Connect with us

Kaltim

Isran didaulat Jadi Ketua Kontingen PON XXI Kaltim

Published

on

Ketua KONI Rusdiansyah Aras mendampingi Isran Noor sebagai ketua kontingen.

Catatan Rizal Effendi

DI TENGAH kesibukan urusan Pilgub, Isran Noor hari Minggu (7/7) kemarin singgah ke Lapangan Tembak, Manggar, Balikpapan Timur. Dia menemui sejumlah atlet PON Kaltim di antaranya dari cabang menembak, bowling, dan aeromodelling.

“Mohon maaf sedikit terlambat, soalnya banyak undangan perkawinan, orang beradu…he..he,” katanya setengah bercanda. Dia disambut langsung oleh Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras dan sejumlah pengurus lainnya termasuk Humas Kontingen Zulkarnain.

Asal tahu aja, Isran didaulat menjadi Ketua Kontingen PON XXI Kaltim. Sesuatu yang Istimewa bagi atlet. Belum pernah ada seorang mantan gubernur langsung memimpin kontingen. Apalagi Isran sendiri sibuk urusan Pilgub.

Tapi demi mendukung semangat atlet, Isran Ikhlas menjadi ketua kontingen. PON XXI 2024 digelar di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Dijadwalkan berlangsung selama 12 hari sejak 8 September sampai 20 September 2024.

Pada tanggal pelaksanaan PON itu, jadwal Pilgub Kaltim memasuki tahap pendaftaran dan penelitian syarat calon. Dua hari setelah PON ditutup, KPU mengumumkan secara resmi pasangan calon yang boleh mengikuti Pilgub Kaltim 2024.

Rusdi mengaku terharu Isran mau memimpin langsung kontingen PON Kaltim. “Kita doakan beliau selalu sehat dan terus menjadi pemimpin yang membela dan mendukung kepentingan masyarakat termasuk atlet,” katanya.

Kontingen PON Kaltim berkekuatan 828 orang. Cukup besar. Lebih 3 atau 4 pesawat untuk menerbangkan mereka ke Aceh dan Medan. Terdiri dari 659 atlet dari 59 cabor, 145 pelatih dan 15 ofisial teknik.
Tiga cabor yang dikunjungi Isran, atletnya kebanyakan dari Balikpapan. Kebetulan fasilitas lapangannya juga berada di Balikpapan. Jadi pas saja kalau pelaksanaan pemusatan latihan daerah (Pelatda) berlangsung di kota ini.

Lapangan tembak di Manggar adalah lapangan tembak yang digunakan pada PON XVII Tahun 2008, ketika Kaltim menjadi tuan rumah. Mulanya diserahkan Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan. Tapi belakangan pengelolaannya diserahkan Ke Kodam VI/Mulawarman sampai sekarang.

Perbakin Kaltim yang diketuai pengusaha Roy Nirwan menyiapkan 10 atlet, 2 pelatih dan 1 oftek pada PON 2024 ini. Hasil babak kualifikasi PON XXI 2023, atlet Perbakin Kaltim mampu menyabet 3 medali emas, 4 perak dan 2 perunggu. “Insyaallah cabang menembak bisa menyumbang medali emas minimal sesuai target,” kata Roy diwakili Ilman.

Atlet bowling Kaltim yang terjun ke PON XXI sebanyak 11 atlet didampingi 2 pelatih. Hasil Pra PON, mereka menyabet 4 medali perunggu. Selama ini mereka menjalani latihan di lapangan Balikpapan Super Bowling di kompleks pertokoan Balikpapan Super Block (BSB).

Ketua Umum Pengprov Persatuan Bowling Indonesia (PBI) Kaltim Rusman Ya’qub menargetkan 2 emas dari atletnya. Pada PON XX Jabar, bowling menyumbang 1 emas dan 1 perunggu.

Sementara cabang aeromodelling, menurunkan 2 atlet dengan pendamping 1 pelatih. Targetnya minimal 1 perak. Dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kaltim, mereka bertekad dan berjuang mempersembahkan 1 medali emas.

Menurut Rusdiansyah, KONI Kaltim memasang target untuk ke-3 cabor itu, rata-rata 1 medali emas. “Kalau lebih, tentu kita bersyukur dan luar biasa,” ucapnya.

NAIK KE 4 BESAR

Kepada Isran Noor, Rusdi melaporkan perkembangan atlet PON Kaltim selama mengikuti Pelatda saat ini. Hasil test fisiknya sudah mencapai kisaran 72 persen. “Mudah-mudahan pada saatnya nanti mencapai 100 persen, sehingga benar-benar siap berlaga di arena PON XXI,” jelasnya.

Mantan wartawan dan pimpinan Kaltim Post ini mengungkapkan, hasil babak kualifikasi PON tahun lalu, Kaltim meraih posisi keempat dengan perolehan 88 medali emas, 70 perak dan 90 perunggu.

Pada PON 2008, 2012, dan 2016, Kaltim selalu menempati peringkat lima besar di bawah tim-tim terkuat dari Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Tapi pada PON XX Papua tahun 2021, prestasi Kaltim turun ke peringkat 6 di bawah Provinsi Bali.

Rusdiansyah optimis Kaltim kembali ke posisi 5 besar pada PON XXI nanti. “Kalau saya lihat persiapan para atlet sekarang, InsyaAllah Kaltim malah bisa mencapai 4 besar,” kata Isran penuh semangat di depan para atlet, kemarin.

Pada Rakerprov KONI Kaltim bulan September 2023, Isran yang saat itu masih sebagai gubernur Kaltim optimistis atlet dan KONI Kaltim mampu mengembalikan kejayaan Benua Etam di bidang olahraga. “Insyaallah kita bisa kembali berjaya,” tandasnya.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan dukungan kepada atlet PON XXI Kaltim. Dia berharap Kaltim mampu menunjukkan kekuatan baru dari provinsi, yang menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia juga mendukung bonus untuk atlet yang meraih medali lebih ditingkatkan.

KONI Kaltim mengusulkan nilai Rp300 juta untuk atlet peraih medali emas PON XXI. Angkanya lebih tinggi daripada PON sebelumnya. Bonus pada PON ke-19 di Jawa Barat tahun 2016 nilai bonusnya Rp200 juta. Lalu pada PON XX di Papua naik menjadi Rp250 juta.

Di sela meninjau kesiapan atlet PON Kaltim, Isran Noor sempat memberikan bantuan sembako kepada 100 warga sekitar Lapangan Tembak Manggar. “Biar mereka ikut mendoakan kepada atlet-atlet kita yang akan bertanding membawa nama baik daerah,” katanya. Hal yang sama juga dilakukan kepada warga di Tanjung Batu, Berau, tempat berlangsungnya Pelatda atlet cabor layar.

Warga sendiri mengaku senang mendapat perhatian dari KONI Kaltim dan Isran Noor. “Semoga atlet Kaltim menang, termasuk Pak Isran juga menang,” kata seseorang di antara mereka, lalu beramai-ramai menyerbu Isran minta foto bersama.(*)

Kaltim

Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan, Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara serukan Gerakan Cuti Bersama

Published

on

By

Dri kiri : Haryanto Adhoc Tipikor, Lukman Hakim Karir, Syahidin Adhoc Tipikor dan Mahpudin Adhoc Tipikor saat di PN Samarinda.

SAMARINDA – Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara turut menyerukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang dimotori oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang pada pokoknya para hakim ingin memperjuangkan kesejahteraan, independensi dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

Juru bicara Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Haryanto, S.Ag., S.H. yang sehari-hari sebagai hakim Adhoc Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menyatakan sebagai bentuk solidaritas perjuangan kepada hakim karir se-Indonesia, hakim
Ad Hoc Tipikor dan PHI yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc Tipikor & PHI Indonesia (FS-HATPHI) menyampaikan pernyataan sikap.

“Sebagai Apresiasi dan dukungan sepenuhnya atas perjuangan Solidaritas Hakim Indonesia yang memohon kepada Presiden untuk segera merevisi PP No 94 tahun 2012 tentang hak Keuangan dan Fasilitas Hakim dibawah Mahkamah Agung,” ucap Haryanto kepada jurnalkaltara.com, Jum’at (4/10/2024) saat ditemui di PN Samarinda.

Menurutnya, standard hidup layak seorang hakim sejogyanya disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab profesi hakim. “Selain itu tuntutan lainnya diantaranya tidak hanya terbatas berupa pembentukan regulasi
mengenai perlindungan jaminan keamanan hakim, hingga pengesahan RUU Jabatan
Hakim,” tegas Haryanto yang didampingi Akhmad Lukman (hakim karir), Mohamad s
Syahidin (Hakim Adhoc Tipikor) dan Mahpudin (Hakim Adhoc Tipikor) pada PN Samarinda.

Haryanto juga sangat berharap kepada Bapak Presiden Republik Indonesia
dapat merevisi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. “Untuk Hakim Ad Hoc Tipikor dan PHI telah lebih dari 11 tahun belum mengalami penyesuaian. Selain itu pemerintah diharapkan memberikan Hak Gaji selain Tunjangan Kehormatan yang telah ada, serta memberikan Tunjangan Pajak (PPH 21) atas Gaji dan tunjangan Hakim Ad Hoc,” papar Haryanto.

FS HATPHI juga memohon agar beleid tersebut memberikan pula fasilitas Pensiun atau tunjangan Purna Tugas sebagaimana diterapkan pada Pejabat Negara lainnya, atau
setidak-tidaknya disertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (manfaat jaminan pensiun & jaminan hari tua) yang besaran iurannya ditanggung oleh negara selama
Hakim Ad Hoc menjabat. Dan mengenai penghitungan Uang Purna Tugas (Uang Pisah) bagi Hakim Ad Hoc dihitung dengan penyesuaian masa tugas masing-masing Hakim Ad Hoc.

Akhmad Lukman sebagai hakim karir menambahkan berdasarkan Undang-undang, Hakim Karir bersama-sama dengan Hakim Ad Hoc melaksanakan tugas yudisial dalam menerima perkara, memeriksa perkara serta memutus perkara juga menandatangani Putusan Pengadilan, untuk jaminan terhadap keterlibatan hakim Ad Hoc sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Kami menegaskan bahwa hakim Ad Hoc maupun hakim karir sebagai pelaksana
kekuasaan kehakiman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seharusnya
sama-sama berstatus sebagai pejabat negara, dengan kewenangan sebagaimana
dinyatakan dalam UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, oleh karena itu
pengecualian hakim Ad Hoc bukan sebagai pejabat negara yang tertuang dalam Pasal
58 huruf e UU No 20 tahun 2023 tentang ASN, yang menimbulkan multi tafsir harus dihapus atau dicabut,” tambahnya.

Ditambahkan, terhadap PP No. 94 Tahun 2012 maupun Perpres No. 5 Tahun 2013 yang kesemuanya telah melewati lebih dari 2 (dua) periode kepemimpinan bangsa ini, diharapkan untuk dapat segera dilakukan revisi oleh pemerintah/Presiden yang saat ini masih menjabat, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesejahteraan seluruh hakim (baik karier maupun Ad Hoc) di Indonesia
yang selaras dengan tanggung jawabnya.

Haryanto mempertanyakan, Negara dalam hal ini Mahkamah Agung Republik Indonesia secara berkala merekrut para profesional yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus yang sangat diperlukan oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas yudikatif sebagai Hakim Ad
Hoc bersama dengan Hakim Karir dalam menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, sehingga harus sama-sama diperhatikan baik mengenai hak-hak dasar, jaminan sosial, jaminan keamanan, aspek kesejahteraan lainya, sebagaimana terus diperjuangkan melalui wadah organisasi kami Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).(mn/jk)

Continue Reading

Kaltim

Kejati Kaltim Sita Tiga Bangunan

Published

on

By

Satu buah bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Nomor Sertifikat Hak Milik 5743, yang berhasil disita oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim.(Foto: Penhum Kejati Kaltim.)

–Akibat Kredit Jaminan SPK Fiktif di Bank Kaltimtara.

SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan upaya paksa berupa penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan Tahun 2021.

Proses penyitaan mulai dilakukan sejak hari Rabu s.d Jum’at tanggal 25-27 September 2024, dimana penyidik melaksanakan penyitaan di dua tempat yaitu di Kota Malang dan Kota Depok.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, SH.MH menjelaskan berdasarkan surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda Nomor : 60-61/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2024/PN.Smr tanggal 25 September 2025 dan berhasil menyita satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Nomor Sertifikat Hak Milik 5743, dan satu buah bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan ruko yang berlokasi di Pertokoan Graha 45 Blok A3. Kelurahan Cisalak. Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok Jawa Barat. Nomor Sertifikat Hak Milik 03231; satu buah bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan ruko yang berlokasi di Pertokoan Graha 45 Blok A2. Kelurahan Cisalak. Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok Jawa Barat. Nomor Sertifikat Hak Milik 03232.

“Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan Tahun 2021 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-06/O.4/Fd.1/07/2024 tanggal 8 Juli 2024,” jelas Toni Yuswanto melalui siaran persnya, Senin, (30/9/2024).

SPK FIKTIF
Bahwa pada tahun 2020-2021 Bankaltimtara Cabang Balikpapan menyalurkan kredit modal kerja kepada PT. Erda Indah dengan nilai plafond kredit sebesar Rp. 15.000.000.000,-, yang dibuat seolah-olah PT. Erda Indah mendapatkan kontrak pekerjaan proyek pembangunan Hunian Tetap di Desa Lompio Kab.Donggala, Sulawesi Tengah dari PT. Waskita Karya.

PT. Erda Indah mengajukan jaminan berupa kontrak kerja/SPK dengan PT. Waskita Karya senilai Rp. 37 milyar, tapi belakangan diketahui kontrak tersebut fiktif alias kontrak palsu.

“Atas penyaluran kredit tersebut berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 15 milyar. Tujuan dilakukannya penyitaan sebagaimana dalam pasal 38 KUHAP ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi.” pungkas Toni.(*/mn/sah)

Continue Reading

Kaltim

Per 1 September 2024, BBM Non-Subsidi Turun Harga

Published

on

By

Saat pengisian BBM di SPBU.

BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga, subholding dari PT Pertamina (Persero) dalam bidang Commercial & Trading, kembali melakukan penyesuaian harga BBM Non-subsidi.

Mulai 1 September 2024, harga Pertamax Series dan Dex Series resmi diturunkan, memberikan sedikit napas lega bagi konsumen di tengah fluktuasi pasar energi global.

Arya Yusadwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengungkapkan, penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Pertamina.

“Harga BBM Non-subsidi kami sesuaikan dengan tren harga minyak internasional berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Evaluasi ini kami lakukan setiap bulan, dengan kemungkinan harga bisa tetap, naik, atau turun, tergantung pada kondisi pasar global,” jelas Arya.

Adapun harga baru yang berlaku adalah sebagai berikut :
– Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 14.800 per liter, turun dari Rp 15.800.
– Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.000.
– Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 14.400 per liter, dari sebelumnya Rp 15.700.
– Pertamina Dex (CN 53) kini berharga Rp 14.900 per liter, turun dari Rp 16.000.

Harga ini berlaku di provinsi-provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, untuk provinsi dengan PBBKB sebesar 10% seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga yang disesuaikan adalah:

– Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 15.100 per liter, dari sebelumnya Rp 16.150.
– Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.550 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300.
– Dexlite (CN 51) menjadi Rp 14.700 per liter, dari sebelumnya Rp 16.050.
– Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.200 per liter, dari sebelumnya Rp 16.350.

Selain penurunan harga, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan berbagai promo dan program loyalitas melalui aplikasi MyPertamina, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen setianya. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan energi berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, tetapi juga memperkaya pengalaman pelanggan melalui berbagai inisiatif menarik,” tambah Arya.

Sebagai ujung tombak distribusi energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dengan layanan terbaik. “Untuk Informasi lebih lanjut terkait harga produk terbaru Pertamina dapat diakses melalui situs resmi di https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.” tutup Arya.(*/mn/jk)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi