Connect with us

PEMPROV KALTARA

Pjs Gubernur Buka Forum Konsultasi Publik Rantek RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026

Published

on

Teguh : Kedepankan Kebersamaan, Diskusikan Perbedaan

Pjs Gubernur Buka Forum Konsultasi Publik Rantek RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026

TARAKAN – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026, Selasa (1/12) pagi di ruang pertemuan lantai 5 Hotel Lotus Panaya, Tarakan.Dalam arahannya, Teguh menyampaikan bahwa keberhasilan untuk membangun Kaltara, terletak pada kebersamaan dan diskusi. “Mari kita mengedepankan kebersamaan dan mendiskusikan perbedaan, sehingga keberhasilan pembangunan Kaltara dapat tercapai,” katanya.

Untuk itu, penyelenggaraan forum ini merupakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut memberikan masukan dan saran bagi penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026 serta sekaligus sebagai upaya Pemprov Kaltara dalam melakukan transparansi dan mempublikasikan dokumen rancangan teknokratik tersebut.

Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 261 ayat (1) bahwa perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis serta atas-bawah dan bawah-atas dan sesuai pasal 262 ayat (1) bahwa rencana pembangunan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

“Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD adalah amanat pasal 41 dan pasal 42 Permendagri No. 86/2017 bahwa dalam persiapan penyusunan dokumen RPJMD, pemerintah daerah berkewajiban menyusun rancangan teknokratik RPJMD dan diselesaikan paling lambat sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Secara substansi rancangan teknokratik tersebut memuat analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan, penelaahan dokumen perencanaan lainnya dan perumusan isu strategis daerah yang disajikan dengan sistematika sebagaimana diamanatkan pada pasal 43 dan pasal 44 Permendagri No. 86/2017.

Selain itu, berdasarkan periodesasi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, maka rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026 ini merupakan persiapan penyusunan rancangan awal RPJMD periodesasi ke-4 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan merupakan periodesasi ke-2 RPJMD Pemprov Kaltara.

“Untuk itu, maka permasalahan dan isu strategis daerah yang tertuang dalam dokumen rancangan teknokratik ini diharapkan bersifat komperehensif sesuai hasil analisis dan rumusan arah kebijakan dalam RPJPD Provinsi Kaltara 2005-2025 dan data kondisi Kaltara atas karakteristik wilayah dan kemampuan fiskal Pemprov Kaltara untuk periode 2021-2026,” urainya.

Diuraikan Teguh, penyusunan RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026 yang saat ini pada tahap penyempurnaan rancangan teknokratik melalui konsultasi publik akan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan awal RPJMD dan pembahasan dengan DPRD untuk menghasilkan rancangan RPJMD yang siap untuk di-Musrenbangkan dengan melibatkan para pihak dan pada akhirnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Penetapan dokumen RPJMD ini selambat-lambatnya dilakukan 6 bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik. Nah, mengingat alokasi waktu yang terbatas tersebut, perlu adanya komitmen dari semua komponen Pemprov Kaltara termasuk DPRD yang merupakan bagian penyelenggara urusan pemerintahan daerah untuk dapat menyelesaikan penyusunan RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026 tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun,”

Sebagai informasi, dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara bekerjasama dengan Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPR) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta sebagai tim pelaksanaan dokumen. * nina.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

Published

on

By

DEKLARASI : Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong bersama seluruh kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan SBS di ruang serbaguna Gedung Gadis pada Selasa (15/10).

TANJUNG SELOR – Sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi buang air besar sembarangan, Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong bersama seluruh kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di ruang serbaguna Gedung Gadis pada Selasa (15/10).

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Togap menyampaikan Kaltara memiliki komitmen penuh dalam upaya Percepatan SBS. “Ini merupakan komitmen penting sebagai bagian dari upaya nyata kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat,” kata Togap.

Provinsi Kaltara memiliki banyak sungai dengan praktik BSB ini membawa dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Buruknya sanitasi ini menyebabkan berbagai penyakit seperti Diare, Kolera, tifus dan disentri.

Selain itu, ia menegaskan komitmen bersama ini untuk mendukung Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan capaian 100 persen air minum layak, 90 persen akses sanitasi layak dan 0 persen rumah tangga tidak mempraktikkan SBS.

“Target sanitasi layak di Kalimantan Utara 90 persen, sementara saat ini sudah 100 persen adalah di Kabupaten Tana Tidung, sedangkan Kabupaten Bulungan baru mencapai 85 persen, Kabupaten Nunukan 56 persen, Kabupaten Malinau 71 persen dan kota Tarakan 5 persen,” ujarnya.

Lanjutnya, Togap menyebutkan Percepatan Stop SBS untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta bisa memberikan edukasi, fasilitas dan dukungan agar setiap warga memiliki akses ke sanitasi jamban yang layak.

Pemerintah provinsi Kalimantan Utara senantiasa mendukung program kesehatan masyarakat untuk menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

“Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman untuk anak – anak kita serta generasi mendatang,” pungkasnya.

Turut hadir diantaranya Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M.,Ph.D, Pj. Walikota Tarakan diwakili Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Ir. Jamaludin, Pjs. Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, SH, M.AP., dan Pjs. Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, SKM, M.AP. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Beasiswa Kaltara Unggul Mulai Proses Pencairan

Published

on

By

H Basmar.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan secara resmi terhitung hari ini sudah mulai proses pencairan dana bantuan pendidikan “Beasiswa Kaltara Unggul” untuk pelajar dan mahasiswa. Hal ini dikonfirmasi langsung Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesejahteraan Rakyat Kaltara, H. Basmar, S.Ag, pada Selasa (15/10).

“Jadi penyerahan beasiswa ini langsung ditransfer ke rekening masing – masing. Ini sudah di proses diusahakan dalam 1 minggu ini cair semua,” kata H. Basmar.

Proses pencairan beasiswa ini dilakukan secara bertahap, jadi penerima beasiswa ini bagi penerima beasiswa yang sekolah atau menempuh studi di Kaltara maupun Kalimantan Timur (Kaltim) wajib menggunakan rekening Bankaltimtara dan atas nama sendiri.

Sedangkan untuk mahasiswa yang menempuh studi kuliah berada di luar Kaltara seperti Sulawesi, Jawa wajib menggunakan rekening plat merah atau BUMN dari Bank BNI, Bank BRI.

“Alhamdulillah pada tahun ini proses pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul lancar tanpa ada kendala,” katanya.

Kendati demikian ada beberapa peserta yang tidak mengikuti persyaratan yang diminta seperti wajib menggunakan rekening Bank Kaltimtara, sehingga tidak mencapai 100 persen dari target karena tidak memenuhi persyaratan.

“Jadi ada sekitar 400 juta yang dikembalikan ke negara karena tidak memenuhi syarat, rata – rata dari SMA sedangkan dari Mahasiswa aman tanpa ada kendala,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Basmar mengungkapkan pada penerima beasiswa Kaltara Tahun 2024 total sebanyak Unggul sebanyak 6.160, dengan rincian peserta didik 1.879, peserta didik keagamaan 500 orang, dan mahasiswa perguruan tinggi sebanyak 3.781 orang.

“Mulai hari ini sudah mulai proses transfer transfer, kita maksimalkan bulan Oktober ini sudah selesai semua,” imbuhnya.

H. Basmar berharap kepada pimpinan yang terpilih agar bisa menganggarkan minimal sebesar 17 milliar dan kalau memungkinkan bisa mencapai Rp 20 milliar. Sehingga pada S3 mendapat Beasiswa RP 15 juta, Diploma Rp 2 juta hingga 3 juta, baik kuota penerima akan menjadi besar.

“Kita berharap pada tahun depan ini bisa lancar proses pencairan beasiswanya, selain itu meminta kepada pimpinan untuk menambah besaran nominal agak tinggi Beasiswa Kaltara Unggul,” tuntasnya.(dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Belanja Daerah

Published

on

By

RAPAT PIMPINAN : Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/10).

TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro dan Badan dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk memacu realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Hal ini disampaikannya pada saat memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/10).

“Yang pasti, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah bisa menjalankan dan memastikan program kerja harus tetap berjalan dengan baik selama 2 bulan ini,” kata Togap.

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Realisasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bulan September Tahun 2024 sebesar Rp 2.429.164.953.679,82 dari target sebesar Rp 3.106.998.079.270,00 atau 78,18 persen.

Sedangkan realisasi pendapatan Transfer per desember 2024 sebesar Rp 1.758.112.114.425,00 n pendapatan lain PAD yang sah sebesar Rp 1.314.258.012,00. Kemudian pada Realisasi Belanja dengan Anggaran Belanja Rp 3.502.592.835,90 dengan realisasi 1.848.197.233,83 atau presentase sebesar 52,77 persen.

“Mengingat sekarang sudah masuk bulan Oktober, agar seluruh perangkat daerah baik di biro, badan maupun dinas agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan realisasi belanja pada APBD ini menjadi salah satu atensi Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, realisasi belanja yang tepat maka akan akan sangat berperan penting dan berdampak positi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara nasional khususnya di Kaltara.

Lebih lanjut ia mengajak agar setiap perangkat daerah dapat membangun komunikasi yang baik antar instansi, dan apabila ada kendala agar segera melaporkan agar bisa dibuatkan solusinya.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar bisa mengoptimalkan peran dan fungsi semaksimal mungkin selama 2 bulan ini,” tuntasnya.(dkisp)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi