DPRD Kaltara
Ini Dia Rekomendasi Tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara ke Pemerintah
TANJUNG SELOR – Hasil monitoring dan evaluasi lapangan tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, tahun anggaran 2022, Senin 17/4/2022 di Paripurnakan DPRD Kaltara, acara Paripurna tersebut digelar diruang rapat dewan.
Seusai acara Paripurna digelar, Ketua tim Pansus LKPj, Jufri Budiman S Pd, kepada media ini mengatakan, ada beberapa rekomendasi disampaikan kepada pemerintah, diantaranya beberapa bangunan proyek gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan pengerjaan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) di Kabupaten Malinau dan Nunukan.
“Rekomendasi kita sama seperti yang pernah disampaikan ke media ini terkait temuan tim Pansus di Kabupaten Malinau, yaitu masalah pembangunan gedung SMKN dan SMAN, “kata Jufri Budiman.
Sementara untuk temuan di Kabupaten Nunukan ia mengatakan, terkait pembangunan SMAN 2 dan SMKN. Diantara temuan menurut tim Pansus ada pada pekerjaan yang belum sesuai. “Jadi rekomendasi kita hanya untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan supaya kegiatan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya, “ujarnya.
Yang sangat disesalkan lanjutnya, ketika tim Pansus kelapangan sama sekali tak didampingi oleh kontraktor pelaksana kerja. Termasuk OPD teknis juga tak ada satupun yang mendampingi dewan.
“Karenanya direkomendasikan ke Gubernur agar kedepan harus benar-benar dikerjakan dengan sungguh-sungguh, bila tim Pansus kelapangan wajib didampingi oleh OPD terkait dan kontraktor pelaksana kegiatan, ” tegas Jufri Budiman.
Serta wajib pula untuk mencari mitra atau kontraktor pelaksana kerja yang profesional sesuai dengan.pemgalaman nya.
Untuk temuan di Kabupaten Bulungan, menurut Jufri ada beberapa yang direkomendasi kan ke Gubernur Kaltara, diantaranya soal pemeliharaan makam karomah Al Magribi didesa Salimbatu kecamatan Tanjung Palas Tengah.
“Ruas jalan dari Salimbatu menuju desa Kelubir Tanjung Palas Utara, tim pansus menganggap sangat tidak sesuai, setelah dilakukan. Pengecekan, ini harus segera diperbaiki oleh kontraktor nya sesuai RAB yang ada, ” pungkas Jufri seraya mengatakan tim Pansus juga tak diberikan data oleh OPD yang menangani.
Sehingga tim Pansus mengaku kebingungan. lantaran sama sekali tak ada yang diberikan, artinya baik gambar maupun RAB sebagai acuan tak ada sama sekali. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA6 days ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
POLDA KALTARA5 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
Nasional3 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor