DPRD dan Pemprov Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/08/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., serta Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Bustan, SE., M.Si., jajaran Forkopimda, Pejabat serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltara.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!