmikan 137 anggota BPD se-Kota Batu

BATU – Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Peresmian Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di wilayah Kota Batu sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa dan BPD yang awalnya 6 tahun sebanyak 3 periode, diubah menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama dua periode.

Menindaklanjuti amanah Undang-undang tersebut, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengukuhkan 19 Kepala Desa (Kades) dan meresmikan 137 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Batu di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (4/7/2024).

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai saat menyampaikan amanatnya berpesan agar Kepala Desa dan Anggota BPD mempertajam program kegiatan di desa melalui inovasi-inovasi dan kreatifitas untuk membangun desa dan memberikan pelayanan dalam mensejahterakan masyarakat.

“Karena salah satu pertimbangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD diperpanjang adalah agar ada kesinambungan pembangunan di desa. Oleh karena itu, pertajam program kegiatan sehingga lebih optimal dalam pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dengan perubahan undang-undangan, kewenangan yang diberikan akan semakin besar, sehingga diharapkan Kepala Desa dan BPD bekerja bersama-sama, berinovasi demi kemajuan desa. “Kepala Desa dan BPD harus bekerja bersama-sama, mengembangkan inovasi dan kreativitas demi kemajuan desa,” terang Pj Wali Kota Aries pada acara yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas DP3AP2KB, Camat Batu, Camat Junrejo dan Camat Bumiaji Kota Batu.

Pj. Wali Kota Batu berharap agar Kepala Desa dan BPD bersama Pemerintah mensukseskan program strategis daerah, antara lain menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran, dan stunting. “Tidak ada satupun pemerintah yang ingin melihat masyarakatnya miskin. Dengan saling bersinergi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kota Batu, maka pengabdian ke masyarakat akan lebih maksimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan tidak ada lagi kemiskinan,” tambah Aries.

Aries juga berpesan agar Kepala Desa dan BPD turut serta mensukseskan Pilkada Kota Batu agar berjalan aman, damai dan tertib. “Siapapun yang terpilih adalah pilihan masyarakat. Oleh karena itu, Kepala Desa bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh jajaran, agar terus menjaga kondusifitas wilayah. Karena Pilkada ini sangat berat, dan tentunya bisa berjalan dengan baik apabila dilakukan dengan komunikasi dan sinergitas yang baik seluruh elemen masyarakat,” pungkas Aries.(buang supeno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *