DPRD Kaltara
PT KIPI dan PLTA Hadir, Harus Dibarengi Dengan Penyiapan SDM Lokal

TANJUNG SELOR – Kehadiran perusahaan raksasa di Kalimantan Utara seperti PT KIPI di tanah Kuning Tanjung Palas Timur dan PLTA Kayan di Kecamatan Peso Kabupaten Bulungan serta PLTA Mentarang di Kabupaten Malinau, tentu keterkaitannya juga nanti diharapkan bisa merekrut tenaga kerja lokal se banyak-banyaknya.
Tentu kita menyambut baik dengan kehadiran nya. Tidak bisa di tolak, mengingat kalau mau maju suatu daerah itu memang harus dibarengi dengan hadirnya perusahaan swasta berinvestasi.
Tanpa ada dukungan dari unsur swasta investor apapun alasannya, pemerintah tidak akan sanggup membangun daerah kita. Apaagi seperti Kaltara yang memiliki daerah perbatasan yang minim dengan anggaran tentu hadirnya investasi akan menumbuhkembangkan harapan baru bagi masyarakat.
*Ya saya menyambut baik pada awalnya, cuma semuanya harus berbarengan, artinya harus seimbang atau balance antara pemerintah daerah dengan investor. Punya komitmen bersama untuk memajukan darah serta membangun masyarakatnya, ” kata kata Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Walaupun memang ini kebijakan pusat, tapi daerah jangan tinggal diam. Artinya harus jemput bola. Wajib punya planning ke depan.
Bagaimana daerah kita ini ketika diduduki oleh investor yang katanya menjanjikan puluhan ribu tenaga kerja, anak-anak kita di Kaltara harus pula bisa menjadi karyawan sebanyak-banyaknya di sana.
“Apakah hal ini sudah dibicarakan ini? secara berulang kali di setiap kesempatan dengan pemerintah melalui OPD terkait menyangkut hal tenaga kerja lokal ini?, tolong dibicarakan serius. Artinya jangan sampai nanti kita hanya menjadi penonton.
Atau betul ada peluang kerja, tetapi itu hanya sebatas karyawan-karyawan yang jadi buruh harian lepas. Bukan merupakan tenaga skill di perusahaan.
Untuk tenaga Satpam saja itu ada verifikasi khusus ada tahapan lain, kemudian skill yang harus betul betul. diterima. sehingga nanti betul betul menjadi karyawan yang layak. Apalagi perusahaan besar ya mereka tidak main main dalam merekrut tenaga kerja.
.Nah masalah ini lah jadi tanggung jawab pemerintah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga skill yang akan dibutuhkan nanti.
Artinya sejauh ini kita menangani seperti apa?, sudahkah serius kita, karena ini terkait dengan pendidikan vokasi, kemudian sekolah-sekolah kejuruan kita yang ada di Kaltara ini apakah sudah menyiapkan jurusan yang dibutuhkan.
Artinya siap untuk dipakai ketika nanti anak-anak kita ini sudah kita persiapkan lebih dulu sumber daya manusianya.
Bisa saja nanti pada akhirnya kita bilang siap 50.000 tenaga kerja yang akan di terima. Tapi ketika diseleksi, ternyata tidak punya skill ke arah yang dibutuhkan.
Akhirnya nanti tidak ada lagi peluang bagi kita, hanya menjadi peluang bagi orang-orang di luar Kaltara untuk menjadi karyawan tetap.
“Sampai saat ini pun saya belum dengar kalau ada keseriusan, walaupun mungkin sudah ada tahapan mungkin tidak sejalan dengan harapan.
Karenanya soal penyiapan SDM juga harus dibicarakan, terutama soal ketersediaan sumber daya manusianya. Kalau ini tidak kita persiapkan dari sekarang. Saya yakin nanti kita akan jadi penonton.
Nah akibatnya terjadilah diskriminasi tenaga kerja lokal yang diabaikan kemudian didatangkan dari luar Kaltara.
Kalau memang kita mau anak-anak Kaltara yang dominan berkerja tolong itu dipersiapkan. Pemerintah. Harus jeli harus cepat tanggap. Kemudian harus jemput bola, harus punya action.
” Selain itu harus ada kesepakatan (MoU) atau kontrak antara perusahaan KIPI sebagai investor dengan pemerintah, baik itu di pemerintah provinsi maupun di Kabupaten kota.
Manajemennya dipanggil, di tanya, ke depan seperti apa tenaga kerja yang di butuhkan?, setelah itu
tinggal kita menyiapkan, melalui sekolah kejuruan yang ada di Kaltara.
“Walaupun saya dengar ada informasi bahwa memang sudah ada komunikasi, tapi perlu juga diadakan MoU secara tertulis. Jadi begitu anak kita selesai di latih, misalnya atau yang ada di sekolahkan otomatis mereka akan dipekerjakan, ” tambah Ellia. * jk/kjs.

DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
-
Bulungan1 week ago
PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Jumat Curhat, Wadah Masyarakat Bebas Sampaikan Keluhan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Kedamaian