MALINAU – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau, Ernes Silvanus, memberikan pembekalan kepada 381 Ketua RT se-Kabupaten Malinau terkait arah dan prioritas penggunaan dana operasional RT yang dialokasikan melalui pemerintah desa.
Dalam pembekalan tersebut, Ernes menegaskan bahwa dana operasional RT tidak hanya digunakan untuk kebutuhan administrasi dan operasional kelembagaan RT, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program strategis daerah, khususnya kebersihan lingkungan dan penanganan stunting.

Salah satu program yang menjadi prioritas adalah Malinau Bersih Lingkungan (MBL). Melalui program ini, sebagian dana operasional RT akan dimanfaatkan untuk menggerakkan masyarakat agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Kegiatan MBL ini maksudnya Malinau Bersih Lingkungan. Dana RT yang dialokasikan oleh desa bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan warga. Jadi kita berharap ada dua peran yang kita munculkan, yakni peran ketua RT dan peran warga,” kata Ernes saat diwawancarai usai kegiatan pembekalan.
Menurutnya, ketua RT memiliki peran penting sebagai penggerak dan motivator masyarakat. Selain itu, RT juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan. Ernes menilai, selama ini kegiatan kerja bakti masih didominasi oleh aparat desa maupun pengurus RT.
“Ke depan kita ingin keterlibatan warga lebih besar, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Dalam rancangan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah, program MBL memperoleh alokasi sekitar Rp 30 juta per tahun yang bersumber dari dana operasional RT. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan kebersihan lingkungan yang direncanakan dilaksanakan sedikitnya dua kali dalam sebulan.
Selain kebersihan lingkungan, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9 juta per tahun untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat RT.
Menurut Ernes, penanganan stunting perlu dimulai dari tingkat paling bawah agar langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Anggaran itu bisa digunakan untuk edukasi, sosialisasi, bahkan mungkin bantuan vitamin yang nantinya dikomunikasikan dengan posyandu, puskesmas pembantu maupun puskesmas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ernes menyampaikan bahwa dana operasional RT juga tetap dapat dimanfaatkan untuk menangani berbagai kebutuhan mendesak yang terjadi di lingkungan warga dan tidak dapat langsung ditangani oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mencontohkan, RT dapat membantu penyelesaian persoalan sanitasi bagi warga yang belum memiliki jamban, penanganan genangan air skala kecil, hingga kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sektor pertanian masyarakat.
“Dengan adanya alokasi anggaran ini, kita berharap RT menjadi lebih responsif terhadap persoalan yang ada di lingkungannya dan mampu menghadirkan solusi yang cepat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)












