Connect with us

DPRD Kaltara

Ini Dia Hasil Reses H Achmad Djufri Anggota DPRD Kalimantan Utara

Published

on

H Achmad Djufri SE MM anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Agenda Reses masa persidangan 1 tahun anggaran 2023, H Achmad Djufri SE MM, melaksanakan nya di lima titik sasaran, masing=masing di kilometer sembilan Tanjung Selor, Tanjung Palas Hulu atau tepatnya dilokasi wisata yang ada dijalan Tama Bengkulung.

“Reses saya di Tanjung Palas Hulu ini dihadiri sekitar 200 an orang, pak Lurah juga ada saat acara, ” ujar H Achmad Djufri SE MM, kepada media ini, Selasa 6/2/2023.

Pada acara tersebut, menurutnya sangat banyak sekali aspirasi yang disampaikan warga, antara lain terkait bagaimana caranya mendapat kan beasiswa bagi putera puteri mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum tau bagaimana cara untuk mendapatkan beasiswa tersebut, ” ungkap Achmad Djufri.

Disini warga juga menyampaikan bagaimana mereka bisa ikut menggarap lahan kosong yang memang secara kasat mata masih berupa hutan rimba, sampai saat ini belum digarap sama sekali.

“Disini warga meminta solusi bagaimana lahan kosong tersebut bisa ditanami kebun sawit dan lain sebagainya, ” imbuhnya.

Sekedar diketahui sambung Achmad Djufri yang juga Politisi Partai Gerindra ini menambah kan, bahwa untuk Tanjung Palas sendiri saat ini sudah memiliki masterplan. Artinya kita tidak boleh untuk bercocok tanam sembarangan, dan dikawasan itu juga sudah ada terbit perijinan dari pemerintah pusat seperti ijin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Kendati demikian, ia tetap menyarankan warga untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memastikan kawasan dimaksud. “Maksud nya boleh apa tidak warga yang berminat untuk menggarap, ” tutur H Achmad Djufri lagi.

Setelah melaksanakan Reses di Tanjung Selor dan Tanjung Palas, H Achmad Djufri SE MM melanjutkan kegiatan nya di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung (KTT). Di desa ini ia menyimpulkan masih banyak nya tenaga kerja yang belum terserap dibeberapa perusahaan yang ada disana dan perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Jangan sampai tingkat pengangguran terus bertambah, harus segera dicarikan solusinya, ” imbuhnya.

Harapan nya stake holder terkait di Provinsi segera turun kelapangan untuk melihat kondisi dari dekat. Jangan sampai selama ini mata kita hanya terfokus mengurusi yang ada di diwilayah perbatasan saja, tapi daerah pesisir khususnya kurang terpantau.

“Akibatnya banyak warga setempat yang terpaksa ikut berkerja ditambang emas di Kecamatan Sekatak. Padahal pada bidang itu rata-rata mereka belum berpengalaman, ” tegas Achmad Djufri.

Disana H Achmad Djufri juga melihat beberapa perusahaan kelapa sawit yang beroperasi belum banyak mengakomodir warga sebagai tenaga kerja. Harapan nya dinas terkait juga harus jeli melihat kondisi ini dan mencari solusinya.

“Apalagi niat kita bersama bagaimana segera mengentaskan kemiskinan, jadi instansi terkait harus cepat tanggap melihat itu, ” himbaunya.

Penting nya reses dilaksankan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah sebagai pelaksana pembangunan di daerah. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi