Connect with us

Berita Kaltara

Tak Dapat Beasiswa Kaltara Unggul, Sebagian Mahasiswa Mengaku Kecewa

Published

on

Poto ilustrasi.

TANJUNG SELOR – Keluarnya pengunguman siapa saja Mahasiswa penerima beasiswa Kaltara Unggul tahun anggaran 2021, tidak serta merta membuat sebagian mereka yang mengajukan provosal dan lolos perivikasi berkas berbahagia, beberapa diantaranya mengaku kecewa, khususnya bagi Mahasiswa yang benar-benar dari keluarga yang kurang mampu yang gagal mendapat bantuan.

Sebut saja nama nya Yeyen, salah satu Mahasiswa kurang mampu yang kebetulan dalam tahap penyusunan tugas akhir di Universitas terbuka, melalui pesan WhatsAPP kemedia ini, Selasa, 4/1/2022 menyebut, saat mengajukan Provosal untuk Beasiswa Kaltara Unggul ia dan beberapa kawan nya belum menyelesaikan tugas PKP jadi otomatis tak bisa melampirkan sarat tersebut di provosal mereka..

Sebenarnya kata dia, mereka semua sangat berharap sekali agar bisa membayar biaya perkuliahan atau uang semester akhir pada bulan Januari ini dimana batas akhir pembayaran jatuh bulan Pebruari mendatang, tentu saja dengan itu sangat berharap mendapatkan bantuan Beasiswa Kaltara Unggul dimaksud. “Kalau belum dapat bantuan beasiswa Kaltara Unggul berarti ya bukan rejeki kami, “ ujarnya.

Sementara tanggapan saudari Rosa, Mahasiswi dari Universitas Terbuka lain nya, yang kondisi ekonominya benar-benar juga kurang mampu mengatakan, “ kalau ditanya tanggapan tak mendapat bantuan Pendidikan beasiswa Kaltara Unggul?, saya sangat kecewa sekali, “ katanya singkat.

Di bagian lain, menyimak Komentar Presiden Republik Indonesia Ir Jokowidodo, pada Ground  Breaking KIPI Tanah Kuning, Bulungan, Kaltara beberapa waktu lalu sangat jelas, orang nomor satu ini mengingatkan kepada para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota agar memperhatikan serta memperioritaskan peningkatan dan percepatan serta persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) local.  Dipersiapkan mulai sekarang guna mendukung Kawasan industry yang sangat membutuhkan kualifikasi SDM yang baik.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, Selamet R, Selasa, 4/1/2022 mengatakan, dalam memberikan bantuan tidak mengacu standar IP Mahasiswa, namun sebatas kemampuan anggaran.

Apalagi setelah dikompilasi dengan jumlah anggaran, dengan jumlah pendaftar tentu dana yang tersedia tidak cukup, tentu tidak semua  bisa dapat bantuan.

“Untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan seleksinya melalui system aplikasi, “ kata Slamet.

Mengacu petunjuk tekhnis (Juknis) juga sudah jelas, yang mana untuk Mahasiswa dalam daerah dibantu sebesar Rp 3.500.000 dan luar daerah Rp 4.000.000 per Mahasiswa.

“Kalau tahun kemarin bantuan hanya sebesar Rp 1.000.000 sampai Rp 1.500.000. dan kalau itu disamaratakan tentu dapatnya akan berkurang, tidak sesuai dengan Juknis yang ada tentunya akan muncul pertanyaan  kenapa tidak sama dengan petunjuk tekhnis, “ kata Slamet R.

Untuk mendapatkan bantuan, Selamet mengatakan siapa saja berhak sepanjang lengkap, demikian pula untuk Mahasiswa yang kurang mampu untuk menjelaskan ketidakmampuan nya perlu dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar mereka dapat menerima bantuan Beasiswa Kaltara Unggul tersebut. Semuanya sudah ada petunjuk pelaksana nya diaplikasi yang tersedia, “ sebutnya.

Menyoal bantuan Pendidikan melalui program Beasiswa Kaltara Unggul?, pihak Pemprov melalalui Biro Kesra sudah melibatkan instansi terkait yang disebut tim manajemen beasiswa, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Kalau anggaran Beasiswa tahun anggaran 2022 masih dikelola Biro Kesra kita akan melibatkan Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara, karena mereka juga sebagai pengawas, untuk tahun ini kami juga belum tau berapa besaran anggaran nya, “ ujarnya.

Dijelaskan Slamet lagi, Adapun rincian untuk bantuan Beassiswa Kaltara Unggul, tahun anggaran 2021 sebesar Rp 15 Milyar, dan terbagi untuk Beasiswa mahasiswa umum sebesar Rp 12 Milyar, termasuk mahasiswa keagaman. Untuk siswa sekolah lebih kurang sebesar Rp 1 M. serta Beasiswa Khusus sebesar Rp 400 Juta, yaitu beasiswa kepada Mahasiswa yang kuliah diperguruan tinggi yang ada Kerjasama atau MoU dengan Pemprov Kaltara, seperti Universitas Patria Arta di Gowa Sulawesi Selatan, Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Kaltara, Poltekesos Bandung dan Polimedia Jakarta, sesuai Pergub nomor  55 Tahun 2021. “Saat ini bantuan tersebut semuanya masih berproses di Bank Kaltimtara, “ imbuh Slamet.

Untuk mendapatkan beasiswa itu, Biro Kesra juga mengaku sudah Cukup terbuka,  yang mana mekanisme pendaftaran bagi para Mahasiswa itu sendiri yang mengupload, selain itu pula staf Biro Kesra juga sudah diturunkan selama 9 hari ke Kabupaten Kota untuk membantu para mahasiswa yang mendaftar.  Serta sudah disiapkan media layanan untuk mahasiswa dalam dan luar daerah untuk konfirmasi provosal yang mereka ajukan. Tim juga sudah melakukan validasi ke kampus-kampus termasuk di Universitas terbuka.

“Yang jelas kami mohon maaf karena tidak mampu mengakomodir semua pendaftar, “ tegas Slamet.

Kenapa ada Mahasiswa ada yang tidak dapat,  diantaranya sebagian Mahasiswa yang melakukan tugas akhir, karena saat mengupload nya mereka “salah kamar” IPK tinggi, namun kurang nya data pendukung seperti lembar pengujian, sehingga dikategorikan tidak lengkap.

“Karena waktu sudah mepet diakhir bulan Desember dana semua harus selesai berproses, sehingga kesalahan atau kekurangan tak bisa lagi diperbaiki, “ tandas Selamet.

Diketahui sambungnya, untuk tahun anggaran 2021 lalu ada sekitar 700 Mahasiswa Kaltara yang tak bisa terakomodir.

“Sesuai arahan pak Gubernur pemberian beasiswa akan memprioritaskan kepada Mahasiswa yang kurang mampu, jadi tolong lengkapi saratnya, “ katanya.

Untuk tahun ini, yang jelas Biro Kesra rencanananya akan membicarakan masalah beasiswa kepada Kabupaten Kota di Kalimantan Utara. Bagaimana mekanisme yang terbaik, contohnya tahun lalu hanya bisa mengakomodir 4 sekolah saja, sementara sekolah itu ada yang muridnya banyak ada yang sedikit tentu akan menjadi pertimbangan. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemkab Bulungan

Syarwani : “Tahun ini Pemkab Bulungan Memberikan Potongan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan”

Published

on

Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memberikan potongan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen, kepada warga yang mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Dalam sambutanya, Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.,M.Si mengatakan tahun ini Pemkab Bulungan mendapat kuota program PTSL untuk 3.000 bidang tanah, yang nantinya sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan ada 2 kelompok kategori masyarakat yang berhak mendapat potongan BPHTB hingga 50 persen.

“Tahun ini kita dapat target 3.000 bidang tanah, jika dibagi rata 10 kecamatan asumsinya minimal ada 300 PTSL tiap kecamatan. Kita berharap dengan Perbup yang kita keluarkan, target itu bisa tercapai serta dapat membantu masyarakat dalam proses legalisasi kepemilikan lahanya,”terangnya saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan pajak daerah tahun 2024, di Ruang Tenguyun Kantor Bupati, Kamis (18/4).

Dengan target 3.000 bidang tanah yang harus tersertifikasi tahun 2024 dengan program PTSL. Angka tersebut lebih sedikit jika dibandingkan target tahun 2022 untuk wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) mencapai 10 ribu bidang tanah, meski target yang ada tidak sepenuhnya terselesaikan dengan berbagai kendala yang dihadapi.
Salah satunya masyarakat dengan ekonomi lemah tidak sanggup membayar biaya BPHTB dalam kepengurusan program PTSL.

Upaya serius Pemkab Bulungan mendukung suksesnya program pemerintah pusat tersebut, serta membantu masyarakat ekonomi lemah mendapat akses kepemilikan sertifikat atas tanahnya.
Sehingga diterbitkan Perbup Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan yang dikelompokan menjadi 2 kategori masyarakat yang berhak mendapat potongan separuh BPHTB-nya.
Kategori 1, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Janda ASN, TNI, Polri, veteran, pegawai kontrak yang dibiayai APBD kabupaten/provinsi, pelaku UMKM.
Kategori 2, Petani, nelayan, buruh, kuli harian, tukang kayu/buruh bangunan, motoris tambangan, motoris speedboat.

“Kita ingin mendorong surta-surat segel yang sudah dikeluarkan oleh kepala desa sampai kecamatan. Bisa ditingkatkan statusnya menjadi hak milik secara legal melalui program PTSL yang dilaksanakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bulungan,”tegas bupati.

Menurutnya untuk bidang tanah di wilayah Tanjung Selor Hilir dengan ukuran 15×30 meter persegi saja nilai BPHTB yang harus dibayar mencapai Rp 6 juta.

“Dengan besaran BPHTB yang harus dibayar terutama untuk masyarakat petani, nelayan dan pedagang kecil tentu masih berat. Meskipun mereka ikut program PTSL belum bisa mengambil sertifikatnya di BPN, karena masih ada stempel BPHTB terhutang,”terangnya.

Dirinya menambahkan meski kebijakan pemotongan BPHTB 50 persen sesuai Perbup 12 Tahun 2024 berakhir 9 Desember 2024 mendatang. Namun hal tersebut bisa diperpanjang manakala masih banyak masyarakat yang belum terakomodir.

“Saya berkomitmen jika masih banyak masyarakat kita yang belum terakomodir sampai berlakunya Perbup ini. Kita bisa perpanjang sehingga banyak memberi manfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut bupati meminta dukungan semua pihak terutama seluruh perangkat desa, kelurahan hingga kecamatan yang ada di Kabupaten Bulungan untuk meksukseskan program ini.

“Saya berharapa teman-teman kepala desa membantu mensosialisasikan ke seluruh masyarakat untuk mengikuti program PTSL ini,”pesanya.

Bupati menegaskan dengan diterbitkanya Perbup 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan dengan memberi potongan BPHTB 50 persen. Semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat jangan sampai dimaknai politis.

“Jangan sampai dengan hadirnya Perbup ini dimaknai politis menjelang Pilkada. Saya pastikan sedikitpun tidak ada niat kita mengeluarkan Perbup ini untuk kepentingan politik. Semata-mata ingin hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan sertifikat hak miliknya namun terbebani dalam pembayaran BPHTB-nya,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Tandatangani Kerjasama dengan Universitas Kaltara

Published

on

Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Syarwani S Pd M Si. menghadiri acara bergabungnya PT PLN UP3, PDAM Danum Benuanta dan Telkom Witel Kaltara ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulungan.

— PT PLN UP3, PDAM Danum Benuanta dan Telkom Witel Kaltara bergabuhg ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulungan

TANJUNG SELOR -;Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyambut gembira bergabungnya PT PLN UP3, PDAM Danum Benuanta dan Telkom Witel Kaltara ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulungan, hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU pada Selasa, 16/4/2024.

Di kesempatan itu, Bupati juga menandatangani kerjasama dengan Universitas Kaltara terkait penyusunan kajian pemberian insentif, kemudahan penanaman modal dan penyusunan indeks kepuasan masyarakat.

Diketahui, layanan listrik dan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Bahkan telekomunikasi juga sudah hampir menjadi kebutuhan yang vital.

Maka dengan bergabungnya ketiga pelayanan tersebut ke MPP diharapkan semakin memudahkan serta mendekatkan pelayanan ke masyarakat Bulungan tersebut.

Kerjasama Pemkab dengan Unikaltar juga merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan investasi di Bulungan yang diharapkan memberikan multiplier effect (efek berganda) seperti membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta menambah pendapatan masyarakat. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Dari Musrenbang Bulungan, Disepakati 231 program, 1.557 Kegiatan

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

– Untuk  program TAKE tetap dilanjutkan karena selaras dengan 15 Program Prioritas.</span;>

TANJUNG SELOR – Pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Bulungan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2025 bertempat di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan, Selasa 2/4/2024, kemarin.

Disepakati hasil pembahasan RKPD dalam Musrenbangda Kabupaten Bulungan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Bulungan Tahun 2025.
Dengan jumlah usulan 231 program, 1.557 sub kegiatan dengan nilai besaran usulan anggaran sebesar Rp. 2.105.799.962.000,00 (Dua Trilyun Seratus Lima Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah).
Dengan daftar usulan masyarakat/lembaga yang tervalidasi oleh Perangkat Daerah  sebanyak 252 usulan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bulungan, Syarwani.,S.Pd.,M.Si menjelaskan, Musrenbang ini sudah dimulai dari tingkat bawah. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, konsultasi publik termasuk forum SKPD.
“Dari semua tahapan tersebut, itulah yang kita integrasikan dalam forum Musrenbang ini,”terang bupati.

Dari semua usulan yang disampaikan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ada usulan yang bersifat buttom up (usulan dari bawah) maupun top down (usulan dari atas) sudah dilakukan rekapitulasi.

“Tinggal bagaimana kita memetakan atau mengkanalisasi, mana usulan yang harus kita angkat di tingkat pemerintah pusat, provinsi, termasuk mana yang dapat dilaksanakan pemerintah desa, melalui ADD (alokasi dana desa) dan DD (dana desa),”terangnya.

Dikatakan Bupati, dari 15 program prioritas yang akan terus dikerjakan, salah satunya Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) yang telah memasuki tahun ketiga dalam pelaksanaanya.

“Harapan kita (TAKE) tetap dilaksanakan karena selaras dengan program prioritas Program ini dilaksanakan oleh teman-teman kepala desa, diharapkan dapat memberikan dukungan kepala desa dalam membangun desa berbasis lingkungan atau ekologi,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Trending