– Terkait persoalan Pertambangan di Kalimantan Utara.
TANJUNG SELOR – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara terus melakukan pendalaman penyidikan terkait dugaan tindak pidana pada sektor pertambangan di Provinsi Kalimantan Utara.
Hari ini giliran Mantan Bupati Nunukan Periode 2011-2016 berinisial BS dan JP yang menjabat sebagai Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara.
JP yang merupakan pejabat di Kantor Pertanahan Nunukan terlihat memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 9.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita dan dicecar sebanyak lebih kurang 15 pertanyaan.
Menyusul kemudian BS yang merupakan Mantan Bupati Nunukan memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita, BS memberikan keterangan dihadapan Penyidik setidaknya lebih dari 30 pertanyaan yang dilontarkan Penyidik untuk menggali informasi terkait dengan perkara yang tengah disangka kan.
Demikian pers release yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah, SH, MH, Rabu, 11-3-2026 kepada awak media. (jk).












