Connect with us

Kaltim

Menunggu Kabar Prabowo

Published

on

Pesulap Limbad menyalami dan memberikan dukungan kepada Isran-Hadi.

Catatan Rizal Effendi

JIKA tak ada perubahan, mantan gubernur Kaltim Isran Noor akan diterima Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (19/8) ini. Tadi malam Isran terbang ke Jakarta setelah mengikuti Rapat Umum Suara Rakyat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Minggu (18/8/2024).

“Ya saya akan diterima Bapak Prabowo,” kata Isran. Tapi dia belum mengetahui apa isi pertemuan. “Kita lihat saja nanti,” tambahnya.
Pertemuan Isran dengan menteri pertahanan sekaligus presiden terpilih ini tentu menarik perhatian warga Kaltim. Apakah berkaitan dengan dukungan Partai Gerindra kepada Isran-Hadi atau ada masalah lain yang menjadi topik pembahasan.

Seperti kita ketahui, Prabowo beberapa waktu yang lalu telah menyerahkan surat dukungan partainya kepada pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji. Rudy adalah anggota DPR RI dan ketua DPD Golkar Kaltim, sedang Seno adalah wakil ketua DPRD Kaltim, yang juga sekretaris DPD Gerindra Kaltim.
Banyak yang kaget atas keputusan Gerindra. Soalnya hubungan Prabowo dan Isran cukup kental dan terjalin sudah lama. Bahkan dalam Pilpres lalu, Isran mundur dari ketua DPW NasDem Kaltim dan beralih memberi dukungan kepada Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Kepada media, Isran pernah mengungkapkan ketika dia bertemu Prabowo beberapa waktu lalu dia ditawari kursi menteri dalam kabinet yang lagi disusun. Tapi dia menolak dan tetap memilih mengikuti Pilgub 2024. “Saya meminta kepada Bapak Prabowo dan partainya mendukung saya di Pilgub 2024,” jelasnya.

Isran mengaku hubungannya dengan Prabowo cukup panjang sejak dia menjadi bupati Kutai Timur. “Karena itu kami cukup lama berteman dan alhamdulillah Bapak Prabowo terpilih menjadi presiden menggantikan Bapak Jokowi,” ujarnya.

Ketika ditanya wartawan kemungkinan Prabowo kembali memberikan dukungan kepada dirinya, Isran tak ingin berandai-andai. “Saya tidak perlu aktif mencari dukungan lagi dari Gerindra, tapi kalau dikasih saya terima kasih dan monggo,” tuturnya lagi.

Dalam proses pencalonan, Isran cukup aktif berkomunikasi dengan Partai Gerindra. Dia juga mendaftarkan diri melalui DPD Nasdem Kaltim. Lalu berhubungan dengan sejumlah petinggi Gerindra di Jakarta.

Proses itu dia jalani sesuai ketentuan partai. Di luar dugaan, hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Partai Gerindra menyerahkan surat dukungan kepada Rudy Mas’ud-Seno Aji. Hanya tidak diketahui pasti apakah surat yang diberikan Gerindra hanya surat dukungan awal atau sudah bentuk rekomendasi model B1KWK seperti dipersyaratkan KPU.

“KADA ISRAN, KADA NYAMAN”

Rapat Umum Suara Rakyat berlangsung meriah. Ribuan pendukung Isran-Hadi memenuhi Ballroom Hotel Senyiur. Para petinggi partai pendukung dan partai pengusung juga hadir, di antaranya Sekretaris DPD PDIP Kaltim Nanda Emira Moeis, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Irwan Fecho dan dari jajaran Partai Gelora, yang ketuanya kebetulan adalah calon wagub Hadi Mulyadi.

“Mohon maaf Ketua DPD PDIP Kaltim Bapak Irjen Pol (Purn) Safaruddin berhalangan hadir, Pak Gub. Tapi teman-teman dari PDIP lengkap malah sampai ketua DPC datang,” kata Nanda.

Sejumlah tokoh masyarakat juga datang. Di antaranya mantan wagub Farid Wadjdy, mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, mantan wakil bupati Kubar Didik Effendie, Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Agung Sakti Pribadi dan pemilik Warung Kopi Johny Balikpapan, Anwar Sadat dan Yunita Indarini, tokoh Banjar Balikpapan Muhammad dan Ibu Jumiati serta tokoh adat Laden Mering.

“Ini Pak Laden juga datang dan memberikan dukungan. Beliau baru berusia 48 tahun,” kata Isran setengah bercanda. Laden adalah tokoh suku Dayak yang berprofesi sebagai notaris. Dia boleh dibilang sebagai notaris pertama di Samarinda.

Dia duduk di samping saya. Kebetulan kami pernah sama-sama menjadi anggota MPR Utusan Daerah pada masa bakti 1999-2004. Pak Laden sudah berusia 86 tahun. Istrinya, Rina Laden Mering yang juga salah seorang tokoh wanita Kaltim telah meninggal dunia belum lama ini

Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priyadi memuji Partai Demokrat dan PDIP Perjuangan yang konsisten dan komit mendukung Isran-Hadi. “Di masa kritis pasca diborongnya partai oleh calon lain, ternyata Demokrat dan PDIP tetap konsisten. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” katanya terharu.

Iswan juga mengajak seluruh pendukung dan warga Kaltim untuk memilih pasangan terbaik ini dalam Pilgub 2024. “Seorang pemimpin yang paling berhak mendapat kekuasaan adalah orang yang hatinya memiliki kejujuran. Poin tersebut ada di dalam diri Isran dan Hadi,” katanya disambut aplaus relawan.

Nanda dan Irwan Pecho bersama Partai Gelora sepakat akan turun habis-habisan untuk memenangkan Isran-Hadi. “Kecil tidak berarti kalah dan besar tidak berarti menang,” kata Irwan. “Tenang saja Pak Isran dan Pak Hadi, kami ada di sini,” kata Nanda.

Isran sendiri mengaku sangat bangga dan terharu atas dukungan PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. “PDIP ini membuat hetrik 3 kali dalam Pemilu sebagai pemenang, Demokrat juga partai pemenang. Jadi saya dengan Pak Hadi bangga dan berterima kasih atas dukungannya,” ucapnya.

Kepada para pendukungnya Isran mengabarkan bahwa dia dan Pak Hadi akan mendaftar resmi ke KPU Kaltim pada tanggal 28 Agustus. “Saya akan berkoordinasi dulu dengan PDIP dan Demokrat,” tambahnya.

Di sela acara, pesulap terkenal Limbad sempat menampilkan satu atraksi menarik yaitu makan paku. Dengan sebotol air mineral, dia dengan renyahnya makan paku yang disiapkan di kantong plastik. Mungkin dia ingin menggambarkan meski Pak Isran-Hadi hanya didukung 2 partai, tetapi kekuatannya melebihi paku yang tajam.

Tak kalah menarik doa yang disampaikan Guru KH Mansur AS dari Majelis Taklim Al-Mabrur Samarinda. Sebelum dia memimpin pembacaan doa, Guru Mansur sempat mengajak warga Kaltim untuk memilih Isran-Hadi yang diibaratkannya sebagai sopir mobil. “Lebih kita memilih sopir lawas yang sudah tahu jalan dan insyaallah selamat sampai tujuan, daripada memilih sopir baru yang belum tentu sampai ke tujuan. Pahamlah ikam,” katanya disambut para pendukung “Pahaaam!!!.”

Sementara para pendukung Isran-Hadi ramai-ramai membawa poster dukungan. Ada yang mengutip dari ucapan Isran yang sering disampaikannya. Di antaranya: “Pahamlah Ikam, I Love You All.” Ada juga poster menarik dan menggoda. Tulisannya bernada pantun. “Sebulu Muara Kaman, Kada Isran-Hadi Kada Nyaman.” He…he.

Sepulang dari Rapat Suara Rakyat, saya sempat makan soto di Pasar Pagi. Ternyata sang penjual soto tahu kalau saya dari acara di Hotel Senyiur. “Bujur sudah Pian, kita mendukung Pak Isran dan Pak Hadi haja, sesama pepadaan ketimbang orang lain,” katanya tersenyum.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim

Per 1 September 2024, BBM Non-Subsidi Turun Harga

Published

on

By

Saat pengisian BBM di SPBU.

BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga, subholding dari PT Pertamina (Persero) dalam bidang Commercial & Trading, kembali melakukan penyesuaian harga BBM Non-subsidi.

Mulai 1 September 2024, harga Pertamax Series dan Dex Series resmi diturunkan, memberikan sedikit napas lega bagi konsumen di tengah fluktuasi pasar energi global.

Arya Yusadwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengungkapkan, penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Pertamina.

“Harga BBM Non-subsidi kami sesuaikan dengan tren harga minyak internasional berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Evaluasi ini kami lakukan setiap bulan, dengan kemungkinan harga bisa tetap, naik, atau turun, tergantung pada kondisi pasar global,” jelas Arya.

Adapun harga baru yang berlaku adalah sebagai berikut :
– Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 14.800 per liter, turun dari Rp 15.800.
– Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.000.
– Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 14.400 per liter, dari sebelumnya Rp 15.700.
– Pertamina Dex (CN 53) kini berharga Rp 14.900 per liter, turun dari Rp 16.000.

Harga ini berlaku di provinsi-provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, untuk provinsi dengan PBBKB sebesar 10% seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga yang disesuaikan adalah:

– Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 15.100 per liter, dari sebelumnya Rp 16.150.
– Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.550 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300.
– Dexlite (CN 51) menjadi Rp 14.700 per liter, dari sebelumnya Rp 16.050.
– Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.200 per liter, dari sebelumnya Rp 16.350.

Selain penurunan harga, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan berbagai promo dan program loyalitas melalui aplikasi MyPertamina, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen setianya. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan energi berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, tetapi juga memperkaya pengalaman pelanggan melalui berbagai inisiatif menarik,” tambah Arya.

Sebagai ujung tombak distribusi energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dengan layanan terbaik. “Untuk Informasi lebih lanjut terkait harga produk terbaru Pertamina dapat diakses melalui situs resmi di https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.” tutup Arya.(*/mn/jk)

Continue Reading

Kaltim

Reopan Saragih, SH.MH, Jabat Kajari Kutai Timur, Dilantik bersama Pejabat Eselon III Kajari Kaltim

Published

on

By

Kajati Dr. Iman Wijaya, S.H.,M.Hum. dan para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, dan para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggota.

SAMARINDA – Rotasi Jabatan dilingkungan Kejaksaan telah berlangsung. Reopan Saragih, SH.MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Jumat (30/8/2024).

Kajari Kutim berkedudukan di Sangatta, Reopan Saragih, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, menggantikan pejabat lama Romlan Robin, SH yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta.

Upacara pelantikan dan pengambil sumpah dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Dr. Iman Wijaya, S.H.,M.Hum. Selain Kajari Kutai Timur pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, juga dilaksanakan untuk Pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom.SH.MH menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Tampak hadir selama acara tersebut para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, dan para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggota.
Adapun Para Pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:

Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Prosesi penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Iman.

Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan tugas, Kajati Kaltim memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik agar segera untuk dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.” pesan Kajati.

Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur.
“Saya yakin para pejabat baru dapat menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada Masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” ujarnya.

Ia pun berharap kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi Masyarakat, bangsa dan negara.
Mengakhiri amanatnya, Iman Wijaya mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama beserta isteri, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. “Semoga keberkahan dan kesuksesan terus menaungi bapak dan ibu dalam melaksanakan tugas dalam jabatan yang baru selaku Insan Adhyaksa dimanapun berada,” pungkas Kajati Kaltim.(jb/he/mn/jk)

Continue Reading

Kaltim

Putusan MK Angin Segar bagi Duet Masitah – Denni Mappa Ikuti Pilkada Kabupaten Paser

Published

on

By

Duet Masitah - Denni Mappa seusai menerima Dukungan dari Ketua Umum Partai Demokrat.

DALAM sidang putusan pada Selasa (20/8/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

“Melihat aturan tersebut Duet Masitah – Denni Mappa untuk Pilkada Kabupaten Paser yang telah mendapat rekomendasi dari partai Demokrat secara perhitungan telah memenuhi persyaratan untuk dapat mendaftar Ke KPU.” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah.

Sebagaimana diketahui amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:
Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Sementara untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.(*)

Continue Reading

Trending