Kejati Kaltara Kembali Lakukan Penggeledahan di Tiga OPD Pemprov Kaltara

Tim penyelidik Kejati Kaltara sebelum melakukan penggeledahan disalah satu OPD di Pemprov Kaltara, Rabu 11/2/2026.

– DPMPTSP, ESDM dan Dishut Kaltara di sasar tim penyelidik Kejati.

TANJUNG SELOR – Setelah kemarin, Selasa, 10/2/2026, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menahan dua (2) orang dari 3 (tiga) orang tersangka dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) tahun anggaran 2021 lalu.

Hari ini, Rabu, 11/2/2026 tim Kejati kembali menggeledah beberapa OPD dilingkup Pemprov Kaltara.

Diantaranya Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara.

Selanjutnya, setelah itu melakukan penggeledahan kembali di Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara.

Hingga berita ini diturunkan, sampai pukul 16.00 Btawi pihak Kejaksaan masih terus melakukan penggeladaan.

Sementara itu Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Andi Sugandhi Darmansyah, SH, MH ketika dihubungi melalui telpon WhasAPP nya membenarkan adanya penggeledahan dimaksud, “benar kita hari ini melakukan penggeledahan di beberapa OPD Pemprov Kaltara, saya juga ada dilapangan, ” ujar nya singkat.

Yang pasti lanjutnya sekitar masalah pertambangan, terkait soal perizinan, tata kelola maupun masalah lainnya, ” untuk spesifik nanti setelah usai penggeledahan dilaksanakan, nanti kita sampai kan lagi  kerekan media, ” tutup nya. * jk.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!