Connect with us

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Minta Perencanaan Sistem Draenase Kota di Segerakan

Published

on

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Alberthus SM Baya ST.

– Untuk mengatasi genangan air didepan gedung Gabungan Dinas, dan di jalan Semangka saat musim hujan tiba.

TANJUNG SELOR – Beberapa titik genangan air di beberapa ruas jalan dalam kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara bila musim hujan tiba menandakan bahwa telah terjadi sedimentasi yang cukup tebal dan hampir menutup seluruh permukaan draenase tersebut, sehingga tak bisa mengalirkan air ke tempat yang lebih rendah (baca sungai dan anak sungai).

Perihal genangan air itu juga menjadi sorotan Ketua DPRD Kaltara, Alberthus SM Baya ST, agar segera diatasi sebagaimana mestinya.

Kepada media ini, Sabtu, 9/4/2022 kemarin, ia mengatakan, seharusnya dari data tekhnis Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sudah harus ada perencanaan sebagai landasan untuk mengerjakan beberapa titik draenase dalam kota yang sudah harus segera diperbaiki kembali supaya aliran air di seluruh draenase yang ada dalam kota Tanjung Selor tidak mampet lagi.

“Terutama pada beberapa titik yang harus segera ditangani perbaikan nya, ” kata dia.

Karena mau tidak mau draenase tersebut juga berkaitan dengan pengerjaan jalan, maka pengerjaan nya juga harus bersamaan.

Oleh sebab itulah, disepanjang ruas jalan yang dikerjakan, suka tidak suka draenase itu juga harus baik dan maksimal sebagai aliran air saat musim hujan tiba.

“Coba kita perhatikan durasi persekian menit bila musim hujan, didaerah tertentu seperti diwilayah pusat perkantoran (depan gedung gadis) ruas jalan nya sudah tergenang, ” kata Alberthus SM Baya ST.

Karenanya diharapkan Dinas Pekerjaan Umum bisa segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi.

Selain diwilayah perkantoran?, genangan serupa juga terlihat dijalan Semangka Tanjung Selor.

Hal ini bisa terjadi apakah dikarenakan tak ada saluran pembuangan, atau memang posisi kota Tanjung Selor yang rata dengan banjir air sungai ketika pasang tiba. Ini lah yang harus dicari formulasi atau tekhnik-tekhnik tertentu untuk mengatasinya.

“Misalnya kalau saluran pembuangan endingnya harus buka tutup, berarti waktu banjir harus dibuka dan begitu air mulai surut bagaimana caranya ditampung lalu dibuang kembali, ” tegasnya.

Paling tidak disini sudah ada rekayasa tekhnik untuk menanggulangi bagaimana kondisi dengan geografis Bulungan yang memang sebagai ibukota provinsi bebas banjir. Kalau bisa sedini mungkin untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan draenasenya.

Karena belajar dari kejadian kota-kota yang ada disekitar kita, tentu semuanya harus segera diatasi . Agar masalah banjir tidak menjadi masalah yang luar biasa dikemudian hari.

Menyinggung apakah dibutuhkan kanal pembuangan, menurut Albert semuanya harus melalui pengkajian tekhnis. Artinya bagaimana sistem secara tekhnis untuk proses pembuangan air yang dibutuhkan, dan yang tidak kalah penting lagi saluran-saluran nya harus pula berfungsi dengan baik.

Kalau dilihat sekarang ini, hampir semua draenase yang ada telah terjadi sedimentasi yang luar biasa.

“kalau kita perhatikan secara tekhnis , pada bagian lantai paret juga ada kemiringan tertentu, sehingga nantinya air mengalir kemana itu jelas, ” imbuhnya.

Apalagi dengan sistem draenase tertutup. Tentu harus ada perencanaan yang lebih detail lagi.

“Kalau dengan sistem saluran tertutup itu harus dipastikan ada air yang mengalir jangan sampai ada endapan disana, ” katanya.

Untuk mencari solusi terbaik saran Ketua DPRD, hendaknya Pemprov Kaltara diharapkan bisa berkolaborasi dengan Pemkab Bulungan. Bagaimana caranya mencari solusi dan ini harus dilakukan sedini mungkin jangan sampai menunggu berkepanjangan serta akan jadi momok dikemudian hari. *

Editor.   : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Bupati Jelaskan 9 Raperda ke DPRD

Published

on

By

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan nota penjelasan 9 rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil pada Senin (25/11).

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan nota penjelasan 9 rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil pada Senin (25/11). Salah satunya yaitu raperda perubahan konsep Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai implementasi Pasal 314 huruf b UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dijelaskan perubahan nama tersebut untuk memperkuat peran BPR dalam menggerakkan perekonomian daerah serta pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bulungan. Sebanyak 8 raperda lainnya yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulungan Tahun 2024 – 2044, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tenaga Kerja Lokal, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Raperda tentang Tata Kelola Perkebunan.

Terkait raperda tentang tenaga kerja lokal, Bupati menyampaikan hal tersebut untuk mendukung fungsi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan hingga melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Bupati tidak ketinggalan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bulungan Tahun 2025 serta pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda APBD Bulungan Tahun Anggaran 2025.

Ditegaskan, Propemperda tahun 2025 yang telah disusun tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif, di mana setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan memiliki orientasi pada kepentingan publik, peningkatan pelayanan, serta mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

APBD 2025 sebagai instrumen utama untuk merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah juga telah melalui tahapan yang komprehensif, termasuk pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Disebutkan, prioritas alokasi APBD 2025 telah disesuaikan dengan program strategis yang meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta program-program prioritas di Bulungan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, serta penguatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan. * (dkip/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

AKD DPRD Kaltara Terbentuk

Published

on

By

Rapat paripurna pembentukan AKD.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Selasa (05/11/2024).

Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara internal tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., dan Wakil Ketua, H. Muddain, S.T serta dihadiri Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD beserta Staf Sekretariat DPRD Kaltara.

Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesuai bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Sekretaris DPRD Prov. Kaltara, Mohammad Pandi membacakan susunan keanggotaan AlatDPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029.

AKD yang ditetapkan adalah Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.

Demikian Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029 untuk Komisi, Banmus, Bapemperda, serta Komposisi Keanggotaan Badan Kehormatan.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

HM Nasir Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Simulasi Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

H M Nasir, SE, MM, CSL. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (kanan).

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, hadir dalam undangan simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024, Kamis (31/10/24).

Dalam kesempatan tersebut, Nasir berpesan kepada KPU Kaltara agar memastikan proses pencoblosan dan perhitungan suara pada hari H berjalan lancar, tanpa ada celah pelanggaran hukum yang dapat merugikan proses demokrasi.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan signifikan yang dilakukan oleh KPU, salah satunya adalah perubahan tempat duduk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perubahan ini mencakup pengaturan posisi saksi dan elemen lainnya. Selain itu, sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap juga telah dikembangkan untuk memudahkan perhitungan suara, dengan tujuan menciptakan pemilu yang lebih profesional dan transparan bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun konsolidasi dan memberikan pemahaman yang mendetail mengenai teknis pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Dengan adanya simulasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk mensukseskan Pilkada 2024 demi terciptanya pemilihan yang aman, transparan, dan berkualitas. (hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi