Connect with us

DPRD Kaltara

Kondisi Ruas Jalan Raya Krayan Kabupaten Nunukan Memprihatinkan

Published

on

Yakob Palung SH Anggota DPRD Kaltara Dari Fraksi PDIP.

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yakob Palung SH, meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan raya di Krayan Kabupaten Nunukan, baik perhatian dari Pemkab Nunukan sendiri, maupun Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat, mengingat Krayan merupakan salah satu beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perbatasan.

“Untuk diketahui jalan raya di Krayan itu merupakan jalan tanah, tentu perlu mendapat perhatian khusus untuk penanganan nya ” kata Yakob Palung SH, kepada media ini, Kamis 26/5/2022.

Bagaimana kita mau meningkatkan taraf hidup masyarakat kalau akses jalan nya masih banyak dalam kondisi rusak dan susah untuk dilintasi, baik menggunakan kendaraan ataupun dengan berjalan kaki.

Adapun bentangan ruas jalan tersebut diantaranya merupakan akses jalan milik Provinsi Kalimantan Utara, hanya saja perhatian untuk itu dinilai oleh DPRD Kaltara belum maksimal.

Menurutnya ketika pihaknya mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) beberapa waktu lalu, ternyata pekerjaan dimaksud sudah diserahterimakan, namun kondisinya masih tidak layak pakai, ” tegas Yakob Palung.

Akses jalan dimaksud yaitu dari arah Krayan Barat menuju Krayan Selatan selanjutnya menuju Krayan Tengah. “Dengan panjang 96 kilometer, ” tambah Yakob.

Untuk fokus perbaikan yang harus menjadi perhatian, sebenarnya cukup pada bagian titik kerusakan yang jumlahnya cukup banyak. Terutama pada kubangan lumpur yang cukup tebal dan dalam

Dibagian lain Yakob juga mengakui belum mengetahui bagaimana mekanisme kontrak kerja yang wajib dilaksanakan olah kontraktor yang mengerjakan. Dengan alasan tim Monev ketika kelapangan sama sekali tidak mengantongi data-data tekhnis sebagai bahan acuan.

“Namun yang pasti saat kamu melihat kondisi lapangan kondisinya sangat tidak wajar di PTO atau diserahterimakan, “ungkapnya.

Oleh sebab itu kedepan, diharapkan benar-benar ada perhatian ekstra oleh dinas tekhnis khususnya disaat-saat masa pemeliharaan setiap pekerjaan terutama pada pekerjaan peningkatan dan perbaikan jalan raya.

“Kita perhatikan ruas jalan dari arah Long Layu menuju Binuang sangat-sangat parah kerusakan nya, padahal baru saja selesai dikerjakan, ” tutup Yakob Palung. *

Editor    : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Tim Sekretariat DPRD Kaltara Tumbangkan Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Published

on

Pertandingan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kini Aryyaguna Km.4 Tanjung Selor, Kamis (21/08/25) malam berlangsung dengan meriah.

TANJUNG SELOR – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia diwarnai dengan gelaran Kejuaraan Sepakbola Mini antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pertandingan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kini Aryyaguna Km.4 Tanjung Selor, Kamis (21/08/25) malam berlangsung dengan meriah.

Dalam laga seru tersebut, tim Sekretariat DPRD Kaltara berhasil menumbangkan tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Hasil akhir pertandingan dengan skor 8-2 untuk kemenangan Sekretariat DPRD Kaltara.

Sejak peluit babak pertama dibunyikan, kedua tim tampil penuh semangat. Dukungan dari suporter masing-masing OPD menambah semarak suasana.

Pertandingan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan olahraga, namun juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antar pegawai OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan kemenangan tersebut, tim Sekretariat DPRD Kaltara secara resmi masuk babak 8 besar dalam ajang tersebut.(hms)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Published

on

Pembahasan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal oleh Pansus IV DPRD Kaltara bersama OPD tekhnis.

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV Perlindungan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (20/08/25).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota Pansus IV yakni Supa’ad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Listiani, Rahman, Muhammad Hatta, dan Tim Pakar Pansus IV.

Pada rapat tersebut, Syamsuddin Arfah mengatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Ranperda Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Ia menjelaskan meski draf Ranperda tetap dilanjutkan, namun redaksionalnya perlu dilakukan penyesuaian sesuai arahan dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Salah satunya adalah perubahan judul Ranperda yang semula berjudul “Perlindungan Tenaga Kerja Lokal” menjadi “Penyelenggaraan Ketenagakerjaan” agar lebih selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya pembahasan ini, Pansus IV berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih komprehensif bagi tenaga kerja di Kalimantan Utara, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penyerapan tenaga kerja lokal di daerah.(hms)

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD dan Pemprov Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Published

on

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Jufrie SE MM menerima Dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2025 dari Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala SE M Si.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/08/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., serta Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Bustan, SE., M.Si., jajaran Forkopimda, Pejabat serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltara.(hms)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi