Connect with us

Kaltara

Kasus Penistaan Agama di Kaltara Sudah Bergulir ke PN

Published

on

Alwan Saputra S Pi MM mantan Sekretaris NU 2015 - 2020.

Alwan Saputra : Mari kita jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama

TANJUNG SELOR – Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi pada tahun 2019 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabiullah Muhammad SAW, yang telah dilaporkan oleh Sekretaris Nahdatul Ulama (NU) masa bakti 2010 – 2015 ke Polda Kaltara, kini sudah bergulir kemeja hijau di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

“Pertanyaan nya kenapa kami melaporkan ke penegak hukum, tujuan nya agar suasana akibat postingan tersebut dimedia sosial supaya tenang dan adem, ” kata mantan Sekretaris NU, Alwan Saputra S Pi MM, kepada media ini, Kamis 17/6/2021 melalui telpon selular.

Menurutnya, kenapa pihaknya langsung melapor kepenyidik, pertimbangan nya pertama untuk meredam situasi yang bisa saja memicu “kemarahan” warga.

Kedua lanjut Alwan Saputra, dasar pelaporan karena postingan tersebut, sudah berkomentar yang intinya menghina ajaran Islam, menghina Rasulullah dan menghina katab suci Al Quran.

Karena itu, beberapa ormas Islam mengingatkan agar postingan tersebut dihapus, sebagai langkah persuasif, namun tak juga diiindahkan.

Akhirnya Alwan Saputra, melaporkan hal itu ke Kepolda, langsung kepada mantan Kapolda Kaltara Irjen Pol Drs Indrajith. Oleh Kapolda langsung diarahkan ke Direskrim pada bagian Siber crim.

“Tak berselang lama waktu itu saya dihubungi kembali oleh pihak Kepolisian bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan penahahan, ” ujar Alwan.

Beberapa waktu kemudian, Alwan mengaku kembali dihubungi bahwa oknum terlapor ingin meminta maaf. “Keinginan itu saya teruskan ke Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, untuk permohonan maaf itu langsung ke MUI saja ” imbuh Alwan lagi.

Ia juga menilai ada langkah yang baik soal penegakan hukum pada kasus tersebut. Mudahan saja kasus ini menjadi kasus terakhir yang terjadi di Kaltara.

“Saya mengimbau belajar dari kejadian ini marilah saling menghargai antar pemeluk agama, tak usah mengusik, menyinggung atau menyindir perihal agama lain , tokoh-tokoh agama lain, kitab suci agama lain, ” tandas Alwan Saputra.

Bagaimana prinsif Islam “Lakum Dinukum Waliadin” untuk mu agama mu untuk ku agama ku. Biarlah kita hidup berdampingan secara damai.

“Untuk diketahui sekali lagi kasus ini sudah bergulir keranah hukum, tak usah diperlebar lagi, intinya kita serahkan semuanya kepada proses hukum yang se adil-adilnya, ” tutup Alwan Saputra.

Diketahui sebelumnya, terlapor berinisial PML (61 thn) selaku terlapor telah meminta maaf kepada seluruh umat muslim, baik pernyataan maaf melalui media masa maupun dalam bentuk video.

Bahkan PML kala itu sudah menemui pelapor langsung. Termasuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pihak-pihak terkait. *

Reporter : Sahri.

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bulungan

PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan

Published

on

By

Alwan Saputra S Pi MM, Ketua PWNU Kaltara.

TANJUNG SELOR – Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara, Alwan Saputra, S, Pi, MM, mengapresiasi kinerja Pemkab Bulungan, khususnya dalam memberi kemudahan kepada Jamaah Calon Haji yang akan menunaikan rukun Islam ke 5 ke tanah suci Makkah Al Mukaromah.

“Yang ternyata program ini sejak Bupati Bulungan H Budiman Arifin hingga berlanjut kepada Bupati Syarwani S Pd M Si sekarang, ” ujar Alwan Saputra kepada media ini melalui rekaman suara, kemarin.

Antara lain program yang membantu Jamaah calon Haji yang berasal dari Kabupaten Bulungan, seperti pemeriksaan kesehatan atau general check up, kegiatan manasik haji walaupun dari Kemenag juga melaksanakan nya.

“Program lain nya yaitu membantu keberangkatan dari Tanjung Selor – ke Embarkasi Haji di Balikpapan, dan masih banyak lagi dukungan lain nya yang dilaksanakan oleh Pemkab, ” ungkap Alwan.

Ia juga menyebut program itu merupakan langkah yang sangat baik, karena nya ia selalu ketua PWNU pantas menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi+tingginya kepada Pemkab, wabil khusus kepada Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

Serta berharap hal ini bisa kedepan nya menjadi atensi Pemkab dan Pemkot se.Kalimantan Utara. Karena di ketahui pembiayaan untuk menunaikan ibadah haji itu sangat besar. “Kenapa? Karena apa yang dirasakan oleh jamaah calon haji atas kepedulian Pemkab tersebut sangat terbantu sekali, ” pungkas Alwan Saputra , * jk.

 

 

Continue Reading

Kaltara

Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

Published

on

By

Semeru S H M Hum Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.

Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.

“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat

Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.

Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.

“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.

Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.

Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.

Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.

Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).

Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.

“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.

Continue Reading

Kaltara

Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Published

on

By

Amiek Mulandari SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.

“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.

KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.

“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.

Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.

Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.

Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.

“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.

“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.

Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.

Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.

Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.

“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.

“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!