Dinas PUPR Kaltara Belum Terima Usulan Pembangunan Jalan Libang – Tideng Pale KTT

TANJUNG SELOR – Masih ingat usulan Camat Lumbis, Kabupaten Nunukan, ke Pemprov Kaltara terkait permintaan pembangunan jalan dari desa Libang menuju Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, sepanjang lebih kurang 22 kilometer itu ?, diakui sampai saat ini usulan tersebut belum diterima oleh Dinas Pekerjaan Umum Perkim Kaltara.

Di temui diruang kerjanya, Kepala Bidang Bina Marga, Erni ST, mendampingi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Dr Datu Iman Suramenggala S Hut M Sc, Rabu 18/1/2023 kepada media ini mengatakan, bahwa benar sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan dimaksud. “Kalau saya sendiri belum pernah melihat usulan pembangunan jalan Libang kabupaten Nunukan – Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung, entah kalau surat usulan nya masih dimeja lain, ” ujar Erni ST.

Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat itu sah-sah saja, termasuk usulan jalan Libang menuju Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung, namun tentunya pula usulan itu disampaikan harus melalui mekanisme yang ada.

Diakui juga oleh Erni ST, agar usulan itu menjadi prioritas Pemprov Kaltara, Camat Lumbis Kabupaten Nunukan, Drs Rusmansyah sudah menyampaikan langsung ke Dinas PUPR Perkim melalui Kepala Bidang Bina Marga.

“Kalau tidak salah sekitar bulan November 2022 lalu, pak Camat Lumbis nya sempat berkoordinasi sama saya, ” aku Erni ST.

Dan hal yang sama juga disampaikan oleh nya, bahwa siapa pun berhak mengusulkan dan itu sah-sah saja.

Menyoal persetujuan Pemprov terhadap usulan dimaksud, ia mengatakan tentu harus dikaji terlebih dahulu, apakah sesuai prioritas daerah atau tidak, termasuk urgensi pelaksanaan kegiatan nya nanti seperti apa.

Semuanya juga akan dibahas terlebih dahulu. Dimana kajian nya dalam artian secara teknis tentu akan dibahas tersendiri.

“Akan ada tahapan nya, dan tidak bisa serta merta pula. Dimana pihak Dinas PUPR punya rencana prioritas dan pedoman tentang kriteria yang bisa masuk sebagai ruas jalan Provinsi, dokumen lingkungan nya bagaimana juga dilihat, ” tutur Erni ST.

Secara terpisah Camat Lumbis, Kabupaten Nunukan, Drs Rusmansyah, melalui pesan WhatsAPP nya mengatakan, sebenarnya usulan itu sudah disampaikan setiap tahun melalui SIPD Provinsi Kalimantan Utara, saat ini hal yang sama pun sudah dilakukan (tahun anggaran 2023, red).

Camat Lumbis Kabupaten Nunukan Drs Rusmansyah.

“Pada intinya usulan sudah kita infut di SIPD baik kabupaten maupun provinsi, kalau tahun lalu judul usulan nya ” Pembukaan badan jalan Mansalong, Libang Menuju KTT” dan tahun 2023 ini “Pembukaan badan Jalan Libang Menuju KTT”, kata Camat Lumbis.

Ia juga menambahkan sekaligus berharap usulan itu bisa diakomodir, agar alur transportasi darat yang panjang bila melintasi trans Kaltara bisa diperpendek. Yang giliran nya dapat memudahkan akses masyarakat Mansalong khususnya dan warga Kabudaya pada umumnya.

“Dengan pendeknya alur transportasi bila ruas jalan Libang menuju KTT terbangun secara langsung dapat menekan tinggi nya inflasi yang dipicu oleh mahalnya ongkos transportasi angkutan barang, ” pungkas Camat Lumbis Drs Rusmansyah. * jk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!