TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara berharap Pemprov Kaltara menertibkan peredaran produk asal luar negeri di pasaran seperti yang ditemukan di sejumlah kios di Pasar Induk Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, mengatakan, pihaknya masih menemukan produk luar negeri yang dijual di pasaran seperti gula pasir asal Malaysia dengan merek Prai.
Albertus menyampaikan, belum ada regulasi yang memperkenankan produk luar negeri dijual secara bebas di pasar dalam negeri.
“Yang jelas sesuai aturan produk luar negeri kan tidak boleh masuk,” kata Albertus Stefanus Marianus.
Menurut Albertus, dengan kondisi ekonomi yang cukup sulit, seyogyianya pemerintah mengutamakan penjualan produk dalam negeri.
Karena itu, pihaknya meminta Pemprov Kaltara menertibkan kembali penjualan produk asal luar negeri di Kaltara.
“Karena dengan situasi saat ini kita harus mengutamakan produk dalam negeri,” ujarnya.
“Kita minta tidak ada lagi di pasar, karena bagaimanapun juga produk dalam negeri harus diprioritaskan,” tuturnya.* jk/kjs.












