TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Lakukan Penggeledahan Di Empat Kantor Dinas Provinsi dan 1 (satu) Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Demikian press release yang disampaikan Kejati Kaltara melalui Kasie Penkum Kejaksaan Tinggal, Andi Sugandhi Darmansyah, SH, MH, Rabu, 11/2/2026.
‘Sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus melakukan Penggeledahan di 4 (empat) Kantor Dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara, guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya Indikasi Tindak Pidana Korupsi pada sektor Pertambangan di wilayah Provinsi Kaltara tersebut, ” ujar Andi Sugandhi , SH, MH, melalui press release nya.
Kegiatan penggeledahan tersebut antara lain dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Kehutanan (Dishut), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara.
Dari kelima tempat itu, Penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Demikian keterangan yang disampaikan Samiaji Zakaria, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, ” ujar Andi Sugandhi, SH, MH. * jk.












