Kaltim
Presiden Jokowi Ingatkan Kota Harus Punya Transportasi Massal
BALIKPAPAN – Presiden RI Joko Widodo pada saat membuka agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-17 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2024 yang berlangsung di Gedung BSCC (Balikpapan Sport and Convention Center) di Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan, kota Balikpapan, Selasa, 4 Juni 2024 menyampaikan setiap kota yang ada di Indonesia harus memiliki transportasi massal menghindari kemacetan dan juga harus berkonsep green (hijau), smart (kota cerdas) dan friendly (ramah).
Diingatkan Presiden Pada tahun 2045 penduduk Indonesia akan ada di perkotaan 70%. Kalau dunia di tahun 2058, 80% penduduk dunia akan ada di kota di perkotaan. “Apa yang akan terjadi beban kota akan menjadi sangat berat, oleh sebab itu saya sampaikan rencana kota secara detil harus dimiliki setiap kota di Indonesia, sehingga Jangan sampai kita memiliki kota, seperti sekarang banyak terjadi di Eropa dan Amerika kota-kota yang mencekam, karena penganggurannya banyak, karena homelessnya banyak. Dan kita tidak ingin itu terjadi di kota-kota di Indonesia.” ucap Presiden Joko Widodo dalam acara yang dihadiri Wali Kota se Indonesia ini.
Menurut Presiden, sekarang ini banyak terjadi di Eropa dan Amerika kota-kota yang mencekam karena penganggurannya banyak. Kita tidak ingin itu terjadi di negara kita Indonesia kita ingin menjadikan semua kota yang ada di Indonesia sebagai kota live fabel nyaman dihuni dan juga love fabel, orang yang berkunjung seneng ingin kembali berkunjung dan orang yang tinggal disitu juga sangat mencintai kotanya, karena kotanya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakatnya.
“Kita melihat sekarang ini sudah banyak kota-kota di negara kita sudah mulai macet. Pak wali kota Balikpapan, apa Balikpapan sudah macet macet, sudah saya denger sudah macet. Surabaya sudah macet pak Wali kota Surabaya, sampun, Pak Wali Kota Bandung, macet juga, Wali kota Medan, bagaimana kota Medan ada macet, macet-macet semuanya sudah mulai macet. Oleh sebab itu sekali lagi rencana kota mengenai transportasi massal, transportasi umum itu harus disiapkan.” kata Joko Widodo.
Kalau bicara transportasi massal bayangannya jangan selalu MRT-LRT, biayanya gede banget. Saya sampaikan waktu MRT Jakarta dibangun pertama itu (dibawah tanah) biayanya per km Rp 1,1 Triliun Rupiah per km. Sekarang sekarang sudah Rp2,3 triliun per km. Kalau LRT dengan gerbong yang kita buat di Inka itu kurang lebih Rp600 miliar per km. “Apa Ada kota yang sanggup? APBDnya sanggup? tunjuk jari saya beri sepeda. Gak ada kota yang sanggup. Apalagi kereta cepat, tapi lebih murah daripada MRT, kereta cepat itu 780 miliar.” Ucap Jokowi sambil berseloroh.
Sekarang lanjut Presiden, ada barang baru yang namanya ART (autonomous rapid transit) tidak pakai rel tapi pakai magnet. Bisa 3 gerbong, 2 gerbong atau 1 gerbong. “Ini jauh lebih murah Nanti kalau ada yang APBDnya memiliki kemampuan tolong berhubungan dengan Pak Menteri Perhubungan, bisa bagi-bagi APBN 50, APBN 50% misalnya, karena kalau tidak 10 atau 20 tahun yang akan datang semua kota akan macet. Nggak percaya Kita lihat nanti kalau enggak kota-kota siap dan menyiapkan diri mengenai transportasi massal.” tandas Presiden.
Yang kedua, lanjut Presiden yang berkaitan dengan kota masa depan itu seperti apa, di antara kita masih banyak yang keliru, bahaa kota masa depan itu harus kota modern yang banyak pencakar langit, menurut saya dan sekarang ini sudah mulai ada sebuah paradigma baru, kota yang baik adalah kota yang ramah pejalan kaki, kota yang baik adalah kota yang ramah terhadap penyandang disabilitas, kota yang ramah terhadap pesepeda, kota yang ramah terhadap anak dan perempuan, kota yang ramah lingkungan. Artinya, kota ini harus green, harus smart dan harus friendly.
“Jangan sampai membangun kota semakin banyak beton yang didirikan ada trotoar semua paving blok semuanya, semestinya sekarang penggunaan paving grass akan lebih baik dan lebih hijau,” jelasnya.
Ada pedestrian tapi tidak ada pohonnya, sehingga kita ini negara tropis, panas sehingga tidak ada yang mau berjalan kaki karena tidak ada nya. Sebab itu kehijauan itu ke depan akan sangat menjadi perhatian semua kota. “Dan saya senang Balikpapan termasuk kota yang saya senangi karena penghijauannya sangat baik, juga Surabaya saya suka, termasuk nanti IKN konsepnya ibukota terhijau di dunia karena memang konsepnya adalah kota Nusa Rimba, betul-betul hijau. tertutup hijau kalau kita konsisten terhadap konsep awal dari pembangunan ibukota nusantara yang sedang dalam proses pembangunan.” pungkas Jokowi sebelum melakukan pembukaan Rakornas APEKSI.
Rakornas yang dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dengan ditandai penumbukan lesung oleh Presiden secara bersama didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri investasi Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Pj Gubernur Kaltim Akhmal Malik, ketua dewan pengurus APEKSI Eri Cahyadi yang juga Wali Kota Surabaya dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
RAKORNAS APEKSI
Rapat koordinasi Assosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang mulai kegiatan sejak tanggal 3 Juni 2024 dan akan berakhir 5 Juni 2024 ini berbagai kegiatan dilaksakan dengan tempat di Gedung BSCC (Balikpapan Sport and Convention Center) yang biasa dikenal dengan Gedung Dome Balikpapan.
Acara yang diselenggarakan antara lain Gala Dinner dan HUT 24 APEKSI, Sarasehan Istri Wali kota, Cooking Class & jetski Sport, Penghijauan, Indonesia City Expo, dan Karnaval Budaya Nusantara.(mn/jk).

Kaltim
Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan, Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara serukan Gerakan Cuti Bersama

SAMARINDA – Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara turut menyerukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang dimotori oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang pada pokoknya para hakim ingin memperjuangkan kesejahteraan, independensi dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Juru bicara Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Haryanto, S.Ag., S.H. yang sehari-hari sebagai hakim Adhoc Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menyatakan sebagai bentuk solidaritas perjuangan kepada hakim karir se-Indonesia, hakim
Ad Hoc Tipikor dan PHI yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc Tipikor & PHI Indonesia (FS-HATPHI) menyampaikan pernyataan sikap.
“Sebagai Apresiasi dan dukungan sepenuhnya atas perjuangan Solidaritas Hakim Indonesia yang memohon kepada Presiden untuk segera merevisi PP No 94 tahun 2012 tentang hak Keuangan dan Fasilitas Hakim dibawah Mahkamah Agung,” ucap Haryanto kepada jurnalkaltara.com, Jum’at (4/10/2024) saat ditemui di PN Samarinda.
Menurutnya, standard hidup layak seorang hakim sejogyanya disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab profesi hakim. “Selain itu tuntutan lainnya diantaranya tidak hanya terbatas berupa pembentukan regulasi
mengenai perlindungan jaminan keamanan hakim, hingga pengesahan RUU Jabatan
Hakim,” tegas Haryanto yang didampingi Akhmad Lukman (hakim karir), Mohamad s
Syahidin (Hakim Adhoc Tipikor) dan Mahpudin (Hakim Adhoc Tipikor) pada PN Samarinda.
Haryanto juga sangat berharap kepada Bapak Presiden Republik Indonesia
dapat merevisi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. “Untuk Hakim Ad Hoc Tipikor dan PHI telah lebih dari 11 tahun belum mengalami penyesuaian. Selain itu pemerintah diharapkan memberikan Hak Gaji selain Tunjangan Kehormatan yang telah ada, serta memberikan Tunjangan Pajak (PPH 21) atas Gaji dan tunjangan Hakim Ad Hoc,” papar Haryanto.
FS HATPHI juga memohon agar beleid tersebut memberikan pula fasilitas Pensiun atau tunjangan Purna Tugas sebagaimana diterapkan pada Pejabat Negara lainnya, atau
setidak-tidaknya disertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (manfaat jaminan pensiun & jaminan hari tua) yang besaran iurannya ditanggung oleh negara selama
Hakim Ad Hoc menjabat. Dan mengenai penghitungan Uang Purna Tugas (Uang Pisah) bagi Hakim Ad Hoc dihitung dengan penyesuaian masa tugas masing-masing Hakim Ad Hoc.
Akhmad Lukman sebagai hakim karir menambahkan berdasarkan Undang-undang, Hakim Karir bersama-sama dengan Hakim Ad Hoc melaksanakan tugas yudisial dalam menerima perkara, memeriksa perkara serta memutus perkara juga menandatangani Putusan Pengadilan, untuk jaminan terhadap keterlibatan hakim Ad Hoc sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Kami menegaskan bahwa hakim Ad Hoc maupun hakim karir sebagai pelaksana
kekuasaan kehakiman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seharusnya
sama-sama berstatus sebagai pejabat negara, dengan kewenangan sebagaimana
dinyatakan dalam UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, oleh karena itu
pengecualian hakim Ad Hoc bukan sebagai pejabat negara yang tertuang dalam Pasal
58 huruf e UU No 20 tahun 2023 tentang ASN, yang menimbulkan multi tafsir harus dihapus atau dicabut,” tambahnya.
Ditambahkan, terhadap PP No. 94 Tahun 2012 maupun Perpres No. 5 Tahun 2013 yang kesemuanya telah melewati lebih dari 2 (dua) periode kepemimpinan bangsa ini, diharapkan untuk dapat segera dilakukan revisi oleh pemerintah/Presiden yang saat ini masih menjabat, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesejahteraan seluruh hakim (baik karier maupun Ad Hoc) di Indonesia
yang selaras dengan tanggung jawabnya.
Haryanto mempertanyakan, Negara dalam hal ini Mahkamah Agung Republik Indonesia secara berkala merekrut para profesional yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus yang sangat diperlukan oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas yudikatif sebagai Hakim Ad
Hoc bersama dengan Hakim Karir dalam menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, sehingga harus sama-sama diperhatikan baik mengenai hak-hak dasar, jaminan sosial, jaminan keamanan, aspek kesejahteraan lainya, sebagaimana terus diperjuangkan melalui wadah organisasi kami Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).(mn/jk)
Kaltim
Kejati Kaltim Sita Tiga Bangunan

–Akibat Kredit Jaminan SPK Fiktif di Bank Kaltimtara.
SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan upaya paksa berupa penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan Tahun 2021.
Proses penyitaan mulai dilakukan sejak hari Rabu s.d Jum’at tanggal 25-27 September 2024, dimana penyidik melaksanakan penyitaan di dua tempat yaitu di Kota Malang dan Kota Depok.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, SH.MH menjelaskan berdasarkan surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda Nomor : 60-61/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2024/PN.Smr tanggal 25 September 2025 dan berhasil menyita satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Nomor Sertifikat Hak Milik 5743, dan satu buah bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan ruko yang berlokasi di Pertokoan Graha 45 Blok A3. Kelurahan Cisalak. Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok Jawa Barat. Nomor Sertifikat Hak Milik 03231; satu buah bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan ruko yang berlokasi di Pertokoan Graha 45 Blok A2. Kelurahan Cisalak. Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok Jawa Barat. Nomor Sertifikat Hak Milik 03232.
“Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan Tahun 2021 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-06/O.4/Fd.1/07/2024 tanggal 8 Juli 2024,” jelas Toni Yuswanto melalui siaran persnya, Senin, (30/9/2024).
SPK FIKTIF
Bahwa pada tahun 2020-2021 Bankaltimtara Cabang Balikpapan menyalurkan kredit modal kerja kepada PT. Erda Indah dengan nilai plafond kredit sebesar Rp. 15.000.000.000,-, yang dibuat seolah-olah PT. Erda Indah mendapatkan kontrak pekerjaan proyek pembangunan Hunian Tetap di Desa Lompio Kab.Donggala, Sulawesi Tengah dari PT. Waskita Karya.
PT. Erda Indah mengajukan jaminan berupa kontrak kerja/SPK dengan PT. Waskita Karya senilai Rp. 37 milyar, tapi belakangan diketahui kontrak tersebut fiktif alias kontrak palsu.
“Atas penyaluran kredit tersebut berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 15 milyar. Tujuan dilakukannya penyitaan sebagaimana dalam pasal 38 KUHAP ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi.” pungkas Toni.(*/mn/sah)
Kaltim
Per 1 September 2024, BBM Non-Subsidi Turun Harga

BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga, subholding dari PT Pertamina (Persero) dalam bidang Commercial & Trading, kembali melakukan penyesuaian harga BBM Non-subsidi.
Mulai 1 September 2024, harga Pertamax Series dan Dex Series resmi diturunkan, memberikan sedikit napas lega bagi konsumen di tengah fluktuasi pasar energi global.
Arya Yusadwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengungkapkan, penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Pertamina.
“Harga BBM Non-subsidi kami sesuaikan dengan tren harga minyak internasional berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Evaluasi ini kami lakukan setiap bulan, dengan kemungkinan harga bisa tetap, naik, atau turun, tergantung pada kondisi pasar global,” jelas Arya.
Adapun harga baru yang berlaku adalah sebagai berikut :
– Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 14.800 per liter, turun dari Rp 15.800.
– Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.000.
– Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 14.400 per liter, dari sebelumnya Rp 15.700.
– Pertamina Dex (CN 53) kini berharga Rp 14.900 per liter, turun dari Rp 16.000.
Harga ini berlaku di provinsi-provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, untuk provinsi dengan PBBKB sebesar 10% seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga yang disesuaikan adalah:
– Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 15.100 per liter, dari sebelumnya Rp 16.150.
– Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.550 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300.
– Dexlite (CN 51) menjadi Rp 14.700 per liter, dari sebelumnya Rp 16.050.
– Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.200 per liter, dari sebelumnya Rp 16.350.
Selain penurunan harga, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan berbagai promo dan program loyalitas melalui aplikasi MyPertamina, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen setianya. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan energi berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, tetapi juga memperkaya pengalaman pelanggan melalui berbagai inisiatif menarik,” tambah Arya.
Sebagai ujung tombak distribusi energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dengan layanan terbaik. “Untuk Informasi lebih lanjut terkait harga produk terbaru Pertamina dapat diakses melalui situs resmi di https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.” tutup Arya.(*/mn/jk)
-
POLDA KALTARA4 days ago
Polda Kaltara Laksanakan Tes uji kesamaptaan Jasmani Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi ( SIP ) Angkatan 54 T.A 2025
-
POLDA KALTARA5 days ago
Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025
-
POLDA KALTARA3 days ago
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Patroli Mobile Ditlantas Polda Kaltara, Jamin Libur Panjang yang Kondusif