Kaltim
Suasana Haru dan Penuh Kasih Sayang Warnai Pelepasan Siswa TK IT Raudhatul Jannah
SAMARINDA – Keceriaan dan tingkah lucu anak-anak mewarnai acara pentas seni dan pelepasan siswa-siswi Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TK-IT) Raudhatul Jannah yang berlangsung di aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Samarinda, Sabtu, 1 Juni 2024 pagi.
Dengan diantarkan kedua orang tuanya, ada juga bersama kakek-neneknya ikut hadir mengantarkan cucu kesayangannya tampil pada pentas seni.
Dimulai dengan pembacaan Kalam Illahi yang dibacakan ananda Uwais, Abbas dan Muzakki, dengan membawakan surah An-Naba (surah ke 78), dilanjutkan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya gelaran KB-TK IT Raudhatul Jannah yang memiliki tempat belajar di Jalan P. Suryanata Gang Berkah RT 30 Kelurahan Air Putih kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda melepas siswa-siswinya yang telah selesai menjalani proses pendidikan usia dini tahun pembelajaran 2023-2024.
Puluhan anak yang menggemaskan itu bak penari profesional menampilkan tari kelinci, tari kolosal, tak ketinggalan tari tradisional Dayak juga ditampilkan.
Lentiknya jari jemari dan lenturnya leher yang bergerak ke kanan dan ke kiri seolah menyedot perhatian para penonton yang merekam agar kenangan tak terlupakan. Dalam kesempatan tersebut juga Ustadzah Therise, Ustadzah Ayu dan Ustadzah Tika memimpin ice breaking “Monkey Dance” yang membuat semangat tamu undangan yang hadir. Tidak hanya jadi penonton, para wali siswa pun menyuguhkan penampilan bernyanyi.
Lina Wahyuni mewakili Wali murid kelas B1 menyampaikan sangat berterima kasih para Ustadzah telah mendidik dan membimbing anak-anak kami. “Teringat satu tahun lalu, kami antarkan anak-anak ke TK IT Raudhatul Jannah belum bisa apa-apa, mengenal huruf juga belum bisa, dan setelah hampir satu tahun sekarang anak-anak sudah bisa membaca Al-Qur’an, menghafal surat-surat pendek, hadits-hadits pendek, bisa membaca bacaan sholat, terima kasih atas segalanya untuk para ustadzah-ustadzah,” ucap Lina Wahyuni yang merupakan Wali murid Ananda Sarah.
Senada dengan Lina Wahyuni, Anisyah wali murid Ananda Luqman kelas B2 dan Winarti wali murid Ananda Afif kelas B3, menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada para ustadzah-ustadzah yang telah sabar membimbing putra-putrinya.
Ketua Komite TK IT Raudhatul Jannah Bunda Eva Tri Melinda Haris, S.E., M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan peran Ustadzah-ustadzah dalam mencerdaskan anak-anak siswa TKIT Raudhatul Jannah sungguh luar biasa. “Tanpa lelah dengan penuh kesabaran, para ustadzah-ustadzah bimbing anak-anak kami hingga bisa kalistung,” paparnya.
Kepala KB-TK IT Raudhatul Jannah ustadzah Nur Hafizah, S.Pd menyampaikan sangat berterima atas kehadiran para wali siswa-siswi pada pentas seni dan pelepasan siswa-siswi KB-TK IT Raudhatul Janna tahun pelajaran 2023-2024. “Kami mohon maaf atas kekurangan apa yang telah kami berikan untuk mendidik anak-anak kelas B selama kurang lebih 1 tahun banyak pengalaman baru yang dikenalkan, kami berusaha mendidik dengan hati memberikan kenangan indah yang menginspirasi untuk keberhasilan dalam menjalani hidup bagi anak-anakku sekalian,” kata Nur Hafizah.
Nur Hafizah juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komite yang selalu mendukung dan membantu berbagai rangkaian kegiatan sehingga dapat mencapai target tahun pelajaran 2023-2024 berbagai kegiatan tema.
“Sesuai dengan jadwal akademik pada semester 1 sekolah setelah melaksanakan kegiatan masa orientasi, dan tentang Puncak tema antara lain berkunjung ke kantor Gubernur Kaltim, dan melaksanakan out Bond di taman Salma Shofa.” tambah Hafizah.
Sementara itu Hj. Nani Heriyani, S.Pd, M.Pd Ketua Yayasan Bima Tadzkiyah yang menaungi KB-TKIT Raudhatul Jannah menyampaikan mendidik anak sejak dini dengan mengajarkan ilmu Al-Qur’an agar mendapat pondasi keimanan yang kuat dalam menjalani hidup. “Jika kita tanamkan ilmu Al-Qur’an sejak dini ibarat melukis di atas batu, pelan tapi membekas, namun jika anak-anak sudah besar apalagi sudah sepuh akan susah dalam menyerap ilmu, ibarat melukis di atas Air, akan cepat hilang tanpa bekas,” ucap Nani Heriyani.
MENGANTARKAN 48 ANAK
Ada 48 anak dari TK-IT Raudhatul Jannah kelas B1, B2 dan B3 yang menyelesaikan pendidikan untuk masuk ke jenjang pendidikan sekolah dasar.
Dipuncak acara seusai pengalungan medali tanda pelepasan yang dilaksanakan ketua Yayasan Bima Tadzkiyah Hj. Nani Heriyani, S.Pd, M.Pd, seluruh murid TK B bersama-sama menyanyikan lagu terima kasih guruku, sambil satu persatu membawa bunga mawar mereka turun dari panggung mencari orang tuanya menyerahkan sekuntum bunga Mawar.
Isak tangis dan haru mewarnai moment yang tak terlupakan, berpelukan antara anak dengan orang tuanya, sebagai ucapan terimakasih telah membesarkan dan memilihkan TK IT Raudhatul Jannah tempat mereka mengawali menuntut ilmu di sekolah formal.
Acara yang berlangsung dihibur dengan penampilan group gambus Elgamar juga dihadiri Supartina, M.Pd Humas Yayasan Bima Tadzkiyah yang juga kepala SMAN 7 Samarinda.(jb/mn/jk).
Kaltim
Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan, Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara serukan Gerakan Cuti Bersama
SAMARINDA – Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara turut menyerukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang dimotori oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang pada pokoknya para hakim ingin memperjuangkan kesejahteraan, independensi dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Juru bicara Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Haryanto, S.Ag., S.H. yang sehari-hari sebagai hakim Adhoc Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menyatakan sebagai bentuk solidaritas perjuangan kepada hakim karir se-Indonesia, hakim
Ad Hoc Tipikor dan PHI yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc Tipikor & PHI Indonesia (FS-HATPHI) menyampaikan pernyataan sikap.
“Sebagai Apresiasi dan dukungan sepenuhnya atas perjuangan Solidaritas Hakim Indonesia yang memohon kepada Presiden untuk segera merevisi PP No 94 tahun 2012 tentang hak Keuangan dan Fasilitas Hakim dibawah Mahkamah Agung,” ucap Haryanto kepada jurnalkaltara.com, Jum’at (4/10/2024) saat ditemui di PN Samarinda.
Menurutnya, standard hidup layak seorang hakim sejogyanya disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab profesi hakim. “Selain itu tuntutan lainnya diantaranya tidak hanya terbatas berupa pembentukan regulasi
mengenai perlindungan jaminan keamanan hakim, hingga pengesahan RUU Jabatan
Hakim,” tegas Haryanto yang didampingi Akhmad Lukman (hakim karir), Mohamad s
Syahidin (Hakim Adhoc Tipikor) dan Mahpudin (Hakim Adhoc Tipikor) pada PN Samarinda.
Haryanto juga sangat berharap kepada Bapak Presiden Republik Indonesia
dapat merevisi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. “Untuk Hakim Ad Hoc Tipikor dan PHI telah lebih dari 11 tahun belum mengalami penyesuaian. Selain itu pemerintah diharapkan memberikan Hak Gaji selain Tunjangan Kehormatan yang telah ada, serta memberikan Tunjangan Pajak (PPH 21) atas Gaji dan tunjangan Hakim Ad Hoc,” papar Haryanto.
FS HATPHI juga memohon agar beleid tersebut memberikan pula fasilitas Pensiun atau tunjangan Purna Tugas sebagaimana diterapkan pada Pejabat Negara lainnya, atau
setidak-tidaknya disertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (manfaat jaminan pensiun & jaminan hari tua) yang besaran iurannya ditanggung oleh negara selama
Hakim Ad Hoc menjabat. Dan mengenai penghitungan Uang Purna Tugas (Uang Pisah) bagi Hakim Ad Hoc dihitung dengan penyesuaian masa tugas masing-masing Hakim Ad Hoc.
Akhmad Lukman sebagai hakim karir menambahkan berdasarkan Undang-undang, Hakim Karir bersama-sama dengan Hakim Ad Hoc melaksanakan tugas yudisial dalam menerima perkara, memeriksa perkara serta memutus perkara juga menandatangani Putusan Pengadilan, untuk jaminan terhadap keterlibatan hakim Ad Hoc sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Kami menegaskan bahwa hakim Ad Hoc maupun hakim karir sebagai pelaksana
kekuasaan kehakiman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seharusnya
sama-sama berstatus sebagai pejabat negara, dengan kewenangan sebagaimana
dinyatakan dalam UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, oleh karena itu
pengecualian hakim Ad Hoc bukan sebagai pejabat negara yang tertuang dalam Pasal
58 huruf e UU No 20 tahun 2023 tentang ASN, yang menimbulkan multi tafsir harus dihapus atau dicabut,” tambahnya.
Ditambahkan, terhadap PP No. 94 Tahun 2012 maupun Perpres No. 5 Tahun 2013 yang kesemuanya telah melewati lebih dari 2 (dua) periode kepemimpinan bangsa ini, diharapkan untuk dapat segera dilakukan revisi oleh pemerintah/Presiden yang saat ini masih menjabat, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesejahteraan seluruh hakim (baik karier maupun Ad Hoc) di Indonesia
yang selaras dengan tanggung jawabnya.
Haryanto mempertanyakan, Negara dalam hal ini Mahkamah Agung Republik Indonesia secara berkala merekrut para profesional yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus yang sangat diperlukan oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas yudikatif sebagai Hakim Ad
Hoc bersama dengan Hakim Karir dalam menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, sehingga harus sama-sama diperhatikan baik mengenai hak-hak dasar, jaminan sosial, jaminan keamanan, aspek kesejahteraan lainya, sebagaimana terus diperjuangkan melalui wadah organisasi kami Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).(mn/jk)
Kaltim
Kejati Kaltim Sita Tiga Bangunan
–Akibat Kredit Jaminan SPK Fiktif di Bank Kaltimtara.
SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan upaya paksa berupa penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan Tahun 2021.
Proses penyitaan mulai dilakukan sejak hari Rabu s.d Jum’at tanggal 25-27 September 2024, dimana penyidik melaksanakan penyitaan di dua tempat yaitu di Kota Malang dan Kota Depok.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, SH.MH menjelaskan berdasarkan surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda Nomor : 60-61/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2024/PN.Smr tanggal 25 September 2025 dan berhasil menyita satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Nomor Sertifikat Hak Milik 5743, dan satu buah bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan ruko yang berlokasi di Pertokoan Graha 45 Blok A3. Kelurahan Cisalak. Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok Jawa Barat. Nomor Sertifikat Hak Milik 03231; satu buah bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan ruko yang berlokasi di Pertokoan Graha 45 Blok A2. Kelurahan Cisalak. Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok Jawa Barat. Nomor Sertifikat Hak Milik 03232.
“Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan Tahun 2021 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-06/O.4/Fd.1/07/2024 tanggal 8 Juli 2024,” jelas Toni Yuswanto melalui siaran persnya, Senin, (30/9/2024).
SPK FIKTIF
Bahwa pada tahun 2020-2021 Bankaltimtara Cabang Balikpapan menyalurkan kredit modal kerja kepada PT. Erda Indah dengan nilai plafond kredit sebesar Rp. 15.000.000.000,-, yang dibuat seolah-olah PT. Erda Indah mendapatkan kontrak pekerjaan proyek pembangunan Hunian Tetap di Desa Lompio Kab.Donggala, Sulawesi Tengah dari PT. Waskita Karya.
PT. Erda Indah mengajukan jaminan berupa kontrak kerja/SPK dengan PT. Waskita Karya senilai Rp. 37 milyar, tapi belakangan diketahui kontrak tersebut fiktif alias kontrak palsu.
“Atas penyaluran kredit tersebut berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 15 milyar. Tujuan dilakukannya penyitaan sebagaimana dalam pasal 38 KUHAP ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi.” pungkas Toni.(*/mn/sah)
Kaltim
Per 1 September 2024, BBM Non-Subsidi Turun Harga
BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga, subholding dari PT Pertamina (Persero) dalam bidang Commercial & Trading, kembali melakukan penyesuaian harga BBM Non-subsidi.
Mulai 1 September 2024, harga Pertamax Series dan Dex Series resmi diturunkan, memberikan sedikit napas lega bagi konsumen di tengah fluktuasi pasar energi global.
Arya Yusadwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengungkapkan, penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Pertamina.
“Harga BBM Non-subsidi kami sesuaikan dengan tren harga minyak internasional berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Evaluasi ini kami lakukan setiap bulan, dengan kemungkinan harga bisa tetap, naik, atau turun, tergantung pada kondisi pasar global,” jelas Arya.
Adapun harga baru yang berlaku adalah sebagai berikut :
– Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 14.800 per liter, turun dari Rp 15.800.
– Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.000.
– Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 14.400 per liter, dari sebelumnya Rp 15.700.
– Pertamina Dex (CN 53) kini berharga Rp 14.900 per liter, turun dari Rp 16.000.
Harga ini berlaku di provinsi-provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, untuk provinsi dengan PBBKB sebesar 10% seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga yang disesuaikan adalah:
– Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 15.100 per liter, dari sebelumnya Rp 16.150.
– Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.550 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300.
– Dexlite (CN 51) menjadi Rp 14.700 per liter, dari sebelumnya Rp 16.050.
– Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.200 per liter, dari sebelumnya Rp 16.350.
Selain penurunan harga, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan berbagai promo dan program loyalitas melalui aplikasi MyPertamina, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen setianya. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan energi berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, tetapi juga memperkaya pengalaman pelanggan melalui berbagai inisiatif menarik,” tambah Arya.
Sebagai ujung tombak distribusi energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dengan layanan terbaik. “Untuk Informasi lebih lanjut terkait harga produk terbaru Pertamina dapat diakses melalui situs resmi di https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.” tutup Arya.(*/mn/jk)
-
POLDA KALTARA6 days ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional3 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA5 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor