TANJUNG SELOR – Dokumen KUA PPAS anggaran perubahan tahun anggaran 2024 diserahkan oleh pemerintah kedewan melalui sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
“Setelah ini anggota dewan akan melaksanakan Reses ke daerahnya masing-masing, ” kata Albertus Stefanus Marianus ST, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini diruang kerjanya.
Selanjutnya pada tanggal 19/9/2023 baru ada pembahasan lanjutan, antara tim Banggar DPRD dengan TAPD Pemprov Kaltara.
Ditanya apakah ada tambahan anggaran baru yang diajukan oleh pemerintah di APBD P, Albert mengatakan tentu ada tapi hanya pada pos anggaran tertentu, selebihnya hanya pergeseran saja.
“Kalau lancar kita targetkan pada tanggal 25 September nanti APBD P sudah bisa disepakati dan ditetapkan menjadi anggaran perubahan tahun anggaran 2024, ” tutup Albertus Stefanus Marianus ST. * jk/kjs.










