DPRD Kaltara
Bantu Tiga Unit Mesin Giling Padi, Fenry Alfius (FA) Anggota DPRD Kaltara Didoakan Warga

MALINAU – Setelah menyerahkan bantuan mesin perontok padi kepada kelompok Tani Desa Tanjung Lapang, Malinau Barat, Kabupaten Malinau, beberapa waktu lalu, kembali Fenry Alfius Litun SE M Si, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang kerap disapa FA ini memberikan bantuan kepada 9 kelompok tani, dikecamatan Malinau kota dan sekitarnya.

Fenry Alplus SE M Si menyerahkan secara simbolis tiga unit mesin gilingan padi sebanyak 3 unit kepada 9 kelompok tani Malinau Kota dan sekitarnya.
Bantuan ini disalurkan bertepatan dengan agenda silaturahmi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, masa sidang kedua tahun 2022. Kebetulan Fenry Alpius Litun SE M Si, memang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi Kabupaten Malinau di Pemilu Legislatif lalu.

Bersama kelompok masyarakat Malinau Kota.
“Tiga unit mesin gilingan padi tersebut saya serahkan di RT 20 dirumahnya bapak Syafaruddin mantan Kepala Desa Malinau kota, ” kata Fenry Alpius (FA) yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, kepada media ini Minggu, 12/6/2022.
Lebih lanjut Fenry Alpius Litun SE M Si (FA) yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalimantan Utara ini juga menyebut, adapun perwakilan kelompok tani yang hadir sebanyak 2 kelompok. “Jumlah keseluruhan kelompok ini ada sembilan kelompok, harapan nya 3 unit mesin gilingan padi ini bisa digunakan bersama-sama sesuai waktunya untuk menggiling, ” ujarnya.
Disesi acara penyerahan, Syafaruddin, mewakili 9 kelompok tani tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada, Fenry Alpius (FA) yang begitu konsen memperhatikan nasib kaum petani.
“Terima kasih bapak Fenry, kami selalu mendoakan bapak untuk jauh lebih sukses dan sehat bersama keluarga, ” ucap Syafaruddin.
Kami semua tau lanjut dia, sosok atau figur bapak Fenry Alpius (FA) memiliki rekam jejak yang sangat luar biasa. Menjadi sosok yang inspiratif bagi banyak orang, yang pribadi yang merakyat, yang tidak kalah penting sangat perduli dengan rakyat kecil khususnya kaum petani.
“Saya yakin pak Fenry Alpius (FA) putera asli Malinau pasti akan selalu berinovasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Malinau, ” tutup Syafaruddin. *
Editor : Sahri.

DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
-
Kaltara1 week ago
Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Berbagi Berkah Bidpropam Polda Kaltara di Masjid Al-Muhajirin
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan High Level Meeting
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Berikan Bantuan Peralatan Salat untuk Santri di Masjid Al-Ma’aruf Selumit Pantai