DPRD Kaltara
DPRD Minta Biaya SOA Perbatasan Dari Kementerian Dianggarkan Sampai Ketitik Sasaran

TANJUNG SELOR – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang ke wilayah perbatasan untuk tahun ini diakui besaran anggaran nya menurun dari tahun anggaran sebelumnya. Hal itu sudah pula disampaikan oleh Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Kementerian Perhubungan melalui bidang penerbangan perintis.
Terkait tekhnis sehingga terjadi penurunan, itu yang menjadi persoalan, dikarenakan pihak kementerian masih menunggu laporan progres pencapaian dari pelaksanaan kegiatan tahun 2022 lalu
“Pihak kementerian terkait juga sudah menyampaikan idan mengakui tidak mengetahui apa saja rincian programnya, ” kata Yakob Palung, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Sabtu, 11/2/2023.
Untuk pelaksana SOA ini tambah Yakob Palung, pelaksananya ada di Koordinator Wilayah yang posisinya ada di Kota Tarakan. Harapan nya untuk Korwil tersebut ada sinergisitasnya dengan pemerintah provinsi Kalimantan Utara.
Terutama ke Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi, supaya yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat perbatasan bisa terakomodir dengan baik.
“Sesuai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami kebanyakan barang-barang subsidi melalui program jembatan udara (Jembara) dengan anggaran APBN tidak tersalurkan dengan baik, ” imbuh Yakob Palung tanpa merinci apa saja persoalan dimaksud.
Yang diketahui hanya jumlah kuantitasnya yang sangat luar biasa, yaitu ratusan ton. Sayangnya, masyarakat yang harusnya menjadi sasaran dari subsidi barang murah tersebut selalu saja bertanya dimana barang-barang itu.
“Ini yang menjadi pemikiran mendasar kenapa perlu adanya evaluasi terkait dengan teknis pendistribusian barang tersebut kepada masyarakat nya secara langsung. Dimana permasalahan itu juga sudah disampaikan oleh Komisi III kepada kementerian terkait, ” tambah Yakob Palung.
Kalau bisa lanjut nya lagi, jangan sampai estimasi perencanaan anggaran nya hanya sampai di Bandara saja. Bila memungkinkan SOA tersebut dianggarkan sampai ketitik distribusi terjauh dari Bandara.
“Bila kita berbicara Krayan di Kabupaten Nunukan wilayah nya sangat luas dan terpencar, ada lima kecamatan disana. Jadi untuk menjangkau pelosok-pelosok atau perkampungan terjauh dari bandara Yupai Semaring, ” imbuh Yakob Palung lagi.
Kenapa?, Karena secara otomatis saat pengangkutan barang akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. “Kalau bisa ada hitung-hitungan SOA nya, agar harga barang di pedesaan dan di ibukota kecamatan bisa seragam, ” tutur Yakob.
Bayangkan untuk ongkos angkut barang per item dari bandara menuju titik sasaran perkilogramnya mencapai Rp 3.000.-. Otomatis harga jual juga jadi bertambah karena untuk menutup ongkos angkut nya. Itu lah yang menjadi dasar pemikiran bahwa biaya ongkos angkut ke titik sasaran juga harus dipikirkan bagaimana bisa masuk dalam batang tubuh anggaran SOA dari kementerian itu. * jk/kjs.

DPRD Kaltara
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.
Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.
Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.
Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.
Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
-
Bulungan2 days ago
37 KK Warga Desa Antutan Terdampak Banjir Masih Bertahan Dirumah
-
PEMPROV KALTARA14 hours ago
Warga Desa Antutan Yang Terdampak Banjir Sudah Menerima Bantuan
-
PEMPROV KALTARA2 days ago
Pj. Sekprov Bustan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional se-Kaltara
-
PEMPROV KALTARA3 days ago
Pacu Semangat Calon Paskibraka Tingkat Nasional