Mengurai Persoalan Krisis Listrik di Perbatasan

Alberthus SM Baya ST Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Listrik adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, baik yang bermukim diwilayah perkotaan, pedesaan maupun yang mendiami wilayah perbatasan sama-sama membutuhkan nya.

Sayangnya, saat ini warga dikecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau tak bisa lagi menikmati penerangan listrik pada malam hari.

Keluhan dan keinginan masyarakat akan penerangan listrik itu, semuanya tak luput dari perhatian Komsisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Sejak beberapa bulan terakhir, komisi yang membidangi infrastruktur ini terus menginventarisir persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat, baik langsung maupun melalui surat tertulis.

Salah satunya adalah masukan soal krisis listrik yang dialami warga kecamatan Pujungan di Kabupaten Malinau dan sekitarnya, khususnya menyangkut rusak beratnya maintenance Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang mengalami kerusakan disana.

Ditemui dikediaman nya, 2/8/2021 malam, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, ALberthus SM Baya ST mengatakan, langkah awal yang dilakukan oleh komisi yang dipimpin nya adalah menggelar rapat kerja dengan pihak Dinas Eneergi Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Penegelola Perbatasan (BPP) Provinsi Kalimantan Utara dan manajemen PT PLN Persero UP3 kaltara.

“Dalam Raker kita meminta kepada ketiga instansi tersebut untuk melakukan roadmap dan menginventarisir seluruh persoalan yang menyebabkan banyaknya PLTS maupun listrik tenaga diesel yang tidak berfungsi dengan baik diwilayah perbatasan, “ kata Albert sapaan akrabnya.

Artinya, kerusakan dimaksud harus dihitung jelas dan terperinci, termasuk biaya perbaikan dan pembangunan baru jika diperlukan.

Selanjutnya apabila semuanya sudah terangkum dalam bentuk dokumen, diharapkan pihak pemerintah bisa membentuk tim kerja, guna menindaklanjuti data kerusakan yang ada.

“ Dalam hal ini Komisi III juga sudah menghimbau kepada ESDM, BPP dan manajemen PT PLN untuk menghitung serta menginventarisir daerah mana saja yang menggunakan PLTS, PLD serta yang bisa dibangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sederhana sebegai energi lsitrik terbarukan, “ ungkap Alberthus SM Baya.

“Harapan kita pada tahun anggaran mendatang persoalan kelistrikan diperbatasan bisa teranggarkan di APBD, “ jelasnya.

Ia juga meyakini semua persoalan bisa segera teratasi dengan baik, mengingat persoalan kelistrikan adalah satu program prioritas dari sepuluh program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. *

Reporter : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!