Kaltim
Soal Air di BIC dan Banjir di Balikpapan
Catatan Rizal Effendi
BEBERAPA hari lalu ada video yang beredar di media sosial. Kalau tak salah, hari Ahad 7 Juli. Ada seorang jamaah melaporkan situasi Masjid Madinatul Iman, Islamic Center Balikpapan di kawasan Gunung Bahagia.
Kamera HP-nya diarahkan ke tandon air wudhu sambil membuka keran. Tak ada air yang keluar. Lalu dia berujar: “Hai guys, saya lagi di Islamic Center Balikpapan. Tak ada air untuk wudhu. Ini bangunan megah sekali, tapi air buat wudhu nggak ngalir. Apa orang-orang pada tayamum ya?” tanyanya.
Lalu kameranya dia arahkan ke bangunan utama dan menara. Ironisnya, saat itu hujan dengan curah yang lumayan. Seakan air berlimpah. “Wow bangunannya sangat megah seperti Masjid Nabawi. Menaranya luar biasa. Pak Wali Kota tolong, Pak, kita nggak bisa wudhu, Apa masjidnya tak dipakai salat,” katanya lanjut.
Warganet banyak berkomentar. Tentu nadanya tak mengenakkan telinga. Di beberapa masjid juga membicarakan “musibah air” di Islamic Center. Ada yang menilai itu gambaran mismanagement. “Kalau mushalla atau masjid kecil tak masalah, tapi sekelas Islamic Center harusnya tidak terjadi,” kata mereka.
Ada yang mengusulkan sebaiknya urusan ibadah dipisahkan dengan urusan maintenance building. Berikan kepercayaan yang menjadi koordinator urusan perawat gedung adalah orang yang mengerti urusan teknis gedung.
Saya jadi miris juga. Soalnya Islamic Center yang dibangun pada era Wali Kota Imdaad Hamid itu, saya yang meresmikannya bertepatan pada HUT ke-120 Kota Balikpapan, 10 Februari 2017. Tujuh tahun silam.
Saya dengar ikut menyoal masalah itu mantan ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong (ABS). Tokoh yang satu ini sesekali salat di sana. Rumahnya kebetulan dekat. Dia ikut terlibat dalam rencana dan persetujuan Dewan dalam membangun Balikpapan Islamic Center (BIC).
BIC dibangun di atas lahan seluas 15 hektare dengan dana APBD sekitar Rp329 miliar. Desainnya memang mirip Masjid Nabawi. Ada kubah utama berwarna hijau dan payung-payung khusus. Dengan daya tampung 10 ribu jamaah.
Tak beberapa lama saya mendapat kiriman video klarifikasi dari Ustaz Damuri, yang menjadi penanggung jawab sehari-hari di sana. Dia menjelaskan gangguan teknis berkaitan dengan pengadaan air wudhu di Masjid Islamic Center, sampai tidak ada air untuk berwudhu.
“Kami dari pengurus Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center ingin mengklarifikasi gangguan instalasi air selama dua hari ini, sehingga kami banyak masukan dan kritikan dari masyarakat. Betul sekali terjadi ketidaktersediaan air wudhu, karena adanya pipa bocor. Perbaikan sudah dilakukan selama 24 jam, dan sekarang sudah selesai,” kata Damuri.
Seraya menyampaikan permintaan maaf, Damuri menjelaskan bahwa tahun depan Wali Kota sudah menyediakan anggaran untuk pemasangan pipa baru. “Insyaallah ke depan tidak terulang lagi karena ada pergantian pipa,” jelasnya.
Sayangnya Damuri tidak menjelaskan selama dua hari adanya gangguan pipa bocor, solusi darurat apa yang mereka lakukan. Apa ada papan pengumuman di ruang wudhu kalau airnya tidak ada. Lalu apakah ada disediakan air wudhu darurat, sehingga jamaah tidak bingung mencari tempat wudhu sementara.
Gangguan kelancaran air di Masjid Islamic Center itu, sepertinya ikut mempersangat kondisi krisis air yang dialami warga kota Balikpapan selama ini. Meski, seperti dijelaskan, karena pipa bocor, tapi sebagian warga kota tahu persis bahwa PDAM belum mampu mengatasi kebutuhan air seluruh warga.
Saya mendapat cerita Dirut Perumda Tirta Manuntung (PTMB) yang mengelola PDAM, Yudhi Saharuddin cukup peka menerima keluhan masyarakat, akan tetapi dia belum bisa berbuat banyak. “Saya mengapresiasi Pak Yudhi mau datang ke rumah saya mengecek, akhirnya air bisa jalan,” ujar seorang warga tak mau menyebutkan namanya.
Dalam berbagai kesempatan, Yudhi menjelaskan kelangkaan air bersih di Balikpapan terutama disebabkan terbatasnya air baku dan diperparah dengan kondisi pipa distribusi yang sudah tua. Sehingga pencarian sumber air baku yang baru menjadi prioritas, selain harus dilakukannya peremajaan atau penggantian pipa distribusi.
Warga berharap jatah air baku 500 liter per detik dari Waduk Sepaku Semoi di IKN segera ditindaklanjuti. Terutama soal pipa transmisinya, sehingga airnya bisa segera masuk dan diolah ke instalasi PDAM.
TETAP BANJIR
Setelah kejadian di Islamic Center, Selasa (9/7) warga kota kembali menyoroti soal air. Tapi bukan kelangkaan, justru gara-gara kelebihan air. Hujan lebat dengan durasi cukup panjang sejak malam hari membuat sebagian kawasan kota Balikpapan tergenang dan longsor.
Kawasan yang tergenang atau banjir itu memang sudah menjadi langganan. Di antaranya di kawasan Gunung Malang, Jalan Pattimura, depan Puskib dan Batu Ampar. Tapi yang paling parah ya di sekitar Jl MT Haryono, BJBJ dan Beller.
Petugas Satlantas dan Dishub habis-habisan turun ke lapangan. Soalnya kemacetan arus lalu lintas terjadi di mana-mana. Padahal sebagian orang mau turun kerja. Banyak yang mengomel dan waswas terkena teguran di kantor atau penalti gaji.
Petugas BPBD dibantu relawan dan aparat terkait selain berada di lokasi banjir, juga bergerak menangani pohon tumbang dan tanah longsor yang menimpa rumah warga. “Syukur tak ada korban jiwa,” kata mereka.
Banjir terparah memang terjadi di kawasan Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan. Lurah Damai Kanto Suharjo saya lihat turun ke lokasi bersama petugas lainnya. Sambil memantau perkembangan, mereka juga mengingatkan anak-anak yang malah suka bermain air. Takut ada yang terseret arus.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menyatakan, masalah banjir yang masih terjadi karena Pemkot Balikpapan kurang kajian yang mendalam. “Sudah banyak anggaran dikeluarkan, kok malah semakin banyak titik-titik banjir,” gugatnya melalui pemberitaan di Kaltimpost.id.
Menurutnya, Dewan sudah sering mengkritik masalah banjir yang harus segera diatasi. Misalnya soal langganan banjir di Jl MT Haryono. “Apakah karena kurang kajian yang mendalam atau cuma copy paste saja dalam menyusun program penanganan,” tambahnya.
Penanganan banjir yang difokuskan Pemkot Balikpapan dengan menangani drainase di kawasan Jl MT Haryono tahun lalu, memang cukup keras menjadi sorotan warga. Apalagi dana APBD yang dikeluarkan tidak tanggung-tanggung sekitar Rp136 miliar. Tapi nyatanya Jl MT Haryono tetap tergenang.
“Menurut saya apa yang dilakukan di MT Haryono itu, bukan mengatasi banjir, melainkan program pelebaran jalan,” kata Sabaruddin, yang pada Pileg 2024 lolos menduduki kursi DPRD Kaltim dari Partai Gerindra.(*)
Kaltim
Per 1 September 2024, BBM Non-Subsidi Turun Harga
BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga, subholding dari PT Pertamina (Persero) dalam bidang Commercial & Trading, kembali melakukan penyesuaian harga BBM Non-subsidi.
Mulai 1 September 2024, harga Pertamax Series dan Dex Series resmi diturunkan, memberikan sedikit napas lega bagi konsumen di tengah fluktuasi pasar energi global.
Arya Yusadwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengungkapkan, penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Pertamina.
“Harga BBM Non-subsidi kami sesuaikan dengan tren harga minyak internasional berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Evaluasi ini kami lakukan setiap bulan, dengan kemungkinan harga bisa tetap, naik, atau turun, tergantung pada kondisi pasar global,” jelas Arya.
Adapun harga baru yang berlaku adalah sebagai berikut :
– Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 14.800 per liter, turun dari Rp 15.800.
– Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.000.
– Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 14.400 per liter, dari sebelumnya Rp 15.700.
– Pertamina Dex (CN 53) kini berharga Rp 14.900 per liter, turun dari Rp 16.000.
Harga ini berlaku di provinsi-provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, untuk provinsi dengan PBBKB sebesar 10% seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga yang disesuaikan adalah:
– Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 15.100 per liter, dari sebelumnya Rp 16.150.
– Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.550 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300.
– Dexlite (CN 51) menjadi Rp 14.700 per liter, dari sebelumnya Rp 16.050.
– Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.200 per liter, dari sebelumnya Rp 16.350.
Selain penurunan harga, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan berbagai promo dan program loyalitas melalui aplikasi MyPertamina, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen setianya. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan energi berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, tetapi juga memperkaya pengalaman pelanggan melalui berbagai inisiatif menarik,” tambah Arya.
Sebagai ujung tombak distribusi energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dengan layanan terbaik. “Untuk Informasi lebih lanjut terkait harga produk terbaru Pertamina dapat diakses melalui situs resmi di https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.” tutup Arya.(*/mn/jk)
Kaltim
Reopan Saragih, SH.MH, Jabat Kajari Kutai Timur, Dilantik bersama Pejabat Eselon III Kajari Kaltim
SAMARINDA – Rotasi Jabatan dilingkungan Kejaksaan telah berlangsung. Reopan Saragih, SH.MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Jumat (30/8/2024).
Kajari Kutim berkedudukan di Sangatta, Reopan Saragih, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, menggantikan pejabat lama Romlan Robin, SH yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta.
Upacara pelantikan dan pengambil sumpah dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Dr. Iman Wijaya, S.H.,M.Hum. Selain Kajari Kutai Timur pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, juga dilaksanakan untuk Pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom.SH.MH menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Tampak hadir selama acara tersebut para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, dan para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggota.
Adapun Para Pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:
Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Prosesi penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Iman.
Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan tugas, Kajati Kaltim memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik agar segera untuk dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.” pesan Kajati.
Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur.
“Saya yakin para pejabat baru dapat menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada Masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” ujarnya.
Ia pun berharap kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi Masyarakat, bangsa dan negara.
Mengakhiri amanatnya, Iman Wijaya mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama beserta isteri, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. “Semoga keberkahan dan kesuksesan terus menaungi bapak dan ibu dalam melaksanakan tugas dalam jabatan yang baru selaku Insan Adhyaksa dimanapun berada,” pungkas Kajati Kaltim.(jb/he/mn/jk)
Kaltim
Putusan MK Angin Segar bagi Duet Masitah – Denni Mappa Ikuti Pilkada Kabupaten Paser
DALAM sidang putusan pada Selasa (20/8/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
“Melihat aturan tersebut Duet Masitah – Denni Mappa untuk Pilkada Kabupaten Paser yang telah mendapat rekomendasi dari partai Demokrat secara perhitungan telah memenuhi persyaratan untuk dapat mendaftar Ke KPU.” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah.
Sebagaimana diketahui amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:
Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:
a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut
b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut
c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut
d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.
Sementara untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:
a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut
b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut
c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut
d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.(*)
-
Pilkada1 week ago
Malah Samarinda yang Kotak Kosong
-
Pilkada2 weeks ago
Syarifah Masitah Calon Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Paser Sah Mendaftar di KPU
-
Ekonomi2 weeks ago
Capaian 5 Juta Jam Kerja Aman, PDC raih Penghargaan dari Kilang Pertamina Balikpapan
-
Kaltim2 weeks ago
Reopan Saragih, SH.MH, Jabat Kajari Kutai Timur, Dilantik bersama Pejabat Eselon III Kajari Kaltim