Connect with us

Berita Kaltara

Ditresnarkoba Polda Kaltara Gelar Press Release Pengungkapan 4 Kasus Narkoba

Published

on

Pemusnahan barang bukti narkoba sesuai digekarnya press reales di Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR  – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara menggelar Press Release 4 kasus narkoba, Rabu, 07/06/2023.

Bertempat diruang release Ditresnarkoba Polda Kaltara, giat release dipimpin Kompol. Marhadiansyah Tofiqs Setiaji S IK.  Hadir pula dalam release pengungkapan kasus narkoba tersebut, Pengadilan Negeri Bulungan, Kejaksaan Negeri Bulungan dan Dinkes Kabupaten Bulungan.

Adapun giat press release berdasarkan 4 (empat) Laporan Polisi yang didapat dari 3 lokasi berbeda yaitu 2 dari Kota Tarakan, 1 dari Kabupaten Bulungan dan 1 dari Kabupaten Nunukan.

Adapun kronologis singkat kejadian berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A / 08 / III / 2023 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 14 Maret 2023 dengan tersangka berinisial MR yang berumur 29 tahun. Adapun barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto ± 86,78 (Delapan enam koma tujuh delapan) Gram.

Laporan Polisi Nomor : : LP / A / 09 / III / 2023 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 23 Maret 2023. dengan tersangka berinisial E. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,26 (lima koma dua enam) gram.

Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13 / V / 2023 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 10 Mei 2023 dengan tersangka berinisial GS yang berhasil diamankan di , telah ditangkap tersangka berinisial GS Di Jl. Pulau Banda, Kel Kampung 1, Kec. Tarakan Tengah Kota. Tarakan. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan narkotika jenis Sabu dengan total berat bruto 7,95 (Tujuh koma sembilan lima) gram.

Laporan Polisi Nomor : LP / A / 14 / V / 2023 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 16 Mei 2023 dengan tersangka berinisial ASA yang berhasil diamankan dipinggir jalan Gelatik Tanjung Selor.  Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang warna bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto kurang lebih 7,93 (tujuh koma Sembilan tiga) gram.

Adapun total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari 4 LP ini sebesar 107,92 gram. Yang selanjutnya barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam wadah yang berisi air, yang juga disaksikan langsung oleh para tersangka. Selanjutnya para tersangka membawa wadah tersebut ke kamar kecil lalu dibuang disaluran pembuangan.

Sementara itu, menurut Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji S IK, para tersangka tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. **.

DPRD Bulungan

Pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan Harus Segera Kembali Dari Tanjung Selor ke Tanjung Palas

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG PALAS – Pengembalian pusat pemerintahan kabupaten Bulungan, ke Tanjung Palas sudah menjadi suatu keharusan serta kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakan secepatnya. Mengingat awal terbentuknya Kabuapten Bulungan Tanjung Palas lah sebagai ibukotanya.

Perihal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka S IP, MH, kepada media ini melalui pesan WhatsApp nya kemedia ini, Minggu 5/5/2024.

“Pengembalian pusat pemerintahan kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, harus segera dibahas kembali oleh pemerintah bersama DPRD agar secepatnya bisa dilaksanakan, ” tegas Hamka.

Minimal untuk keseriusan mengembalikan pusat pemerintahan itu beberapa kantor OPD sudah harus mulai berkantor di Tanjung Palas, “tidak ada alasan tak ada tempat, karena ada beberapa bangunan pemerintah yang bisa digunakan, ” imbuhnya.

Bila.perlu beberapa bangunan masyarakat yang layak bisa disewa sementara. Sebelum kantor permanen bisa terbangun.

Menurutnya, wajar bila pusat pemerintahan kembali ke Tanjung Palas, seperti awal terbentuk nya kabupaten Bulungan, kendali pemerintahan dilakukan di Tanjung Palas tersebut.

Apalagi pindah nya ke Tanjung Selor kala itu,.juga secara tiba-tiba saja. Tanpa meminta persetujuan masyarakat, jadi wajar.bila.saat ini pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali sebagaimana awal berdirinya. * jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Olahraga Tradisional Tingkat SD dan SMP Sederajat Secara Resmi di Buka Bupati Syarwani

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Secara resmi Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka Kompetisi Permainan Rakyat Olahraga Tradisional tingkat SD dan SMP sederajat di SMPN 2 Tanjung Selor, Selasa (30/2).

Kompetisi yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) berupa Lomba Egrang dan Hadang untuk tingkat SMP sederajat dan Lomba Menyumpit untuk tingkat SD dan SMP sederajat, mengisi Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bulungan 2024.

Kegiatan tersebut diikuti para murid dan pelajar dari 9 kecamatan. Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi dan berharap kegiatan selain untuk mempertahankan serta melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional juga sebagai tempat mempererat silahturahmi di antar sekolah di Kabupaten Bulungan. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Bulungan

DPRD Bulungan Minta Pemkab Mendorong Petani Milenial Garap Lahan

Published

on

Kilat A Md Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Kilat A.Md mengatakan, jumlah petani milenial yang ada di Bulungan perlu distimulus agar mengalami peningkatan.

Kehadiran petani milenial dinilai penting untuk menjaga regenerasi mulai sekarang. Terlebih untuk Bulungan yang masih mengalami defisit sejumlah komoditas pangan lokal, terutama beras.

“Kami dari legislatif sangat mendukung ada program yang mampu meningkatkan jumlah petani milenial di Bulungan, kehadiran mereka sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan,” kata Kilat (27/4).

Secara teknis, pemerintah daerah diminta untuk menjalin kerjasama dengan satuan pendidikan dan perguruan tinggi yang membuka program studi tentang pertanian. Pemerintah perlu menjembatani lulusan agar bisa dan mau menerapkan ilmunya ketika lulus.

“Di Bulungan sudah dibuka jurusan jurusan pertanian, baik itu di SMK atau perguruan tinggi, artinya Bulungan sudah punya calon sumber daya manusia, tinggal bagaimana memastikan mereka memiliki kompetensi dan mau berkutat di sektor itu ketika lulus,” paparnya.

Kilat memahami bahwa ada perbedaan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Ranah pendidikan jenjang SMK dan perguruan tinggi melekat di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Tinggal bagaimana berusaha mengkoordinasikannya, sehingga di level provinsi dan pusat juga mau turun membantu,” jelasnya.

Pada saat yang bersamaan, Kilat berharap ada semacam pemahaman yang diberikan kepada pelajar atau mahasiswa tentang nilai ekonomis sektor pertanian. Dengan begitu, ada rasa ketertarikan yang tinggi dan tidak lagi melirik lapangan pekerjaan yang non linear.

“Anak anak kita di SMK atau di kampus harus dikasih pemahaman tersebut, bahwa dengan bertani itu profit nya juga bagus. Setelah itu, OPD terkait juga harus mengawal stabilitas harga dan jaminan pendistribusiannya ke pasaran,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, petani milenial didefinisikan berusia 19–39 tahun, atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital. Teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet, telepon pintar, teknologi informasi, penggunaan drone, atau penggunaan kecerdasan buatan.

Total petani milenial di Kabupaten Bulungan sebanyak 3.460 orang pada tahun 2023. Data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian, serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan. (* adv/jk/kjs).

Continue Reading

Trending